√ Produk Perbankan Dan Forum Keuangan


Versi bahan oleh Ismawanto


Sesuai dengan pengertian bank, maka produk perbankan sanggup diuraikan sebagai berikut.
1. Kredit Pasif
2. Kredit Aktif
3. Jasa Pembayaran

Simak klarifikasi di bawah :


1. Kredit Pasif

Bank menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan yang berupa hal berikut ini.
a. Giro ialah simpanan yang sanggup dipakai sebagai alat pembayaran dan penarikannya sanggup dilakukan setiap ketika dengan memakai cek, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan cara pemindahbukuan.
b. Deposito berjangka ialah simpanan yang penarikannya hanya sanggup dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian antara penyimpanan dengan bank yang bersangkutan.
c. Sertifikat deposito ialah deposito berjangka yang bukti simpanannya sanggup diperdagangkan.
d. Tabungan ialah simpanan yang penarikannya hanya sanggup dilakukan berdasarkan syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak sanggup ditarik dengan cek atau alat yang dipersamakan dengan itu.
e. Surat berharga ialah surat pengukuhan utang, wesel, saham, obligasi yang lazim diperdagangkan dalam pasar modal dan pasar uang.

Di bawah ini disajikan perkembangan dana perbankan berdasarkan jenisnya.





2. Kredit Aktif

Bank menyalurkan atau melayani pertolongan kredit kepada masyarakat, baik berupa kredit jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

Adapun jenis kredit yang termasuk kredit aktif antara lain sebagai berikut.
a. Kredit rekening koran (R/K), artinya kredit yang diberikan sesuai dengan kebutuhannya dengan jaminan surat-surat berharga, barang dalam gudang atau barang bergerak.
b. Kredit Reimburs (Letter of Credit), artinya kredit yang diberikan dengan cara mambayar harga pembelian suatu barang sehabis nasabah memperlihatkan bukti-bukti pengiriman barang antarnegara.
c. Kredit aksep, artinya kredit yang diberikan dengan cara menandatangani wesel yang ditarik oleh nasabah dan dijual ke bank.
d. Kredit dokumenter, artinya kredit yang diberikan atas jaminan dokumen yang diserahkan ke bank.
e. Kredit dengan jaminan surat-surat berharga, artinya kredit yang diberikan kepada nasabah untuk membeli surat-surat berharga.


3. Jasa Pembayaran

Bank memperlihatkan jasa dalam kemudian lintas pembayaran, baik kemudian lintas pembayaran dalam negeri maupun pembayaran internasional. Sebagaimana bank, forum keuangan bukan bank juga mempunyai produk-produk tertentu dalam kegiatannya.

Adapun produk-produk forum keuangan bukan bank antara lain sebagai berikut.
a. Perusahaan pembiayaan.
b. Perusahaan sewa-guna (leasing).
c. Perusahaan anjak piutang.
d. Perusahaan pegadaian.
e. Perusahaan kartu kredit.
f. Perusahaan asuransi.
g. Perusahaan penyelenggara dana pensiun.

Sumber http://www.ssbelajar.net/

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "√ Produk Perbankan Dan Forum Keuangan"

Posting Komentar