√ Pengertian Dan Jenis Jenis Kredit




Versi bahan oleh Ismawanto


Dalam kehidupan sehari-hari kau mungkin sering mendengar istilah kredit atau bahkan bekerjasama eksklusif dengan perkreditan. Contoh yang bisa kau temui ialah dealer sepeda motor atau mobil. Di sana kau bisa mendapat produknya dengan sistem kredit angsuran. Contoh lain ialah bank yang salah satu produknya berupa pinjaman kepada nasabah. Memang, dalam perekonomian modern keberadaan kredit sudah lazim digunakan.



1. Pengertian Kredit

Kata kredit berasal dari bahasa latin credere yang artinya kepercayaan. Dalam masyarakat, pengertian kredit sering disamakan dengan pinjaman, artinya jika seseorang mendapat kredit berarti mendapat pinjaman. Dengan demikian, kredit sanggup diartikan sebagai tiap-tiap perjanjian suatu jasa (prestasi) dan adanya balas jasa (kontra prestasi) di masa yang akan datang.

Dalam santunan kredit, unsur keyakinan tidak terbatas pada akseptor kredit, tetapi terjaganya keyakinan akan kejujuran dan kemampuan dalam mengembalikan pinjaman itu sempurna pada waktunya. Dengan kata lain seseorang atau perusahaan yang akan memilih kredit harus memiliki kredibilitas, atau kelayakan seseorang untuk memperoleh kredit. Kredibilitas tersebut harus memenuhi lima syarat yang biasa dikenal dengan istilah 5C, yaitu sebagai berikut.

a. Character, yaitu sifat atau tabiat pribadi debitur untuk memperoleh kredit, contohnya kejujuran, perilaku motivasi usaha, dan lain sebagainya.
b. Capital, ialah kemampuan modal yang dimiliki dalam rangka untuk memenuhi kewajiban sempurna pada waktunya, terutama dalam hal likuiditas, solvabilitas, rentabilitas, dan soliditasnya.
c. Capacity, ialah kemampuan debitur untuk melakukan acara perjuangan atau memakai dana/kredit dan mengembalikannya.
d. Collateral, ialah jaminan yang harus disediakan sebagai pertanggungjawaban jika debitur tidak sanggup melunasi utangnya.
e. Condition of economic, ialah keadaan ekonomi suatu Negara secara keseluruhan yang memengaruhi kebijakan pemerintah di bidang moneter, khususnya bekerjasama dengan kredit perbankan.



2. Jenis-Jenis Kredit

Kredit yang masih diberlakukan hingga dengan ketika ini di antaranya ialah sebagai berikut.

a. Kredit likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
ialah kredit yangdiberikan oleh Bank Indonesia kepada bank-bank dalam rangka menunjang pembiayaan perjuangan suatu bidang yang sudah ditentukan, di antaranya ialah:
1) Kredit Usaha Tani (KUT),
2) kredit kepada Koperasi Unit Desa (KUD),
3) kredit kepada Bulog untuk pengadaan pangan dan gula,
4) kredit investasi yang diberikan oleh bank-bank pembangunan dan LKBB.

b. Peranan Kredit dalam Perekonomian
Kredit memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian alasannya ialah sanggup membantu seseorang atau tubuh perjuangan yang sedang mengalami kesulitan keuangan untuk menyebarkan usahanya. Dengan adanya kredit yang diberikan, dibutuhkan akan sanggup memajukan acara ekonomi serta meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Peranan kredit dalam perekonomian antara lain sebagai berikut.
1) Meningkatkan produksi atau produktivitas.
2) Meningkatkan daya guna barang.
3) Memajukan perkembangan dunia keuangan.
4) Memperlancar pemasaran barang.
5) Mempermudah pembayaran di dalam maupun di luar negeri atau sebagai alat relasi internasional.
6) Memajukan kemudian lintas peredaran uang.
7) Membuka lapangan kerja baru.
8) Sebagai salah satu alat untuk menjaga kestabilan ekonomi.

c. Kredit yang tidak ditunjang oleh kredit likuiditas Bank Indonesia, di antaranya:
1) Kredit Usaha Kecil (KUK),
2) kredit ekspor,
3) kredit kepada kontraktor nasional,
4) kredit produksi, impor dan penyaluran pupuk, serta obat hama untuk bimas,
5) kredit investasi kecil (kredit modal kerja permanen),
6) kredit investasi (kredit modal kerja hingga dengan Rp75.000.000,00),
7) kredit kepada guru,
8) kredit mahasiswa Indonesia,
9) kredit asrama mahasiswa.

d. Kebaikan dan Keburukan Kredit
Kredit memiliki beberapa kebaikan, di antaranya sebagai berikut.
1) Meningkatkan produktivitas.
2) Memperlancar konsumsi barang atau jasa.
3) Memperlancar tukar-menukar atau perdagangan.
4) Memperlancar arus peredaran uang dan barang.

Adapun keburukan kredit antara lain sebagai berikut.
1) Produk yang dihasilkan akan mengalami kelebihan (over production), sehingga sanggup menjatuhkan harga barang.
2) Timbul spekulasi dalam perdagangan, sehingga membawa akhir yang tidak baik.
3) Dapat mengakibatkan inflasi (kenaikan harga barang), alasannya ialah meningkatkan jumlah uang yang beredar.
4) Kredit konsumtif sanggup mendorong masyarakat untuk hidup melebihi kemampuannya.
5) Kredit produktif memberi kesempatan kepada orangorang atau tubuh mendirikan tubuh perjuangan untuk mencoba-coba atau secara hemat tidak sanggup dipertanggungjawabkan, sehingga menjadikan kegagalan atau jatuh pailit.

Sumber http://www.ssbelajar.net/

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "√ Pengertian Dan Jenis Jenis Kredit"

Posting Komentar