√ Forum Keuangan Bukan Bank ( Lkbb )




Versi materi oleh Ismawanto


Sebagaimana bank, forum keuangan bukan bank juga berfungsi sebagai pengumpul dan penyalur dana dari dan ke masyarakat, maksudnya ialah untuk menunjang pengembangan pasar uang dan pasar modal serta membantu permodalan perusahaan-perusahaan.

LKBB didirikan atas dasar Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-792/MK/IV/12/1970 tanggal 7 Desember 19670 perihal Lembaga Keuangan, yang telah diubah dan ditambah terakhir dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 562/KMK.011/1982 tanggal 1 September 1982 perihal Perubahan dan Tambahan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-38/MK/IV/1972 tanggal 18 Januari 1972.


Adapun maksud pendirian LKBB antara lain sebagai berikut.

a. Untuk menunjukkan pembiayaan dalam bentuk santunan jangka panjang dan menengah.
b. Untuk penyertaan saham pada perusahaan-perusahaan.
c. Untuk merangsang penyertaan modal swasta dan memperluas sumber-sumber pembiayaan bagi acara dunia usaha.
d. Sebagai penggerak, mediator atau penanggung setiap pengeluaran dan penukaran saham-saham, surat-surat utang, obligasi dan surat berharga lainnya.
e. Sebagai salah satu forum penunjang pasar uang dan pasar modal.

Menurut jenisnya, forum keuangan bukan bank sanggup dibedakan sebagai berikut.
a. Lembaga pembiayaan pembangunan (Development Finance Corporation – DFC), yaitu forum yang usahanya menunjukkan kredit jangka menengah dan panjang. Contohnya PT Bahana (PT Pembinaan Usaha Indonesia)
b. Lembaga mediator penerbitan dan perdagangan surat-surat berharga (Investment Finance Corporation – IFC). Contoh dari forum ini ialah sebagai berikut.
- PT Indovest (Indonesia Investment International)
- PT Mericorp (Merchant Investment Corporation)
- PT Fiicorinvest (Fist Indonesia Finance and Investment Corporation)
- PT MIFC (Mutual International Finance Corporation)
- PT ASEAN (Asian and Euro – American Capital)
- PT IFI (Indonesia Financing and Investment Corporation)
- PT Inter Pacific (Inter Pasific Financial Corporation)
- PT Multicor (Multinational Finance Corporation)
c. Lembaga penjamin kredit ialah forum yang membantu
acara perkreditan, khususnya membantu kelancaran dan pengamanan perkreditan, baik kredit perbankan maupun kredit lainnya di luar perbankan, terutama untuk bidang perjuangan kecil dan menengah. Contohnya PT Askrindo (Asuransi Kredit Indonesia).

Sumber http://www.ssbelajar.net/

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "√ Forum Keuangan Bukan Bank ( Lkbb )"

Posting Komentar