√ Sistem Kurs Valuta Asing

Versi materi oleh Ismawanto


Sistem Kurs Valuta Asing - Sejak tahun 1944 hingga dengan selesai tahun 60-an, system kurs valuta absurd atau sistem moneter internasional didasarkan pada Fixed Exchange rate (sistem kurs tetap). Sistem ini dikenal dengan Sistem Bretton Woods, alasannya ialah didasarkan pada perjanjian yang disetujui oleh Dana Moneter Internasional (IMF) dengan Bank Dunia (IBRD). Sistem ini juga dikenal sebagai Standar Tukar Emas, alasannya ialah banyak negara yang memegang emas dan devisa, khususnya Dollar Amerika sebagai cadangannnya. Namun, semenjak tahun 60-an sistem ini tidak dipergunakan lagi dan beralih memakai sistem kurs mengambang (floating exhange rate).

Kurs valuta absurd ialah harga yang dibayar untuk satu unit mata uang asing. Misalnya, seorang importir akan melaksanakan pembayaran ke Amerika sebanyak US$ 500,00, maka uang yang harus disediakan oleh importir tersebut sangat tergantung pada kurs (nilai tukarnya). Misal kurs US$ 1 = Rp9.250,00, maka uang yang harus dibayar oleh importer tersebut sebesar 500 × Rp 9.250,00 = Rp 4.625.000,00.

Nilai kurs valuta absurd bersifat fluktuatif artinya kurs valuta absurd sanggup mengalami kenaikan dan penurunan, sehingga memungkinkan terjadinya hal-hal berikut ini.

1. Devaluasi artinya kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang absurd atau valuta asing, dengan tujuan untuk meningkatkan ekspor dan menambah devisa negara serta untuk mencapai surplus dalam neraca perdagangan.

2. Revaluasi artinya kebijakan yang dilakuakn oleh pemerintah untuk menaikan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang absurd atau valuta asing.

3. Apresiai artinya keadaan meningkatnya atau menguatnya nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang absurd atau valuta asing, melalui prosedur pasar.

4. Depresiasi artinya keadaan menurunnya atau melemahnya nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang absurd atau valuta asing, melalaui prosedur pasar.

Adapun sistem kurs valuta absurd atau sistem devisa yang dipergunakan dalam pembayaran internasional antara lain Sistem Standar Emas (Gold Standart System) atau Sistem Kurs Tetap (Fixed Rate System), Sistem Kurs Mengambang/Sistem Kurs Bebas (Floating Exchange Rate System), Sistem Kurs Tambatan (Paged Rate System), dan Sistem Kurs Mengambang Terkendali atau Kurs yang Distabilkan (Managed Float/Dirty Float).


1. Sistem Standar Emas (Gold Standart System) atau Sistem Kurs Tetap (Fixed Rate System)

Pada dasarnya, dalam sistem standar emas pemerintah (Bank Sentral) berkewajiban untuk selalu bersedia memperjualbelikan emas kepada siapapun yang menginginkannya dengan harga tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Sistem standar emas (Gold Standard) mulai dipakai di Inggris tahun 1870, di mana masing-masing mata uang mempunyai kandungan emas tertentu. Sebagai teladan £ 1 mengandung 4 gram emas, sedangkan US$ 1 mengandung 2 gram emas, maka £ 1 sanggup dibentuk kurs dengan US dollar sebesar $ 2 atau US$ 1 = £ 0,5. Dalam sistem standar emas, kurs valuta absurd relatif stabil sanggup berubah di sekitar titik paritas arta yasa dan dibatasi oleh titik ekspor emas serta titik impor emas.

