✔ Kelebihan Dan Kelemahan Investasi Di Properti.


         
Beberapa tahun terakhir ini kita sering mendengarkan investasi properti dalam media – media massa baik elektronik maupun dari surat kabar. Investasi Properti yaitu investasi dimana kita membeli atau juga menciptakan sebuah properti menyerupai : apatermen, ruko, kos – kosan maupun rumah yang nanti kita akan kita jual/sewa lagi.Investasi dibidang ini juga banyak diminati oleh masyarakat luas.

Berikut ini kelebihan dari investasi properti :

1. Permintaan Selalu Lebih Banyak daripada Penawaran
      Pertumbuhan jumlah penduduk ialah penyebab utama dari semakin berkurangnya lahan yang sanggup dijadikan tempat tinggal. Fakta pun menyebutkan bahwa Indonesia masuk ke dalam jajaran 5 besar negara dengan penduduk terpadat di dunia. Ketika seruan terhadap properti semakin tinggi, sementara jumlah lahan yang tersedia justru semakin berkurang, aturan ekonomi demand supply berlaku, lahan menjadi rebutan banyak pihak dan nilai properti terus menjulang sebagai imbasnya.
Kalaupun properti yang Anda miliki hanya didiamkan begitu saja, tidak disewakan, tidak dipakai untuk berbisnis, tidak ada renovasi ini itu, selama bangunan properti masih utuh, nilainya pada 10 tahun mendatang pun masih sanggup diharapkan terus naik secara konsisten, 
      2. Nilai (Cenderung) Meningkat Setiap Tahun
      Sebagai contoh, pada tahun 2013 Anda membeli sebuah properti seharga Rp 500 juta. Diasumsikan bahwa properti tersebut telah memenuhi semua kriteria properti ideal yang dibutuhkan, khususnya dari faktor lokasi yang strategis dan lingkungan yang aman. Mengingat kecenderungan harga rata-rata properti di Indonesia yang meningkat 10% setiap tahunnya, maka pada tahun 2014, properti Rp 500 juta tersebut sudah meningkat nilainya menjadi Rp 550 juta dan menjadi Rp 605 juta pada tahun 2015. Begitu seterusnya. Silahkan Anda hitung berapa kira-kira nilai properti tersebut di penghujung tahun 2020?

      3. Kontrol Berada di Tangan Anda
Investasi di saham, obligasi, reksa dana atau aset surat berharga lainnya mungkin saja terdengar lebih canggih dan wah, tapi apakah Anda sanggup mengontrol harganya? Tentu saja tidak. Investasi emas yang populer kondusif dan menjanjikan pun, nyatanya belakangan justru lebih sering naik turun, pasrah pada kemauan pasar uang global.

Dengan instrumen properti, Anda sanggup memilih sendiri harga jual properti, apakah mau dinaikkan atau sebaliknya sengaja diturunkan dalam kondisi tertentu. Tren atau pergerakan harga properti termasuk lambat. Dengan demikian, pemilik properti tidak perlu mengalami sport jantung gara-gara terlalu sering melihat investasinya naik turun dengan cepat, apalagi amblas dalam hitungan detik.

      4. Bisa Memperoleh Penghasilan dari Sewa
Kelebihan investasi properti lainnya ialah Anda tetap bisa menghasilkan uang tanpa harus melepas kepemilikan Anda terhadap properti tersebut, caranya dengan menyewakannya kepada orang lain. Sebagai pembanding, apakah emas batangan bisa disewakan? Tidak bisa, paling hanya digadaikan. Apakah motor, kendaraan beroda empat atau alat transportasi lainnya bisa disewakan? Ya bisa, tapi nilainya akan terus menyusut seiring pemakaiannya. Saham atau bisnis mau disewakan? Hmmm rasanya jawabannya sudah cukup jelas.

      5.Bisa Dilakukan sambil melaksanakan pekerjaan anda yang lain.
Berinvestasi di bidang properti relatif lebih bisa dilakukan dengan cara ongkang-ongkang kaki, alias tidak banyak menyita waktu dan tenaga sehingga anda sanggup melaksanakan pekerjaan yang lain yang sanggup menambah penghasilan anda. Misalnya Anda berdomisili di Jakarta dan mempunyai properti sewa berupa rumah kontrakan di Medan, Anda hanya perlu setahun sekali mengeceknya sekaligus menagih uang kontrakan. Atau kalau yang Anda miliki ialah rumah kos, Anda bisa mempekerjakan orang secara khusus untuk keperluan bersih-bersih rumah kos, sekaligus menagih iuran kos, sehingga anda sanggup melaksanakan pekerjaan anda di jakarta tanpa takut tergangu dengan investasi properti anda.

      6. Bisa Diperjual Belikan
Properti sanggup diperjual belikan oleh siapapun dan kepada siapapun selama Anda memang yakin bahwa Anda ialah pemilik sah dari properti tersebut. Properti bisa dijual ke developer / property agent, ke perseorangan atau ke tubuh aturan lainnya. Yang penting Anda tidak lupa membayar pajaknya dan jual beli harus dilakukan di hadapan notaris.

