Kaji Ulang Penentuan Tarif Dan Sistem Penggolongan Kendaraan Jalan Tol Di Indonesia

BelajarSipil.com – Dalam upaya mempercepat peningkatan kehidupan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, maka pemerintah mencanangkan melaksanakan pembangunan infrastruktur, diantaranya jalan, untuk mendukung percepatan peningkatan acara perekonomian dengan skala yang relatif cukup besar.


 Dalam upaya mempercepat peningkatan kehidupan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kaji Ulang Penentuan Tarif dan Sistem Penggolongan Kendaraan Jalan Tol di Indonesia

Gerbang Tol Cengkareng


Sebagai bab dari pembangunan infrastruktur jalan, pemerintah telah mentargetkan dilaksanakannya pembangunan jaringan jalan tol sepanjang 1150 km dalam kurun waktu 5 tahun (BPJT, 2007). Untuk bisa mewujudkan target, maka Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang ditugaskan memproses pelaksanakan pembangunan, sekarang sedang ulet melaksanakan persiapan pelelangan ruas-ruas jalan tol dengan melibatkan para investor, baik dari dalammaupun luar negeri.


Salah satu subjek perundingan antara pemerintah, c.q BPJT dengan para investor ialah dalam hal penentuan tarif tol yang pantas dikenakan. Banyak metoda yang bisa dipakai sebagai pendekatan penentuan tarif, menyerupai contohnya dari Metoda yang berdasarkan Biaya Operasi Kendaraan (BOK), Kemauan Membayar (Willingness To Pay atau WTP) ataupun juga Kemampuan Membayar (Ability To Pay atau ATP) dll. Namun demikian, sejalan dengan perubahan-perubahan kondisi yang terjadi, besaran tarif yang diperoleh dari metoda-metoda tadi seyogyanya dicek dan dievaluasi secara berkala.


Hal ini juga sekaligus dikaitkan dengan aspek penggolongan tarif berdasarkan pembagian terstruktur mengenai kendaraan, yang di Indonesia terdiri dari 3 golongan, dan lebih jauh lagi dengan imbas yang ditimbulkan dari banyak sekali kelas kendaraan tersebut, baik terhadap pergerakan dan ruang yang diperlukan, maupun terhadap kerusakan yang ditimbulkan pada perkerasan.


Untuk itu diharapkan suatu kajian untuk meninjau kesesuaian tarif pada kondisi ketika ini. Berdasarkan kondisi di atas dan mulai terakumulasinya pengalaman penerapan tarif selama ini, maka ketika ini dirasakan perlu untuk meninjau kembali kebijakan dasar perhitungan tarif, terutama terkait dengan aspek pengembalian investasi di satu pihak, dengan kemampuan membayar masyarakat dihubungkan dengan laba yang diperoleh dengan melewati jalan tol tersebut, biar pembangunan jalan tol yang dicanangkan pemerintah sanggup terselenggara dengan sebaik-baiknya.


<


p style=”text-align: justify;”>Untuk lebih jelasnya sanggup d0wnl0ad di sini.



Sumber https://www.belajarsipil.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Kaji Ulang Penentuan Tarif Dan Sistem Penggolongan Kendaraan Jalan Tol Di Indonesia"

Posting Komentar