√ Rangkuman Uang Dan Perbankan




• Uang ialah alat untuk mempermudah pertukaran, yang secara umum sanggup diterima untuk pembelian barang-barang dan jasa-jasa sekaligus sebagai alat untuk pembayaran utang

• Syarat-syarat uang yaitu digemari umum, gampang disimpan, tahan lama, sanggup dibagibagi tanpa mengurangi nilainya, nilainya relatif stabil, dan jumlahnya memenuhi kebutuhan.

• Jenis-jenis uang sanggup diklasifikasikan sebagai berikut.
a. Berdasarkan bahan, mencakup uang logam dan uang kertas.
b. Berdasarkan forum pembuatnya, mencakup uang kartal dan uang giral.
c. Berdasarkan nilai, mencakup uang bernilai penuh dan uang tidak bernilai penuh.
d. Berdasarkan kawasan/daerah berlakunya, mencakup uang domestik dan uang internasional.

• Permintaan uang sanggup berasal dari pihak perseorangan, pengusaha, investor dan pemerintah, yang bertujuan untuk transaksi, berjaga-jaga, dan spekulasi.

• Penawaran uang berasal dari pemerintah (bank sentral), yang sanggup memengaruhi tingkat harga, tingkat bunga, dan tingkat acara ekonomi suatu negara.

• Teori kuantitas uang berdasarkan Irving Fisher dirumuskan MV = PT, dan besarnya V dan T dianggap konstan.

• Nilai uang dibedakan menjadi nilai nominal, nilai intrinsik, nilai internal, dan nilai eksternal.

• Standar uang yang dipakai suatu negara dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
a. standar kertas
b. standar logam, yang terdiri atas monometalisme dan bimetalisme.

• Standar moneter sanggup dikategorikan sebagai berikut.
a. Standar barang, terdiri atas: standar emas, standar perak, dan standar kembar
b. Standar kepercayaan

• Menurut UU Nomor 10 Tahun 1998 wacana Perbankan, bank ialah tubuh perjuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

• Menurut UU Nomor 23 Tahun 1999 wacana Bank Indonesia, Bank Indonesia merupakan forum negara yang independen bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak-pihak lainnya, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang tersebut.

• Menurut jenisnya forum keuangan bukan bank (LKBB) terdiri atas forum pembiayaan pembangunan, forum mediator penerbitan dan perdagangan suratsurat, serta forum penjamin kredit.

• Produk LKBB sanggup berupa perusahaan pembiayaan, sewa guna, anjak piutang, pegadaian, kartu kredit, asuransi, dan penyelenggara dana pensiun.

• Kredit ialah penyediaan uang atau tagihan berdasarkan persetujuan pinjammeminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan peminjam untuk melunasi utangnya dengan bunga atau imbalan atau pembagian hasil keuntungan.

• Kebijakan moneter merupakan kebijakan untuk mengendalikan atau memengaruhi jumlah uang yang beredar, yang dilakukan oleh Bank Indonesia.

• Efektifitas kebijakan moneter ditentukan oleh dua faktor, yaitu:
a. elastisitas pengeluaran investasi terhadap tingkat bunga, yang memiliki kekerabatan berbanding terbalik (negatif), dan
b. elastisitas seruan uang terhadap tingkat bunga, artinya efek perubahan tingkat bunga terhadap seruan uang.

Sumber http://www.ssbelajar.net/

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "√ Rangkuman Uang Dan Perbankan"

Posting Komentar