Permasalahan Lingkungan Hidup

Seiring dengan perkembangan kemajuan dibidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya ternyata secara pribadi atau tidak pribadi membawa dampak terhadap keseimbangan lingkungan hidup dimana insan tersebut berada. Kemajuan tersebut sanggup diibaratkan sebagai sebilah pedang bermata dua yang berarti bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dipakai untuk memahami kebutuhan insan dan akan atau sanggup pula dipakai untuk menghancurkannya.
Dengan segala kelebihannya insan dengan nalar dan pikirannya yang dituangkan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga menjadikan insan sebagai salah satu makhluk Tuhan yang paling “Berkuasa” di alam ini. semua penemuan-penemuan ilmiah yang pada awalnya ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan insan sanggup menjadi “senjata makan tuan” bila prinsip-prinsip keseimbangan alam tidak diperhatikan. Guna sanggup menjalani kehidupan yang berkelanjutan, insan harus memahami lingkungannya dan mengatur pemakaian sumber-sumber daya alam dengan cara yang sepatutnya dan bertanggung jawab serta harus bisa menjaga kelestariannya demi generasi mendatang.
Pemahaman ilmu pengetahuan mengenai korelasi antara insan dengan lingkungan ini sangat penting supaya sanggup mencari akar permasalahan dan menunjukkan beberapa alternatif solusi penyelesaian secara terpadu, menyeluruh dan sempurna guna. Sebagai contoh, untuk sanggup mengatasi permasalahan pencemaran udara yang terjadi di hampir kota besar yang disebabkan oleh kendaraan bermotor tidak hanya diselesaikandengan pembuatan atau penambahan infrastruktur jalan raya atau jalan layang supaya volume kendaraan sebanding dengan panjang dan lebar jalan, akan tetapi haruslah memperhatikan pula pada pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor, mendorong penggunaan kendaraan umum massal (Mass Rapid Transportation) mirip kereta api listrik atau penggunaan busway, penambahan tempat terbuka hijau, penggunaan teknologi informasi mirip saluran internet dalam pelaksanaan pekerjaan sehingga mengurangi tingkat kehadiran karyawan pada level-level tertentu, perubahan pada desain mesin kendaraan bermotor terutama pada pengurangan emisi gas buangnya, yang kesemuanya itu ditujukan untuk mengurangi mobilitas insan di jalan raya.
Contoh lainnya yaitu terjadinya penumpukan sampah di kota-kota besar yang diselesaikan hanya dengan mengangkut kemudian membuang sampah tersebut di suatu lokasi yang berada jauh dari sentra kota, maka dilema sampah ini gotong royong tidak terselesaikan tetapi hanya memindahkan dilema gres ke tempat yang lain. Masalah tersebut mirip pencemaran pada air tanah, pencemaran udara yang disebabkan pembakaran sampah, muncul dan bertambahnya hewan-hewan pembawa penyakit, pemandangan menjadi tidak sedap, sehingga pada kesannya timbul kerugian yang besar dalam bentuk gangguan kesehatan manusia.
Fenomena dilema lingkungan diperkotaan semakin banyak bermunculan mirip meningkatnya suhu udara, tingkat polusi yang semakin tinggi, rusak atau hilangnya banyak sekali habitat yang diikuti dengan menurunnya keanekaragaman hayati tumbuhan dan fauna, pemandangan yang menjadi tidak indah lagi serta banyak sekali macam permasalahan sosial yang tumbuh seiring dengan munculnya permasalahan pada lingkungan. Dalam setiap pembangunan atau pengembangan wilayah selalu menjadikan tempat ruang terbuka hijau atau vegetasi sebagai korban, padahal fungsi dari vegetasi mempunyai peranan yang sangat penting dalam rangka menjaga keseimbangan lingkungannya.
