Partai Politik: Pengertian, Sejarah Dan Fungsinya
Partai politik merupakan salah satu infrastruktur politik terpenting dalam sistem demokrasi modern. Cikal bakal partai politik muncul di Eropa Barat dari kumpulan orang-orang yang mengorganisir diri dengan tujuan memperoleh kekuasaan politik. Adanya partai politik ialah indikasi sistem politik suatu negara yang sudah modern. Partai politik dijalankan secara rasional dengan budi birokrasi yang beroperasi dalam sistem manajemennya.
Sejak negara Indonesia berdiri, aspirasi rakyat yang bermacam-macam sudah tercermin dari kemunculan beberapa partai politik yang mengusung ideologi yang bermacam-macam pula. Tiga ideologi besar yang pada ketika itu diadopsi antara lain; nasionalisme, ideologi berbasis agama, dan komunisme.
Saat ini, dengan perkembangan demokrasi Indonesia yang sudah mencapai era reformasi, partai politik tetap eksis. Sangat krusial bagi para pembelajar khususnya mereka yang studi ilmu sosial mengerti perihal partai politik. Bukan sebatas apa itu partai politik, namun juga mengapa parpol harus eksis dan apa fungsinya bagi kehidupan sosial secara lebih luas.
Postingan ini akan membahas secara ringkas perihal partai politik dan fungsinya bagi demokrasi. Selain itu, model parpol yang berada di luar Indonesia juga akan disinggung sedikit sebagai citra saja bahwa eksistensi parpol di suatu negara tidak lepas dari sistem dan ideologi politik yang dianutnya.
Baca juga: Pengertian Ideologi dan Contohnya
Apa itu partai politik?
Biasanya orang lebih suka menyebut singkatannya yaitu, parpol, ketika berbicara perihal partai politik. Parpol dalam sosiologi ialah pranata sosial yang bergerak di bidang politik. Singkatnya, parpol ialah forum politik. Pengertian ini tentu saja kurang detail.
Definisi sederhana yang sering diajarkan dalam kelas ilmu politik ialah parpol merupakan sekumpulan orang yang terorganisir melaksanakan kegiatan politik dengan orientasi merebut atau mempertahankan kekuasaan melalui derma bunyi rakyat.
Cukup sering kita mendengar istilah ”parpol sebagai kendaraan politik”. Ini berarti, parpol juga berperan sebagai instrumen guna meraih posisi strategis atau jabatan dalam stuktur di pemerintahan. Untuk lebih memahami pengertian parpol, kita perlu juga menyimak beberapa definisi yang pernah diusiulkan oleh para andal ilmu politik.
♠ Sigmund Neumann beropini bahwa parpol ialah organisasi dari aktivitas-aktivitas politik yang berusaha mendapatakan kekuasaan pemerintahan dengan merebut derma rakyat dalam konteks persaingan dengan organisasi atau golongan lain yang mempunyai pandangan berbeda.
♠ Carl J. Friedrich mendefiisikan partai politik sebagai sekelompok insan yang terorganisir secara stabil dengan tujuan mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pemimpn partainya dimana konsekuensinya, para anggota partai menerima laba baik secara idiil maupun materiil.
♠ H. Soltou beropini bahwa parpol ialah sekelompok warga negara yang terorganisir dan bertindak sebagai suatu kesatuan politik yang memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih, menguasai pemerintahan, dan melaksanakan kebijaksanaan umum.
Dari paparan mengenai pengertian di atas, kita sanggup ambil kesimpulan bahwa partai politik merupakan aktivitas terorganisir yang berorientasi meraih kekuasaan di struktur pemerintahan suatu negara.
Indonesia merupakan negara yang pemimpinnya dipilih secara demokratis melalui pemilu sesudah diusung oleh partai politik. Artinya kekuasaan dalam struktur pemerintahan di Indonesia tak sanggup diperoleh, -kecuali segelintir saja yang berhasil melalui jalur independen-, tanpa derma partai politik. Bagaimana perkembangan parpol di Indonesia?
