√ Bentuk Bentuk Interaksi Sosial




Versi materi oleh Bondet Wrahatnala


Menurut Gillin dan Gillin, ada dua macam proses social yang timbul akhir interaksi sosial, yaitu proses asosiatif dan proses disosiatif.



a. Proses Asosiatif

Pada hakikatnya proses ini memiliki kecenderungan untuk menciptakan masyarakat bersatu dan meningkatkan solidaritas di antara anggota kelompok. Kita mengenal empat bentuk proses asosiatif, yaitu kerja sama, akomodasi, asimilasi, dan akulturasi.


1) Kerja Sama (Cooperation)

Kerja sama merupakan bentuk interaksi sosial yang pokok. Kerja sama dilakukan oleh insan dalam masyarakat dengan tujuan semoga kepentingannya lebih gampang tercapai. Kerja sama merupakan suatu usaha bersama antarpribadi atau antarkelompok insan untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama. Kerja sama dilakukan semenjak insan berinteraksi dengan sesamanya, yang dimulai dalam kehidupan keluarga kemudian meningkat dalam lingkungan yang lebih luas, yaitu masyarakat.

Kerja sama dalam masyarakat muncul lantaran adanya beberapa situasi tertentu ibarat berikut ini.
a) Adanya keadaan alam yang kurang bersahabat, ibarat terjadinya bencana.
b) Musuh bersama yang tiba dari luar wilayah.
c) Pekerjaan yang membutuhkan banyak tenaga kerja.
d) Kegiatan keagamaan yang sakral. Kita mengenal beberapa bentuk kolaborasi dalam masyarakat, yaitu tawar menawar, kooptasi, koalisi, dan usaha patungan.

a) Tawar menawar (bargaining) yakni perjanjian atau persetujuan antara pihak-pihak yang mengikat diri atau bersengketa melalui perdebatan, proteksi usul, dan lain-lain.
b) Kooptasi (cooptation) yakni proses penerimaan unsur-unsur gres oleh pemimpin suatu organisasi sebagai salah satu usaha untuk menghindari terjadinya keguncangan atau kekacauan dalam sebuah organisasi.
c) Koalisi (coalition) yakni kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang memiliki tujuan yang sama. Koalisi sanggup menghasilkan keadaan yang tidak stabil untuk sementara waktu lantaran dua organisasi atau lebih tersebut kemungkinan memiliki struktur yang tidak sama satu sama lain.
d) Usaha patungan (join venture) yakni kolaborasi dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu, contohnya pengeboran minyak, pembangunan jembatan layang, pembangunan hotel, dan sebagainya.


2) Akomodasi (Accomodation)

Akomodasi yakni suatu bentuk proses sosial yang di dalamnya terdapat dua atau lebih individu atau kelompok yang berusaha untuk saling menyesuaikan diri, tidak saling mengganggu dengan cara mencegah, mengurangi, atau menghentikan ketegangan yang akan timbul atau yang sudah ada, sehingga tercapai kestabilan (keseimbangan).

Lalu, apakah tujuan dari akomodasi? Akomodasi bertujuan untuk berikut ini.
a) Mengurangi kontradiksi antara dua kelompok atau individu.
b) Mencegah terjadinya suatu kontradiksi secara temporer.
c) Memungkinkan terjadinya kolaborasi antarindividu atau kelompok sosial.
d) Mengupayakan peleburan antara kelompok social yang berbeda (terpisah), contohnya lewat perkawinan gabungan (amalgamasi).

Adapun bentuk-bentuk fasilitas yakni koersi, kompromi, arbitrasi, mediasi, konsiliasi, toleransi, stalemate, ajodikasi, rasionalisasi, gencatan senjata, segregation, dan dispasement.