Keseimbangan lingkungan secara alami sanggup berlangsung lantaran beberapa hal, yaitu komponen-komponen yang ada terlibat dalam aksi-reaksi dan berperan sesuai kondisi keseimbangan, pemindahan energi (arus energi), dan siklus biogeokimia sanggup berlangsung. Keseimbangan lingkungan sanggup terganggu bila terjadi perubahan berupa pengurangan fungsi dari komponen atau hilangnya sebagian komponen yang sanggup mengakibatkan putusnya mata rantai dalam ekosistem. Salah satu faktor penyebab gangguan yaitu polusi di samping faktor-faktor yang lain
Polusi atau pencemaran lingkungan yaitu masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan insan atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun hingga ke tingkat tertentu yang mengakibatkan lingkungan menjadi kurang atau tidak sanggup berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Zat atau materi yang sanggup menjadikan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya sanggup mengakibatkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% sanggup menunjukkan imbas merusak bagi insan dan lingkungannya.
Kerusakan lingkungan disebabkan pertambahan penduduk yang tidak terkontrol, yang tidak seimbang dengan peningkatan kualitas atau kemampuan dalam pengelolaan sumber daya atau dengan kata lain bahwa perkembangan penduduk suatu wilayah secara kuantitas tidak diikuti oleh peningkatan kualitas dan keseimbangan mobilitas penyebarannya. disamping kerusakan lingkungan yang disebabkan secara pribadi oleh manusia, kerusakan lingkungan sanggup terjadi lantaran insiden secara alami mirip terjadinya tragedi gempa bumi, angin angin ribut atau letusan gunung berapi.
Pada kala informasi dengan ditandai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi mobilitas penduduk terjadi sangat cepat. Mobilitas penduduk yang sangat cepat tersebut sanggup meningkatkan kualitas penduduk juga akan meningkatkan kualitas pendidikan, hal dalam kondisi mirip ini kebutuhan akan tempat tinggal akan meningkat pula dengan cepat sehingga membawa akhir terhadap kebutuhan lingkungan menjadi besar pula. Kebutuhan tersebut biasanya diperuntukkan untuk menunjang sarana dan prasarana yang ada disuatu wilayah sebagai akhir adanya keunggulan ekonomi di kota-kota besar yang mengundang terjadinya proses urbanisasi dari masyarakat ke kota untuk mengejar pendapatan yang lebih baik di kota.
Beberapa perubahan lingkungan lantaran aktifitas insan :
• Pembalakan liar atau penebangan liar yaitu kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak mempunyai izin dari otoritas setempat.
Walaupun angka penebangan liar yang niscaya sulit didapatkan lantaran aktivitasnya yang tidak sah, beberapa sumber terpercaya mengindikasikan bahwa lebih dari setengah semua kegiatan penebangan liar di dunia terjadi di wilayah-wilayah daerah anutan sungai Amazon, Afrika Tengah, Asia Tenggara, Rusia dan beberapa negara-negara Balkan.
• Penebangan pohon–pohon di hutan tanpa perhitungan akan menimbulkan berbagao akhir yang saling berkaitan, antara faktor biotik dan faktor abiotik. Hilangnya pohon akan mengakibatkan tanah menjadi terbuka dan terkena cahaya matahari secara langsung.
• Pembangunan banyak mendatangkan keuntungan. Akan tetapi, jikalau pembangunan itu dilaksanakan tidak memperhatikan lingkungan, sanggup menimbulkan dampak negatif.
• Penggunaan pestisida dimaksudkan untuk membunuh makhluk - makhluk yang tidak dikehendaki keberadaannya, mirip serangga, tumbuhan pengganggu, jamur, tikus, dan bakteri. Akan tetapi, pestisida sanggup menimbulkan pencemaran.
• Perubahan lingkungan secara alami disebabkan oleh tragedi alam. Bencana alam mirip kebakaran hutan di ekspresi dominan kemarau mengakibatkan kerusakan dan matinya organisme di hutan tersebut. Selain itu, terjadinya letusan gunung menjadikan tempat di sekitarnya rusak.


Gambar : Banjir yaitu salah satu dampak dari aktifitas insan yang tidak memperhatikan lingkungan.

Sumber http://rimantho.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Permasalahan Lingkungan Hidup"

Posting Komentar