Baca juga Budaya Politik: Pengertian dan Contohnya
Sejarah perkembangan partai politik di Indonesia
Sebelum mengulas secara ringkas perkembangan parpol di Indonesia, saya harus memberikan terlebih dahulu bahwa di dunia ini, sistem kepartaian yang diterapkan oleh negara-negara di luar sana tidak selalu sama. Sistem kepartaian bervariasi, dimana secara garis besar sanggup digolongkan menjadi tiga, sebagai berikut:
Sistem partai tunggal, yaitu parpol yang eksis di suatu negara hanya satu. Secara otomatis, pemerintah negara tersebut tidak mempunyai partai oposisi. Kontrol terhadap kekuasaan pemerintah dilakukan dalam internal parpol itu sendiri. Beberapa negara yang menerapkan sistem partai tunggal yaitu Kuba, Korea Utara, Cina, Pantai Gading, dan Guinea
Sistem dwi partai, yaitu hanya ada dua parpol yang eksis di suatu negara. Oleh lantaran hanya ada dua partai, tugas yang dimainkan sangat jelas, satu partai sebagai penguasa, satunya lagi sebagai oposisi. Kedua partai berkompetisi ”abadi” satu sama lain. Amerika Serikat merupakan negara yang menerapkan sistem dwi partai.
Sistem multipartai, yaitu parpol yang eksis lebih dari dua. Jumlahnya persisnya bervariasi. Munculnya multipartai sanggup disebabkan oleh konteks sosial negara itu yang majemuk. Kemajemukan sanggup dilihat dari aneka macam hal misalnya, dari ras, suku, agama, kebudayaan, hingga ideologi. Indonesia ialah salah satu negara yang menganut sistem multipartai.
Mengapa Indonesia menerapkan sistem multipartai?
Bahkan semenjak sebelum Indonesia merdeka, kemajemukan sudah menjadi huruf utama masyarakat di nusantara. Integrasi sosial yang diekspresikan melalui sumpah perjaka pada 1928 menawarkan bahwa kekuatan yang menyatukan bangsa Indonesia ialah visi besar untuk merdeka ditengah keragaman yang ada dalam aneka macam bentuk, tak terkecuali keragaman ideologi.
Manifestasi kesadaran nasional untuk menjadi bangsa yang merdeka memunculkan beberapa pola kepartaian dengan asas dan ideologi yang berbeda. Sebagai contoh, Budi Utomo dan Muhammadiyah berasas sosial. Masyumi, Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), Partai Katolik, dan Partai Kristen Indonesia (Parkindo) berasakan pada agama. Partai Nasional Indonesia (PNI) berideologi nasionalisme. Partai Komunis Indonesia (PKI) mengusung ideologi komunisme. Beberapa parpol tersebut sudah mulai eksis semenjak Indonesia masih berada di bawah kekuasaan sistem kolonial Belanda. Ketika Jepang masuk, kegiatan partai politik dihentikan kecuali golongan Islam yang membentuk Partai Masyumi.
Pada 1945, sesudah pemindahan kekuasaan hingga ke tangan para pendiri bangsa Indonesia, parpol yang sudah disebutkan di atas hidup kembali. Persaingan partai politik berlangsung secara terbuka. Saya akan menjelaskan dengan membagi dinamika parpol dalam perpolitikan di Indonesia ke dalam beberapa fase politik biar pembaca gampang mencerna.
- Masa demokrasi liberal (1945-1959)
Masa ini ditandai dengan kebebasan mendirikan parpol. Peranan partai politik sangat lebih banyak didominasi dalam struktur pemerintahan. Namun demikian, dominasi parpol justru membuat kerentanan terhadap perpecahan. Masing-masing elit politik mementingkan golongannya atau parpolnya yang mengusungnya. Pemerintahan berjalan tidak stabil. Masa demokrasi liberal berakhir dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959.
