Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah : Pengertian, Tujuan Dan Konsep Dasar

Pengertian Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
Menurut Edmond (dalam Suryosubroto, 2004:208) Manajemen Peningkatan mutu berbasis sekolah merupakan alternatif gres dalam pengelolaan pendidikan yang lebih menekankan kepada kemandirian dan kreatifitas sekolah.
Konsep ini diperkenalkan oleh teori effektif school yang lebih memfokuskan diri pada perbaikan proses pendidikan. Beberapa indikator yang memperlihatkan huruf dari konsep administrasi ini antara lain sebagai berikut : (i) lingkungan sekolah yang kondusif dan tertib, (ii) sekolah mempunyai misi dan sasaran mutu yang ingin dicapai, (iii) sekolah mempunyai kepemimpinan yang kuat, (iv) adanya impian yang tinggi dari personel sekolah (kepala sekolah, guru, dan staf lainnya termasuk siswa) untuk berprestasi, (v) adanya pengembangan staf sekolah yang terus menerus sesuai tuntutan IPTEK, (vi) adanya pelaksanaan penilaian yang terus-menerus terhadap aneka macam aspek akademik dan administrative, dan pemanfaatan akhirnya untuk penyempurnaan/ perbaikan mutu, dan (vii) adanya komunikasi dan santunan intensif dari orang renta murid/masyarakat.
Manajemen berbasis sekolah (MBS) ialah bentuk alternatif sekolah sebagai hasil dari desentralisasi pendidikan (Nurkholis, 2003:6). MBS pada prinsipnya bertumpu pada sekolah dan masyarakat serta jauh dari birokrasi yang sentralistik. MBS berpotensi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, pemerataan, efisiensi, serta administrasi yang bertumpu pada tingkat sekolah. MBS dimaksudkan meningkatkan otonomi sekolah, memilih sendiri apa yang perlu diajarkan, dan mengelola sumber daya yang ada untuk berinovasi. MBS juga mempunyai potensi yang besar untuk membuat kepala sekolah, guru, dan eksekutif yang profesional. Dengan demikian, sekolah akan bersifat responsif terhadap kebutuhan masing-masing siswa dan masyarakat sekolah. Prestasi berguru siswa sanggup dioptimalkan melalui partisipasi eksklusif orang renta dan masyarakat.
Aldwell dan Spink (1988) dalam Teguh Winarno memandang MBS sebagai a self managing school yakni suatu sekolah yang telah mengadopsi desentralisasi yang berarti dan konsisten sehingga sekolah tersebut mempunyai wewenang untuk mengambil keputusan-keputusan yang bekerjasama dengan alokasi sumber-sumber yang mencakup pengetahuan, teknologi, wewenang, material, orang, waktu dan keuangan (dikutip oleh Campbell–Evans dalam Dimmock (ed),1993: 93 dalam Teguh Winarno). Hal ini berarti bahwa sekolah yang memakai MBS memperoleh hak otonomi untuk mengelola sumber-sumber daya pedidikan yang dimilikinya.

Tujuan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah

Tujuan penerapan MBS untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara umum baik itu menyangkut kualitas pembelajaran, kualitas kurikulum, kualitas sumber daya manusia baik guru maupun tenaga kependidikan lainnya, dan kualitas pelayanan pendidikan secara umum.

Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan atau otonomi kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melaksanakan pengambilan keputusan secara partisipatif. Lebih rincinya, Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah bertujuan untuk :
a. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam megelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
b. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama.
c. Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah perihal mutu sekolahnya.
d. Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah perihal mutu pendidikan yang akan dicapai.(Depdiknas, 2001: 4)

Konsep dasar Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah

Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) sanggup didefinisikan sebagai model administrasi yang memperlihatkan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melaksanakan pengambilan keputusan secara partisipatif untuk memenuhi kebutuhan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan mutu sekolah dalam kerangka pendidikan nasional.
Oleh sebab itu, esensi MPMBS ialah otonomi sekolah dan pengambilan keputusan partisipasif untuk mencapai sasaran mutu sekolah.
Otonomi ialah kewenangan/kemandirian yaitu kemandirian dalam mengatur dan mengurus dirinya sendiri, dan merdeka/tidak tergantung. Kaprikornus otonomi sekolah ialah kewenangan sekolah untuk mengatur dan mengurus kepentingan warga sekolah berdasarkan prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi warga sekolah sesuai dengan peraturan perundang-undangan pendidikan nasional yang berlaku.
Pengambilan keputusan partisipatif ialah suatu cara untuk mengambil keputusan melalui penciptaan lingkungan yang terbuka dan demokratik, dimana warga sekolah (guru, siswa, karyawan, orangtua siswa, masyarakat) didorong untuk terlibat secara eksklusif dalam proses pengambilan keputusan yang sanggup berkontribusi terhadap pencapaian tujuan sekolah.
Sekolah mempunyai kewenangan (kemandirian) lebih besar dalam mengelola sekolahnya (menetapkan sasaran peningkatan mutu, menyusun rencana peningkatan mutu, melaksanakan rencana peningkatan mutu, dan melaksanakan penilaian pelaksanaan peningkatan mutu) dan partisipasi kelompok-kelompok yang berkepentingan dengan sekolah merupakan ciri khas Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah.

Sumber http://jurnal-sdm.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah : Pengertian, Tujuan Dan Konsep Dasar"

Posting Komentar