a) Koersi (coercion) yakni suatu bentuk fasilitas yang prosesnya dilakukan dengan paksaan. Artinya, ada pemaksaan kehendak oleh pihak tertentu terhadap pihak lain yang posisinya lebih rendah. Pelaksanaannya sanggup dilakukan secara fisik maupun secara psikologis.
b) Kompromi (compromise) yakni suatu bentuk fasilitas di mana pihak-pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya semoga tercapai suatu penyelesaian perselisihan yang ada.
c) Arbitrasi (arbitration) yakni suatu bentuk fasilitas yang menghadirkan pihak ketiga yang bersifat netral untuk mencapai suatu penyelesaian perselisihan.
d) Mediasi (mediation), hampir sama dengan arbitrasi, tetapi pada mediasi pihak ketiga yang netral yang berfungsi sebagai penengah tidak memiliki wewenang untuk memberi keputusan-keputusan penyelesaian perselisihan di antara pihak-pihak yang berselisih.
e) Konsiliasi (conciliation) yakni suatu usaha mempertemukan keinginan-keinginan pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama.
f) Toleransi (tolerance) yakni suatu bentuk fasilitas tanpa persetujuan formal. Kadang-kadang toleransi timbul secara tidak sadar dan tanpa direncanakan sebelumnya.
g) Stalemate yakni suatu bentuk akomodasi, di mana pihak-pihak yang bertentangan, lantaran memiliki kekuatan seimbang, berhenti pada suatu titik tertentu dalam melaksanakan pertentangannya.
h) Ajodikasi (adjodication) yakni penyelesaian masalah atau sengketa di pengadilan atau melalui jalur hukum.
i) Rasionalisasi yakni proteksi keterangan atau alasan yang kedengarannya rasional untuk membenarkan tindakan-tindakan yang sebetulnya akan sanggup menimbulkan konflik.
j) Gencatan senjata (cease-fire) yakni penghentian sementara pertikaian lantaran ada satu hal yang mengharuskan pertikaian atau peperangan berhenti, contohnya pencucian mayat korban, adanya perundingan perdamaian, dan sebagainya
k) Segregation yakni upaya untuk saling memisahkan diri dan menghindar di antara pihak-pihak yang saling bertentangan dengan tujuan untuk mengurangi ketegangan.
l) Dispasement yakni usaha mengakhiri konflik dengan mengalihkan pada objek masing-masing.


3) Asimilasi

Asimilasi merupakan sebuah proses yang ditandai oleh adanya usaha-usaha untuk mengurangi perbedaanperbedaan yang terdapat di antara individu-individu atau kelompok individu.

Menurut Koentjaraningrat, proses asimilasi akan terjadi apabila berikut ini.
a) Ada kelompok-kelompok yang berbeda kebudayaannya.
b) Saling bergaul secara pribadi dan intensif dalam waktu yang cukup lama.
c) Kebudayaan dari kelompok-kelompok tersebut masing-masing mengalami perubahan dan saling menyesuaikan diri.

Ada beberapa faktor yang sanggup mempermudah atau mendorong terjadinya asimilasi, di antaranya yakni sebagai berikut.
a) Toleransi, keterbukaan, saling menghargai, dan mendapatkan unsur-unsur kebudayaan lain.
b) Kesempatan yang seimbang dalam bidang ekonomi yang sanggup mengurangi adanya kecemburuan sosial.
c) Sikap menghargai orang absurd dengan kebudayaannya.
d) Sikap terbuka dari golongan penguasa.
e) Adanya perkawinan campur dari kelompok yang berbeda (amalgamasi).
f) Adanya musuh dari luar yang harus dihadapi bersama.

Selain itu ada pula beberapa faktor yang sanggup menghambat atau memperlambat terjadinya asimilasi, yaitu sebagai berikut.
a) Perbedaan yang sangat mencolok, ibarat perbedaan ras, teknologi, dan perbedaan ekonomi.
b) Kurangnya pengetahuan terhadap kebenaran kebudayaan lain yang sedang dihadapi.
c) Kecurigaan dan kecemburuan sosial terhadap kelompok lain.
d) Perasaan primordial, sehingga merasa kebudayaan sendiri lebih baik dari kebudayaan bangsa atau kelompok lainnya.


4) Akulturasi (Acculturation)

Di kurun globalisasi kini ini yang ditandai dengan pesatnya arus info dan komunikasi antarnegara mengakibatkan batas antarnegara seakan-akan menjadi tidak ada. Berbagai efek dari suatu negara sanggup dengan gampang masuk ke negara lain. Selain itu banyak sekali kejadian atau kejadian yang terjadi pada suatu Negara sanggup dengan cepat diketahui oleh negara lain. Dalam hal ini kita tidak sanggup menutup diri terhadap banyak sekali pengaruh, terutama unsur-unsur kebudayaan yang berasal dari negara lain. Masuknya unsur-unsur kebudayaan absurd itu salah satunya sanggup menimbulkan suatu keadaan yang disebut akulturasi.

Akulturasi yakni suatu keadaan di mana unsur-unsur kebudayaan absurd yang masuk lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa mengakibatkan hilangnya kepribadian kebudayaan sendiri. Dalam akulturasi kita mengenal unsur-unsur kebudayaan yang gampang diterima dan unsur-unsur kebudayaan yang sulit diterima. Unsur-unsur apa sajakah itu?

Unsur-unsur kebudayaan yang gampang diterima dalam akulturasi di antaranya yakni sebagai berikut.
a) Kebudayaan materiil, contohnya atap masjid Demak yang memakai model Meru ibarat dalam agama Hindu.
b) Kebudayaan yang gampang diubahsuaikan dengan kondisi setempat, contohnya kesenian, olahraga, dan hiburan.
c) Kebudayaan yang pengaruhnya kecil, contohnya model pakaian, potongan rambut, bentuk rumah, model sepatu dan lain-lain.
d) Teknologi ekonomi yang bermanfaat dan gampang dioperasionalkan, ibarat traktor, mesin penghitung uang, komputerisasi di bidang akuntansi, dan lain sebagainya.

