√ Definisi Ketenagakerjaan


Versi materi oleh Ismawanto


Difinisi Ketenagakerjaan - Tenaga kerja (sumber daya manusia) merupakan modal yang sangat lebih banyak didominasi dalam menyukseskan aktivitas pembangunan. Masalah ketenagakerjaan semakin kompleks seiring bertambahnya jumlah penduduk, yang memerlukan perhatian serius dari aneka macam pihak. Menurut UU No. 13 Tahun 2003 ihwal Ketenagakerjaan, yang dimaksud tenaga kerja yaitu setiap orang yang bisa melaksanakan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat.

Pemerintah terus mengupayakan peningkatan mutu tenaga kerja dengan cara membekali masyarakat dengan keterampilan sehingga sanggup memasuki lapangan pekerjaan sesuai yang dikehendaki. Bahkan, pemerintah sangat mengharapkan biar masyarakat bisa membuat lapangan kerja sendiri dengan memanfaatkan peluang yang ada atau membuka kesempatan kerja.

Kesempatan kerja memiliki dua pengertian, yaitu:
1. dalam arti sempit, kesempatan kerja yaitu banyak sedikitnya tenaga kerja yang memiliki kesempatan untuk bekerja,
2. dalam arti luas, kesempatan kerja yaitu banyak sedikitnya faktor-faktor produksi yang mungkin sanggup ikut dalam proses produksi.

Tingginya pertambahan penduduk usia kerja (PUK) atau penduduk yang berumur 15 tahun ke atas, baik dari angkatan kerja dan bukan angkatan kerja, rata-rata berada di Pulau Jawa dan sebagian yang lain berada di luar Pulau Jawa.

Pertumbuhan tenaga kerja kalau tidak diimbangi denganpeningkatan jumlah perjuangan atau lapangan perjuangan akan meningkatkan jumlah pengangguran. Oleh alasannya itu, perlu ditingkatkan absorpsi angkatan kerja. Pengertian angkatan kerja berdasarkan UU No. 20 Tahun 1999 Pasal 2 Ayat 2 yaitu penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja, atau memiliki pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran.



 merupakan modal yang sangat lebih banyak didominasi dalam menyukseskan aktivitas pembangunan √ DEFINISI KETENAGAKERJAAN

 merupakan modal yang sangat lebih banyak didominasi dalam menyukseskan aktivitas pembangunan √ DEFINISI KETENAGAKERJAAN



Sementara itu, yang dimaksud bekerja yaitu suatu kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan, dengan usang bekerja paling sedikit 1 jam secara terus-menerus dalam seminggu yang kemudian (termasuk pekerja keluarga tanpa upah yang membantu dalam suatu kegiatan ekonomi). Kegiatan tersebut termasuk pula kegiatan pekerja tidak dibayar yang membantu dalam perjuangan atau kegiatan ekonomi.

Apabila kita cermati semua permasalahan dalam ketenagakerjaan, maka kita akan menemukan kekerabatan yang saling berkaitan antara jumlah penduduk, angkatan kerja, kesempatan kerja, dan pengangguran Hubungan tersebut sanggup digambarkan sebagai berikut.





Keterangan:

Besar kecilnya jumlah penduduk akan sanggup mengakibatkan angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Angkatan kerja akan sanggup bekerja tergantung pada undangan tenaga kerja, dan yang bukan angkatan kerja berarti meneruskan pendidikan atau sekolah. Permintaan tenaga kerja dan lulusan dari pendidikan akan mendapat kesempatan kerja, kalau tidak mendapatkannya berarti terjadi pengangguran.

Sumber http://www.ssbelajar.net/

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "√ Definisi Ketenagakerjaan"

Posting Komentar