Dalam penggunaannya, sistem ini terdiri atas empat macam kurs valuta asing, yaitu sebagai berikut.
a. Kurs paritas arta yasa (Mint Parity), ialah kurs yang memperlihatkan perbandingan kandungan emas yang diperoleh dengan menukarkan satu satuan uang suatu negara dengan satu satuan uang negara lain.
b. Kurs titik ekspor emas (Gold Export Point), ialah kurs valuta absurd tertinggi yang terjadi dalam sistem standar emas.
c. Kurs titik impor emas (Gold Import Point), ialah kurs valuta absurd terendah yang terjadi dalam sistem standar emas.
d. Kurs valuta absurd yang terjadi ialah kurs yang bergerak naik atau turun di sekitar kurs paritas arta yasa.

Keuntungan suatu negara memakai sistem standar emas di antaranya:
- stabilnya kurs valuta asing, dan
- defisit atau surplus neraca pembayaran berlangsung tidak terlalu lama, melainkan secara otomatis menyusut sehingga sanggup kembali ke keadaan seimbang lagi.

Untuk lebih menawarkan citra wacana nilai tukar mata uang absurd (kurs valas), berikut ini disajikan data wacana nilai tukar beberapa mata uang absurd terhadap rupiah di Bank Indonesia dan harga emas di Jakarta (rupiah) dari tahun 1999 hingga dengan 2004.


 system kurs valuta absurd atau sistem moneter internasional didasarkan pada Fixed Exchange √ SISTEM KURS VALUTA ASING


Sebuah sistem devisa/kurs mata uang sanggup disebut sebagai sistem standar emas, apabila memenuhi syarat-syarat pokok sebagai berikut.
a. Nilai mata uang negara tersebut dinyatakan dengan emas.
b. Emas dalam jumlah yang tak terbatas, bebas ke luar masuk negara itu.
c. Badan moneter negara tersebut selalu bersedia membeli atau menjual emas menurut perbandingan nilai yang telah ditentukan.


2. Sistem Kurs Mengambang/Sistem Kurs Bebas (Floating Exchange Rate System)

Sistem kurs mengambang ialah suatu sistem devisa di mana kurs suatu mata uang dengan mata uang yang lain dibiarkan untuk ditentukan secara bebas oleh tarik-menarik kekuatan pasar. Pada sistem ini keterkaitan sistem harga antarnegara terbentuk, alasannya ialah kurs bebas sanggup dipakai sebagai ajaran dalam memilih nilai mata uang dalam negeri yang dinyatakan dalam emas.

Keterkaitan sistem harga antarnegara tersebut sanggup dilaksanakan apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
a. Mata uang yang dipakai tidak convertible atau tidak dikaitkan secara eksklusif dengan emas.
b. Tidak ada pembatasan penggunaan valuta asing.
c. Kurs valuta absurd ditentukan oleh kekuatan pasar.

Ada dua macam sistem kurs mengambang, yaitu:
a. Sistem kurs mengambang yang murni (clean float), adalah
sistem kurs mengambang tanpa adanya campur tangan (intervensi) pemerintah. Sehingga dalam hal ini pemerintah tidak berusaha untuk menstabilkan kurs valuta asing.
b. Sistem kurs mengambang kurang murni (dirty float atau
managed floating exchange rate), ialah sistem kurs mengambang di mana masih terdapat intervensi pemerintah yang berperan sebagai penguasa moneter melalui pasar.
Dalam hal ini, pemerintah secara aktif melaksanakan upaya untuk menstabilkan kurs valuta asing.

Penggunaan sistem kurs mengambang sanggup menggoncangkan salah satu negara yang sedang mengalami defisit neraca pembayaran. Akan tetapi di lain pihak akan menguntungkan negara yang mengalami surplus neraca pembayaran, alasannya ialah dengan meningkatnya ekspor juga akan meningkatkan kurs mata uang, sebaliknya bagi negara yang impornya lebih besar akan menurunkan kurs mata uangnya. Untuk mengatasi hal semacam itu, maka perlu dipakai sistem pengawasan devisa (valuta asing) oleh pemerintah yang bersangkutan.

