✔ Tingkat Kurs Pajak Yang Berlaku Dari 19 Juli - 25 Juli 2017

Berdasarkan Surat SK NO KMK Nomor 28/KM.10/2017 yang dikeluarkan pada tanggal 12 Juli 2017 maka tingkat kurs pajak yang berlaku mulai tanggal 19 Juli sampai 25 Juli 2017 ialah sebagai berikut :



Sumber : http://www.kemenkeu.go.id/kurspajak

Semoga Informasi tersebut bermanfaat bagi agan2 semua yang mempunyai kepentingan terhadap kurs pajak tersebut, dan jangan lupa untuk terus mendukung kami semoga kami sanggup terus menawarkan gosip berkhasiat lainnya bagi agan2 semua.

Sumber http://candraekonom.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "✔ Tingkat Kurs Pajak Yang Berlaku Dari 19 Juli - 25 Juli 2017"

Posting Komentar