Tingkat Kurs Pajak 05 Juli – 11 Juli 2017
Berdasarkan Surat SK NO KMK Nomor 26/KM.10/2017 yang dikeluarkan pada tanggal 05 Juli 2017 maka tingkat kurs pajak yang berlaku mulai tanggal 05 Juli sampai 11 Juli 2017 ialah sebagai berikut :
Sumber : http://www.kemenkeu.go.id/kurspajak
Semoga Informasi tersebut bermanfaat bagi agan2 semua yang mempunyai kepentingan terhadap kurs pajak tersebut, dan jangan lupa untuk terus mendukung kami biar kami sanggup terus memperlihatkan warta berkhasiat lainnya bagi agan2 semua.
Sumber http://candraekonom.blogspot.com
Related Posts :
Komponen Dan Pengertian Neraca PembayaranPengertian Neraca PembayaranHalo sahabat bangkusekolah, berikut ini kita akan membahas pengertian neraca pembayaran. Neraca pembayaran adala… Read More...
Faktor Penyebab GlobalisasiHai sahabat bangkusekolah.com! Masih semangat berguru kan? Setelah kemarin kita membahas wacana pengertian globalisasi, kali ini kita akan m… Read More...
Sumber Daya EkonomiSahabat bangkusekolah.com, sumber daya ekonomi dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu: sumber daya manusia, sumber daya alam dan sumber daya modal… Read More...
Pengertian GlobalisasiPada kesempatan ini kita akan membahas pengertian globalisasi. Setiap hari, mungkin tanpa sadar, kita telah menjadi serpihan dari ekonomi gl… Read More...
Biaya Sehari-Hari Dan Biaya PeluangSahabat bangkusekolah.com, pada kesempatan ini, bahan yang akan kita ulas yaitu biaya sehari-hari dan biaya peluang. Untuk lebih jelasnya, s… Read More...
0 Response to "✔ Tingkat Kurs Pajak 05 Juli – 11 Juli 2017"
Posting Komentar