Sistem pengawasan devisa (exchange control) ini mempunyai ciriciri penting sebagai berikut.
- Mata uang dalam negeri tidak convertible dengan emas.
- Para penghasil valuta absurd harus menyerahkan seluruh valuta absurd yang diperolehnya kepada pemerintah.
- Sistem penjatahan valuta absurd dilaksanakan secara menyeluruh.
- Kurs valuta absurd ditetapkan oleh pemerintah.


3. Sistem Kurs Tambatan (Pagged Rate System)

Dalam sistem kurs tambatan, mata uang yang dipergunakan dalam negeri merupakan mata uang yang tidak convertible terhadap emas. Seperti halnya dalam sistem pengawasan devisa, kurs valuta absurd ditetapkan oleh pemerintah dan kuota valuta absurd (exchange quota) tidak dipergunakan.

Suatu negara memakai sistem kurs tambatan apabila memenuhi syarat-syarat pokok berikut ini.
a. Mata uang dalam negeri tidak convertible terhadap emas.
b. Tidak ada pembatasan mengenai penggunaan valuta asing.
c. Kurs valuta absurd ditentukan oleh pemerintah.

Dengan ketentuan di atas, sanggup dikemukakan bahwa dalam sistem kurs tambatan akan banyak dijumpai kejadian berikut.
a. Kurs valuta asingnya relatif lebih stabil terutama bila dibandingkan kurs valuta absurd dalam sistem kurs bebas yang murni.
b. Pada sistem ini diharapkan cadangan internasional yang besar, terutama bagi negara-negara yang ekspor dan impornya mempunyai sifat musiman yang kuat.
c. Dalam sistem ini, kurs valuta absurd kecil kemungkinannya sanggup stabil menyerupai kestabilan sistem standar emas ataupun dalam sistem pengawasan devisa.

Jadi, sanggup disimpulkan bahwa sistem kurs tambatan ialah sistem devisa di mana mata uang yang dipakai di dalam negeri tidak dikaitkan secara eksklusif dengan emas, kurs valuta
absurd ditetapkan oleh pemerintah, dan kuota valuta absurd tidak diberlakukan.


4. Sistem Kurs Mengambang Terkendali atau Kurs yang Distabilkan (Managed Float/Dirty Float)

Pada tahun 1972 Sistem Bretton Woods mulai tidak berfungsi lagi, maka sistem moneter internasional yang dipakai oleh sebagian besar negara di dunia hingga dikala ini ialah Sistem Kurs Mengambang Terkendali. Dalam sistem ini pemerintah atau bank sentral tidak memutuskan secara tegas perbandingan mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing. Jadi, penentuan kurs diserahkan pada kekuatan pasar. Namun, bank sentral akan tetap melaksanakan pengawasan untuk mengatasi perubahan-perubahan yang mendadak serta yang kuat kuat terhadap stabilitas perekonomian.

Sistem moneter internasional yang berlaku kini mempunyai beberapa kriteria, di antaranya sebagai berikut.

a. Kurs Devisa
Dalam kurs devisa, negara anggota IMF mempunyai kebebasan dalam mengatur dan memilih kurs devisanya. Sekalipun bebas, namun peranan IMF dalam perjuangan menjamin terlaksananya kolaborasi internasional di bidang moneter masih tetap dipertahankan, untuk perjuangan pengaturan devisa secara tertib dan mewujudkan sistem kurs devisa yang stabil.

b. Special Drawing Right (SDR)
SDR pada tahun 1968 disebut sebagai paper gold atau emas kertas, alasannya ialah SDR mempunyai fungsi sebagai emas moneter, sehingga SDR merupakan uang yang sanggup dipakai untuk melunasi kewajiban membayar.




Sekian materi mengenai Sistem Kurs Valuta Asing, semoga ini sanggup bermanfaat. 

Sumber http://www.ssbelajar.net/

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "√ Sistem Kurs Valuta Asing"

Posting Komentar