      7. Kebal dari Krisis dan Inflasi
Masih ingat dengan huru-hara yang terjadi ketika krisis moneter melanda Indonesia pada tahun 1997 silam? Setelah krisis moneter mereda, nilai properti seketika melonjak tajam pada waktu itu. Tak usang berselang di tahun 2008, ketika inflasi menyentuh angka 12 persen, rata-rata harga properti pun ikut menjulang (terutama di pulau Jawa), bahkan ada yang mencapai 20 persen, melebihi angka inflasi itu sendiri (data dari banyak sekali sumber).

      8. Bisa Langsung Untung Saat Membeli
Pada umumnya, bisnis atau investasi gres bisa menunjukkan laba sesudah beberapa waktu. Akan tetapi, investasi di bidang properti bisa eksklusif menghasilkan untung dikala Anda pertama kali memilikinya. Bagaimana bisa? Ilustrasi sederhana : Anda melaksanakan transaksi pembelian sebuah rumah kos yang harga pasarannya ialah Rp 2 milyar, sedangkan nilai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) nya ternyata hanya Rp 1,8 Milyar. Karena kebetulan si penjual rumah benar-benar sedang BU alias Butuh Uang, dilepaslah rumah kos tersebut kepada Anda dengan mahar Rp 1,4 Milyar. Berarti pada dikala membeli, Anda sudah mengantongi selisih harga Rp 600 juta lebih rendah dari harga pasaran.

      9. Nilai Aset Bisa Ditingkatkan dengan Budget Minim
Dengan cara-cara yang terbilang sederhana dan budget minim, sebuah properti sanggup ditingkatkan nilai jualnya melebihi nilai riil yang dimilikinya. Misalnya saja dengan cara mengecat ulang, mengganti pagar atau menambah dekorasi. Donald Trump, investor properti kenamaan dunia berujar bahwa 1 kaleng cat seharga USD 10 bisa menggenjot nilai jual sebuah properti menjadi USD 1000 lebih mahal daripada sebelumya. Menarik bukan?


      10. Bisa Dijaminkan untuk Keperluan Modal Usaha
Bagi Anda pemilik perjuangan yang sedang membutuhkan modal tambahan, properti sanggup menjadi sumber pendanaan untuk pengembangan usaha. Caranya dengan melakukan refinancing atau menjaminkan properti yang Anda miliki ke bank untuk memperoleh pinjaman.
Refinancing dapat diperbarui setiap tahun dan bisa diajukan ke bank yang sama, atau ke bank yang berbeda. Seiring berkembangnya prospek perjuangan Anda dan pertambahan nilai properti yang dijaminkan, nilai sumbangan yang diperoleh juga akan semakin besar. Bunga sumbangan properti, selain lebih ringan, waktu pinjamannya pun lebih panjang dibandingkan bentuk sumbangan lainnya.

     11. Bisa untuk Menutupi Kerugian Operasional Usaha
Kadang-kadang, meskipun taktik bisnis telah disusun sedemikian rupa, peluang untuk gagal selalu saja ada. Oleh lantaran itu, mengawinkan bisnis dengan properti sangat diperlukan. Jika sewaktu-waktu bisnis merugi, maka kerugian tersebut sanggup di-cover oleh kenaikan harga pasar properti.

      12. Sarana Penghematan Pajak yang Legal dan Menguntungkan
Dalam hitung-hitungan akuntansi, nilai properti yang Anda miliki sanggup dibentuk "menyusut" setiap tahunnya. Menyusut di sini hanya dalam pembukuan akuntansi-nya saja, nilai sesungguhnya tidak pernah susut, kecuali bangunan tersebut tidak terawat dan hampir rata oleh tanah. Nah, nilai penyusutan ini sanggup dimasukkan sebagai komponen yang mengurangi tingkat laba perjuangan Anda sebelum terkena pajak.

      13. Sebagai Lambang Status Sosial
Kelebihan investasi properti yang terakhir, meskipun tidak memberi manfaat finansial secara langsung, mempunyai sebuah properti juga bisa melambangkan status sosial si empunya. Bila Anda tinggal di daerah elit, tentunya Anda akan lebih ringan menyebutkan alamat lengkap rumah Anda dibandingkan kalau Anda bermukim di daerah kumuh. Selain itu, tinggal di daerah elit juga akan menciptakan orang menjadi lebih respek dan segan kepada Anda.