- Masa demokrasi terpimpin (1959-1966)
Pada masa ini, tugas Presiden sangat lebih banyak didominasi dalam struktur pemerintahan. Parpol melemah lantaran wewenangnya dibatasi sebagaimana tertulis dalam Dekrit Presiden. Namun dinamika politik meruncing pada rivalitas tiga kubu besar, yaitu antara Sukarno yang didukung PNI, PKI yang berhaluan komunis, dan Militer. Periode ini berakhir dengan adanya insiden yang disebut oleh rezim setelahnya sebagai G 30 S / PKI.
- Masa orde gres (1966-1998)
Parpol pada masa ini dirampingkan oleh rezim Orde Baru. Jumlah partai disederhanakan menjadi tiga, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar), dan PDI (Partai Demokrasi Indonesia. PPP merupakan adonan dari NU, Parmusi, PSII, dan Partai Islam. Golkar ialah partai penguasa. PDI merupakan adonan dari Parkindo, Partai Katolik, PNI, Murba, dan PKI. Pada masa ini, wakil rakyat dipilih oleh Presiden. Masa orde gres berakhir sesudah insiden reformasi 1998.
- Masa reformasi (1998-sekarang)
Masa ini dimulai sesudah mundurnya Suharto dari dingklik presiden. Parpol yang semula tiga berkembang biak menjadi 48 yang ikut serta pada pemilu 1999. Reformasi berhasil mengubah struktur politik secara fundamental. Pemimpin pemerintahan, yaitu Presiden dan Wapres serta wakil rakyat semenjak pemilu 2004 dipilih eksklusif oleh rakyat. Sampai ketika ini, Indonesia masih mengadopsi sistem multipartai kendati jumlahnya tidak selalu konsisten.
Baca juga: Pengertian Demokrasi dan Jenis/Macamnya
Dinamika parpol di Indonesia dibuat oleh dinamika politik yang khas tiap fase. Eksistensi parpol juga ditentukan oleh rezim yang berkuasa. Kita sanggup lihat bahkan sebelum merdeka, ketika Jepang tiba menjajah. Hanya satu partai yang diijinkan beraktivitas.
Fungsi partai politik
Sejauh ini, klarifikasi di atas menawarkan bahwa tujuan parpol pada prinsipnya ialah meraih kekuasaan di pemerintahan. Parpol juga sanggup berperan sebagai kendaraan untuk meraih kekuasaan. Jika dilihat dari fungsinya, apakah parpol hanya berfungsi untuk meraih atau mempertahankan kekuasaan politik di pemerintahan? Menurut pakar politik Sigmund Neumann, fungsi parpol tidak hanya itu. Berikut ini saya sebutkan beberapa fungsi partai politik beserta klarifikasi singkatnya.
♦ Parpol sebagai sarana rekruitmen politik, yaitu proses kaderisasi dan upaya-upaya lain untuk meraup bunyi pemilih.
♦ Parpol sebagai sarana sosialisasi politik, yaitu penyampaian visi dan misi politik kepada publik yang merupakan subjek dari kebijakan politik.
♦ Parpol sebagai sarana pengatur konflik, yaitu penawar konflik yang bersumber dari perbedaan kepentingan individual atau golongan.
♦ Parpol sebagai sarana komunikasi politik, yaitu proses mempertahankan atau menolak argumentasi politik dalam penyelenggaraan pemerintahaan.
Dari keempat fungsi parpol di atas, kita sanggup lihat bahwa tugas parpol sangat mulia sekali. Seperti apa kinerja parpol bahwasanya harus ditelisik lebih lanjut. Fungsi ideal parpol menyerupai yang disebutkan di atas boleh saja diajarkan. Apakah implementasinya sesuai dengan fungsi idealnya ialah pelajaran yang lain.
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
0 Response to "Partai Politik: Pengertian, Sejarah Dan Fungsinya"
Posting Komentar