√ Bentuk Bentuk Stratifikasi Sosial
Versi materi oleh Bondet Wrahatnala
Dalam masyarakat terdapat aneka macam bentuk stratifikasi sosial. Bentuk itu akan dipengaruhi oleh kriteria atau faktor apa yang dijadikan dasar. Berikut ini akan kita pelajari beberapa bentuk stratifikasi sosial berdasarkan beberapa kriteria, yaitu ekonomi, sosial, dan politik.
a. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Ekonomi
Stratifikasi sosial dalam bidang ekonomi akan membedakan penduduk atau warga masyarakat berdasarkan penguasaan dan pemilikan materi. Dalam hal ini ada golongan orang-orang yang didasarkan pada pemilikan tanah, serta ada yang didasarkan pada kegiatannya di bidang ekonomi dengan memakai kecakapan. Dengan kata lain, pendapatan, kekayaan, dan pekerjaan akan membagi anggota masyarakat ke dalam aneka macam lapisan atau kelas-kelas sosial dalam masyarakat.
Menurut Max Webber, stratifikasi sosial berdasarkan criteria ekonomi membagi masyarakat ke dalam kelas-kelas yang didasarkan pada pemilikan tanah dan benda-benda. Kelaskelas tersebut yaitu kelas atas (upper class), kelas menegah (middle class), dan kelas bawah (lower class). Satu hal yang perlu diingat bahwa stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ekonomi ini bersifat terbuka. Artinya memungkinkan seseorang yang berada pada kelas bawah untuk naik ke kelas atas, dan sebaliknya memungkinkan seseorang yang berada pada kelas atas untuk turun ke kelas bawah atau kelas yang lebih rendah. Hal ini tergantung pada kecakapan dan keuletan orang yang bersangkutan. Salah satu teladan stratifikasi sosial berdasarkan factor ekonomi yaitu pemilikan tanah di lingkungan pertanian pada masyarakat Indonesia. Wujud stratifikasi sosialnya yaitu petani pemilik tanah, petani penyewa dan penggarap, serta buruh tani.
1) Petani pemilik tanah dibagi dalam lapisan-lapisan berikut ini.
a) Petani pemilik tanah lebih dari 2 hektar.
b) Petani pemilik tanah antara 1–2 hektar.
c) Petani pemilik tanah antara 0,25–1 hektar.
d) Petani pemilik tanah kurang dari 0,25 hektar.
2) Petani penyewa dan petani penggarap, yaitu mereka yang menyewa dan menggarap tanah milik petani pemilik tanah yang biasanya memakai sistem bagi hasil.
3) Buruh tani, yaitu tenaga yang bekerja pada para pemilik tanah, petani penyewa, petani penggarap, atau pedagang yang biasanya membeli padi di sawah.
b. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Sosial
Pada umumnya, stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ini bersifat tertutup. Stratifikasi sosial demikian umumnya terdapat dalam masyarakat feodal, masyarakat kasta, dan masyarakat rasial.
1) Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Feodal
Masyarakat feodal merupakan masyarakat pada situasi praindustri, yang berdasarkan sejarahnya merupakan perubahan dari ikatan budak atau hamba sahaya dengan tuan tanah. Hubungan antara kedua golongan itu menjadi korelasi antara yang memerintah dengan yan diperintah, dan interaksinya sangat terbatas. Kemudian semangat feodalisme ini oleh kaum penjajah diterapkan di Indonesia dan terjadilah perpecahan antargolongan, sehingga pada masyarakat feodal terjadi stratifikasi social sebagai berikut.
a) Golongan atas, terdiri dari keturunan raja dan ningrat.
b) Golongan menengah, terdiri dari golongan prajurit dan pegawai pemerintahan.
c) Golongan bawah, terdiri dari golongan rakyat biasa.
2) Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Kasta
Masyarakat kasta menuntut pembedaan antargolongan yang lebih tegas lagi. Hubungan antargolongan yaitu tabu, tertutup, bahkan sanggup dieksekusi masyarakatnya. Hal demikian terjadi pada masyarakat kasta di India. Istilah untuk kasta di India yaitu yati, dan sistemnya disebut dengan varna. Menurut kitab Reg Weda dalam masyarakat India Kuno dijumpai empat varna yang tersusun secara hierarkis dari atas ke bawah, yaitu brahmana, ksatria, vaisya, dan sudra. Kasta brahmana yaitu kasta yang terdiri atas para pendeta dan dipandang sebagai kasta tertinggi. Ksatria merupakan kasta yang terdiri atas para darah biru dan tentara, serta dipandang sebagai kelas kedua. Vaisya merupakan kasta yang terdiri atas para pedagang, dan dipandang sebagai lapisan ketiga.
Sedangkan sudra merupakan kasta yang terdiri atas orangorang biasa (rakyat jelata). Di samping itu terdapat orangorang yang tidak berkasta atau tidak termasuk ke dalam varna. Mereka itu yaitu golongan paria.
