Penjelasan Seputar Hukum Snmptn

Penjelasan Seputar Aturan SNMPTN – SNMPTN merupakan pola seleksi nasional menurut hasil penelusuran prestasi akademik dengan memakai nilai rapor serta Portofolio Akademik, tanpa ujian atau seleksi tertulis. Makara di SNMPTN ini kau tinggal mendaftar, apabila lolos, maka tinggal daftar ulang dan menjadi mahasiswa.


Persyaratan SNMPTN


Siapa aja yang boleh ikut SNMPTN?


Mereka yang berhak mendaftarkan diri sebagai penerima SNMPTN yaitu siswa SMA/SMK/MA/MAK negeri maupun swasta yang:



  • memiliki prestasi unggul yaitu: calon penerima masuk peringkat terbaik di sekolah pada semester tiga, semester empat dan semester lima, dengan ketentuan menurut ratifikasi sekolah sebagai berikut:

    1. akreditasi A, 50% terbaik di sekolahnya;

    2. akreditasi B, 30% terbaik di sekolahnya;

    3. akreditasi C, 10% terbaik di sekolahnya;

    4. belum terakreditasi, 10% terbaik di sekolahnya.



  • akan lulus dari satuan pendidikan yang diikutinya (contoh : yang boleh ikut SNMPTN 2017 yaitu siswa kelas 12 yang akan lulus pada tahun 2017)

  • memiliki NISN dan terdaftar pada PDSS, untuk cek NISN sanggup di cek di Website NISN. Bila nomor NISN di web NISN berbeda, kau perlu segera konsultasi sama BK masing-masing sekolah.

  • memiliki nilai rapor semester 1 hingga semester 5 (bagi siswa SMA/MA, SMK/MAK Tiga Tahun) atau nilai rapor semester 1 hingga semester 7 (bagi SMK/MAK Empat Tahun) yang telah diisikan pada PDSS

  • memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri (dapat dilihat pada laman Perguruan Tinggi Negeri bersangkutan).


Bagaimana sistem pemeringkatan siswa masing-masing sekolah?


 SNMPTN merupakan pola seleksi nasional menurut hasil penelusuran prestasi akademik de Penjelasan Seputar Aturan SNMPTNPanitia Nasional melalui sistem, menciptakan pemeringkatan siswa menurut nilai mata pelajaran yang menjadi mata uji dalam Ujian Nasional (UN) pada semester tiga, semester empat dan semester lima. Setelah diperingkat, maka diambil nilai-nilai terbaik sesuai dengan ratifikasi masing-masing sekolah.


Pemeringkatan dilakukan sesuai dengan jurusan IPA, IPS, atau Bahasa. Pemeringkatan dilakukan oleh sistem, jadi kau atau sekolahmu tinggal terima daftar siswa siapa aja yang sanggup mengikuti SNMPTN.


Perlu diketahui bahwa nilai dan semester yang dilakukan untuk pemeringkatan dan untuk evaluasi beda. Lebih jelasnya sanggup kau lihat di tabel dibawah:




















Untuk Pemeringkatan SekolahUntuk Penilaian
Semester3-51-5
MapelYang di UN kan sajaSemua mapel diinput, evaluasi tergantung masing-masing PTN

 


Cara mengetahui ratifikasi sekolahmu sanggup kau cek di web BAN SM, tapi kayaknya datanya kurang lengkap. Atau tanyain aja ke guru BK sekolahmu.


Tata cara registrasi SNMPTN


Tata cara registrasi SNMPTN secara umum ga berbeda dibandingkan tahun lalu:



  1. Login ke laman SNMPTN untuk melaksanakan registrasi memakai NISN dan password yang diberikan pada waktu verifikasi data di PDSS.

  2. Mengisi biodata, pilihan PTN, dan pilihan aktivitas studi, serta mengunggah (upload) pas foto resmi terbaru dan dokumen prestasi pelengkap (jika ada). Siswa Pendaftar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada Perguruan Tinggi Negeri yang akan dipilih.

  3. Siswa yang mendaftar pada aktivitas studi keolahragaan dan seni, wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah. Pedoman portofolio sanggup kau lihat di sini ya >> pedoman portofolio SNMPTN

  4. Cetak kartu bukti pendaftaran


Jadwal Penting SNMPTN


Jadwal kegiatan SNMPTN 2017





























Pengisian PDSS14 Januari – 10 Februari 2017
Verifikasi PDSS15 Januari – 12 Februari 2017
Pendaftaran SNMPTN21 Februari – 6 Maret 2017
Pencetakan Kartu Tanda Peserta SNMPTN14 Maret – 14 April 2017
Proses Seleksi15 Maret – 15 April 2017
Pengumuman Hasil Seleksi26 April 2017

Peraturan Pemilihan Jurusan SNMPTN


Peraturan pemilihan jurusan ditentukan sebagai berikut:



  • Setiap Siswa Pendaftar sanggup menentukan sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN. Apabila menentukan 2 (dua) PTN, maka salah satu Perguruan Tinggi Negeri harus berada di provinsi yang sama dengan Sekolah Menengan Atas asalnya, Apabila menentukan satu PTN, maka Perguruan Tinggi Negeri yang dipilih sanggup berada di provinsi mana pun.

  • Siswa Pendaftar sanggup menentukan sebanyak-banyaknya 3 (tiga) aktivitas studi dengan ketentuan satu Perguruan Tinggi Negeri maksimal 2 (dua) aktivitas studi.

  • Urutan pilihan Perguruan Tinggi Negeri dan aktivitas studi menyatakan prioritas pilihan.


Hal yang perlu kau perhatikan secara khusus selama periode registrasi di website SNMPTN ini adalah: Dalam proses itu ada rincian jurusan di masing-masing Perguruan Tinggi Negeri berikut persyaratan masing-masing jurusan.


Misalnya, jurusan Akuntansi di Perguruan Tinggi Negeri A hanya boleh didaftari oleh SMA/MA IPA, IPS, Sekolah Menengah kejuruan Akuntansi, Sekolah Menengah kejuruan Jurusan Bisnis Manajemen. Contoh lain misal jurusan Informatika di Perguruan Tinggi Negeri A yang cuma sanggup didaftari oleh anak Sekolah Menengan Atas IPA. Sementara jurusan kedokteran di Perguruan Tinggi Negeri B, sanggup didaftari oleh anak jurusan IPA, IPS, maupun Bahasa. Berhubung persyaratan setiap jurusan bervariatif tergantung kebijakan universitas masing-masing.



Sistem Seleksi Penerimaan SNMPTN


Pada prinsipnya, proses seleksi SNMPTN ini dilakukan secara “seri”, bukan “paralel”. Artinya evaluasi tidak dilakukan di 2 Perguruan Tinggi Negeri bersamaan, tapi urut sesuai prioritas pilihan PTN. Apabila tidak diterima di Perguruan Tinggi Negeri pilihan I, maka berkas/dokumen kau akan dioper ke Perguruan Tinggi Negeri pilihan II yang kau inginkan. Makara kalo kau udah diterima di Perguruan Tinggi Negeri pilihan I, berkas/dokumen kau udah gak akan dioper lagi ke Perguruan Tinggi Negeri pilihan II untuk dinilai.


Info wacana apa saja yang dinilai di SNMPTN sanggup kau baca disini.




Sumber https://halokampus.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Penjelasan Seputar Hukum Snmptn"

Posting Komentar