Berikut ini Kekurangan dari Investasi Properti :

1. Salah Membedakan Antara Aset dan Liabilitas
Banyak orang menganggap aset terbesar yang dimilikinya ialah rumah yang ia tempati. Pernyataan ini bergotong-royong keliru, alasannya ialah rumah yang dibeli untuk ditempati lebih merupakan konsumsi yang mewajibkan pemiliknya mengeluarkan sejumlah uang ketika menempatinya, sebut saja biaya listrik, telpon, air, keamanan dan sebagainya. Belum lagi biaya-biaya yang dibutuhkan untuk perawatan rumah seiring berjalannya waktu, menyerupai mengecat dinding yang warnanya mulai memudar, mengganti genteng bocor, mengusir rayap, membersihkan lumut dan lain-lain.

Lain halnya kalau rumah yang dimiliki disewakan kepada orang lain. Pemilik rumah sanggup mengharapkan pemasukan rutin dari uang yang dibayarkan oleh penyewa. Contoh sederhana ialah rumah kontrakan dan kos-kosan. Jika properti yang Anda miliki bisa secara rutin menunjukkan pemasukan arus kas positif (setelah dikurangi biaya ini itu), maka properti tersebut sanggup digolongkan sebagai aset, tapi kalau tidak, maka properti Anda lebih sempurna dikatakan sebagai liabilitas atau beban keuangan.


2. Tidak Likuid
Tidak likuid di sini berarti properti tidak gampang diuangkan atau dijual cepat ketika dibutuhkan. Tidak jarang sebuah properti membutuhkan waktu sampai bertahun-tahun lamanya sampai jadinya menemukan pembeli yang tepat. Dalam kondisi tertentu, properti bahkan bisa saja dijual di bawah harga pasar ketika pemiliknya benar-benar BU alias Butuh Uang. Semakin rendah harga yang diterima dari penjualan, maka semakin kecil laba yang diperoleh.

Properti termasuk jenis investasi jangka panjang yang berafiliasi dekat dengan kondisi keuangan internal pemiliknya dan juga keterlibatan orang lain di masa depan. Bagi Anda yang menginginkan imbal hasil investasi (return) tinggi dalam waktu cepat, kekurangan investasi properti yang tidak likuid ini mungkin tidak akan bisa memenuhi ekspektasi Anda.

3.  Bukan Investasi yang Murah
Investasi properti memang bisa dilakukan secara kredit alias tidak harus cash. Ilmu ini banyak diajarkan di kursus-kursus membeli properti dengan modal dengkul. Modal dengkul di sini bukan berarti benar-benar gratis, lantaran untuk mempunyai properti secara kredit melalui jalur KPR, bank mensyaratkan pembayaran DP atau uang muka minimal antara 50% sd 70% (berlaku semenjak 30 September 2013 untuk bank konvensional, bank syariah dan unit perjuangan syariah, sesuai aturan dalam surat edaran BI No. 15/40/DKMP tanggal 24 September 2013). Selain itu, masih ada beberapa persyaratan ketat lainnya yang wajib dipenuhi, khususnya yang terkait kesanggupan Anda untuk membayar cicilan hutang ke bank.

Anda bisa saja mengarang-ngarang dongeng perihal kondisi keuangan Anda, menggoreng rekening tabungan, sampai merayu petugas bank untuk meng-Goal-kan ajuan KPR, tapi itu semua hanya akan menciptakan rencana investasi properti Anda menjadi lebih beresiko. Perlu diingat, bahwa di dunia bisnis tidak ada istilah makan siang gratis, demikian pula halnya dengan sumbangan bank. Sebagai debitur (perima pinjaman), ada bunga yang harus dibayar setiap bulannya selain sumbangan pokok. Jangan pernah memaksakan diri melaksanakan transaksi yang sekiranya tidak bisa Anda lunasi di kemudian hari, terlebih kalau hal tersebut dilakukan untuk tujuan spekulasi.


4.  Rawan Terjadi Sengketa
Nah untuk yang satu ini, bukan diam-diam lagi kalau sebidang tanah atau sebuah bangunan di negara kita bisa dimiliki lebih dari satu orang, di mana setiap orang memegang bukti sertifikat yang disahkan oleh pejabat setempat. Sengketa properti yang kerap terjadi ini, tak jarang berujung pada pertikaian fisik antar pihak-pihak bersengketa.

Memastikan bahwa status properti yang Anda miliki tidak dalam keadaan sengketa, mutlak dilakukan. Cara paling gampang untuk mengetahuinya ialah dengan menanyakan ke Badan Pertanahan Setempat, atau membeli melalui mediator bank yang selalu melaksanakan investigasi detail setiap properti yang dijadikan agunan.

Saran :
Tidak sedikit orang yang menjadi sukses dan kaya raya lantaran berinvestasi di bidang properti. Tapi sama menyerupai semua bentuk investasi lainnya, berinvestasi di bidang properti juga tidak luput dari potensi merugi. Perhatikan seluruh detail kelebihan dan kekurangan investasi properti yang akan Anda bidik secara cermat. Semoga bermanfaat.


Sumber : http://www.pandufinansial.com/ ( dengan perubahan yang diharapkan ).

Sumber http://candraekonom.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "✔ Kelebihan Dan Kelemahan Investasi Di Properti."

Posting Komentar