Berdasarkan uraian di atas sanggup diidentifikasikan bahwa ciri-ciri kasta yaitu sebagai berikut.
a) Keanggotaan berdasarkan kewarisan atau kelahiran. Dalam kasta, kualitas seseorang tidak menjadi sebuah perhitungan.
b) Keanggotaan berlangsung seumur hidup, kecuali kalau dikeluarkan dari kastanya.
c) Perkawinan bersifat endogen dan harus dipilih orang yang sekasta. Seorang pria sanggup menikah dengan wanita yang kastanya lebih rendah, tetapi tidak sanggup menikah dengan wanita yang mempunyai kasta lebih tinggi.
d) Hubungan antarkasta dengan kelompok sosial lainnya sangat terbatas.
e) Kesadaran keanggotaan suatu kasta tampak konkret antara lain pada nama kasta, identifikasi anggota pada kastanya, dan adaptasi yang ketat terhadap norma kasta.
f) Terikat oleh kedudukan-kedudukan yang secara tradisional ditetapkan. Artinya kasta yang lebih rendah kurang mendapat saluran dalam bidang pendidikan dan kesejahteraan, apalagi menduduki jabatan penting dalam pemerintahan.
g) Prestise suatu kasta benar-benar diperhatikan.
h) Kasta yang lebih rendah merupakan bab dari kasta yang lebih tinggi, sehingga dalam kesehariannya sanggup dikendalikan secara terus-menerus.
Di Indonesia, stratifikasi sosial berdasarkan kasta sanggup kita jumpai pada masyarakat Bali. Namun demikian, pengkastaannya tidak terlalu kaku dan tertutup menyerupai halnya di India. Pengkastaan di Bali disebut dengan wangsa. Adapun stratifikasi sosialnya yaitu sebagai berikut.
a) Brahmana,
merupakan tingkatan kasta tertinggi di Bali. Biasanya kasta ini diduduki oleh para pemuka agama. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini yaitu Ida Bagus untuk pria dan Ida Ayu untuk perempuan.
b) Ksatria,
merupakan tingkatan kedua sesudah brahmana. Biasanya yang menduduki kasta ini yaitu para bangsawan. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini yaitu Cokorda, Dewa, atau Ngahan.
c) Waisya,
merupakan tingkatan ketiga sesudah ksatria. Biasanya yang menduduki kasta ini yaitu para pedagang. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini yaitu Bagus atau Gusti.
d) Sudra,
merupakan tingkatan paling rendah dalam sistem kasta di Bali. Biasanya kasta ini diduduki oleh para pekerja atau buruh. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini yaitu Pande, Kbon, atau Pasek.
3) Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Rasial
Masyarakat rasial yaitu masyarakat yang mengenal perbedaan warna kulit. Sistem stratifikasi ini pernah terjadi di Afrika Selatan, di mana ras kulit putih lebih unggul kalau dibandingkan dengan ras kulit hitam. Perbedaan warna kulit di Afrika Selatan pada waktu itu memengaruhi aneka macam bidang kehidupan yang kemudian disebut dengan politik apartheid. Dalam politik apartheid, seluruh aspek kehidupan, termasuk kesehatan, pendidikan, perumahan, bahkan pekerjaan ditentukan apakah orang itu termasuk kulit putih ataukah kulit hitam. Walaupun ras kulit putih termasuk golongan minoritas, namun mereka menduduki posisi yang terhormat dibandingkan dengan ras kulit gelap yang mayoritas. Untuk mempertahankan dominasi kekuasaan ekonomi dan politik, ras kulit putih membuatkan teori rasisme disertai dengan tindakan di luar perikemanusiaan.
c. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Politik
Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria politik berafiliasi dengan kekuasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat, di mana ada pihak yang dikuasai, dan ada pihak yang menguasai. Bentuk-bentuk kekuasaan pada masyarakat tertentu di dunia ini beraneka ragam dengan polanya masing-masing. Tetapi, pada umumnya ada satu pola umum yang ada dalam setiap masyarakat. Meskipun perubahan yang dialami masyarakat itu menjadikan lahirnya pola baru, namun pola umum tersebut akan selalu muncul atas dasar pola usang yang berlaku sebelumnya.
Bentuk dan sistem kekuasaan selalu mengikuti keadaan dengan moral istiadat dan pola sikap yang berlaku pada masyarakat. Batas yang tegas antara yang berkuasa dengan yang dikuasai selalu ada, dan batas-batas itulah yang menjadikan lahirnya stratifikasi atau pelapisan dalam masyarakat.
Mac Iver dalam bukunya yang berjudul “The Web of Government” menyebutkan ada tiga pola umum system lapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan, yaitu tipe kasta, oligarkis, dan demokratis.
1) Tipe Kasta
Tipe kasta yaitu tipe atau sistem lapisan kekuasaan dengan garis pemisahan yang tegas dan kaku. Tipe semacam ini biasanya dijumpai pada masyarakat berkasta yang hampir tidak terjadi mobilitas sosial vertikal. Garis pemisah antara masing-masing lapisan hampir mustahil ditembus.
Puncak piramida diduduki oleh penguasa tertinggi, contohnya maharaja, raja, dan sebagainya, dengan lingkungan yang didukung oleh kaum bangsawan, tentara, dan para hebat agama. Lapisan berikutnya berturut-turut yaitu para tukang, pelayan, petani, buruh tani, dan budak.
2) Tipe Oligarkis
Tipe ini mempunyai garis pemisah yang tegas, tetapi dasar pembedaan kelas-kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat tersebut. Tipe ini hampir sama dengan tipe kasta, namun individu masih diberi kesempatan untuk naik lapisan. Di setiap lapisan juga sanggup dijumpai lapisan yang lebih khusus lagi, sedangkan perbedaan antara satu lapisan dengan dengan lapisan lainnya tidak begitu mencolok..
3) Tipe Demokratis
Tipe ini menunjukkan adanya garis pemisah antara lapisan yang sifatnya kendaraan beroda empat (bergerak) sekali. Dalam hal ini kelahiran tidak memilih kedudukan seseorang, melainkan yang terpenting yaitu kemampuannya dan adakala faktor keberuntungan.
0 Response to "√ Bentuk Bentuk Stratifikasi Sosial"
Posting Komentar