Sementara itu, unsur-unsur kebudayaan yang sulit untuk diterima dalam akulturasi yakni sebagai berikut.
a) Unsur kebudayaan yang menyangkut kepercayaan, ideologi, falsafah atau religi suatu kelompok.
b) Unsur-unsur yang dipelajari pada taraf pertama proses sosialisasi. Misalnya masakan pokok dan susila kepada orang yang lebih tua.



b. Proses Disosiatif

Proses disosiatif merupakan sebuah proses yang cenderung membawa anggota masyarakat ke arah perpecahan dan merenggangkan solidaritas di antara anggota-anggotanya. Kita mengenal tiga bentuk proses disosiatif, yaitu persaingan, kontravensi, dan konflik.


1) Persaingan (Competition)

Persaingan merupakan suatu proses sosial di mana individu atau kelompok mencari laba melalui bidang-bidang kehidupan yang pada masa tertentu menjadi sentra perhatian umum, tanpa memakai bahaya atau kekerasan. Persaingan harus dilaksanakan dengan berpedoman pada nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.

Hal-hal yang sanggup menimbulkan terjadinya persaingan atau kompetisi antara lain sebagai berikut.
a) Perbedaan pendapat mengenai hal yang sangat mendasar.
b) Perselisihan paham yang mengusik harga diri dan pujian masing-masing pihak yang ditonjolkan.
c) Keinginan terhadap sesuatu yang jumlahnya sangat terbatas atau menjadi sentra perhatian umum.
d) Perbedaan sistem nilai dan norma dari kelompok masyarakat.
e) Perbedaan kepentingan politik kenegaraan, baik dalam negeri maupun luar negeri.


2) Kontravensi (Contravention)

Kontravensi yakni suatu proses komunikasi antarmanusia, di mana antara pihak yang satu dengan pihak yang lain sudah terdapat benih ketidaksesuaian, namun di antara pihak-pihak yang terlibat itu saling menyembunyikan perilaku ketidaksesuaiannya. Namun apabila tidak saling berhadapan, benih-benih ketidaksesuaian itu ditampakkan secara terperinci kepada pihak ketiga. Biasanya kontravensi dikatakan pula sebagai sebuah proses sosial yang berada di antara persaingan dan konflik.

Menurut Leopold Von Wiesse dan Howard Becker, proses kontravensi itu bertingkat-tingkat hingga semakin jago dan hampir mendekati bentuk persaingan dan konflik. Tahukah kau bagaimana tingkatan kontravensi itu?

Ada lima tingkatan kontravensi, yaitu general contravention, medial contravention, intensive contra vention, misterious contravention, dan tactical contravention.
a) General contravention, contohnya penolakan, keengganan, perlawanan, tindakan menghalang-halangi, protes, gangguan-gangguan, perbuatan kekerasan, dan mengacaukan planning pihak lain.
b) Medial contravention, contohnya menyangkal pernyataan orang lain di muka umum, memaki-maki orang lain, mencerca, memfitnah dengan melemparkan beban pembuktian kepada pihak lain, dan seterusnya.
c) Intensive contravention, contohnya menghasut, membuatkan desas-desus, mengecewakan pihak lain, dan lain sebagainya.
d) Misterious contravention, contohnya membuka belakang layar pihak lain pada pihak ketiga, berkhianat, dan lainlain.
e) Tactical contravention, contohnya mengejutkan lawan, mengganggu atau membingungkan pihak lawan secara sembunyi.

Kita mengenal tiga tipe kontravensi, yaitu kontravensi antargenerasi, kontravensi antarkelompok, dan kontravensi jenis kelamin.
a) Kontravensi antargenerasi, contohnya perbedaan pendapat antara golongan bau tanah dengan golongan muda mengenai masuknya unsur-unsur budaya asing.
b) Kontravensi antarkelompok, contohnya perbedaan kepentingan antara golongan lebih banyak didominasi dan golongan minoritas.
c) Kontravensi jenis kelamin, contohnya perbedaan pendapat antara golongan laki-laki dan wanita wacana cuti hamil dan melahirkan.


3) Konflik (Conflict)

Istilah ‘konflik’ berasal dari kata Latin ‘configere’ yang berarti saling memukul. Dalam pengertian sosiologi, konflik sanggup didefinisikan sebagai suatu proses sosial di mana dua orang atau kelompok berusaha menyingkirkan pihak lain dengan jalan menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya.

Menurut Robert M.Z. Lawang, konflik yakni usaha untuk memperoleh hal-hal yang langka ibarat nilai, status, kekuasaan, dan sebagainya, di mana tujuan mereka yang berkonflik itu tidak hanya untuk memperoleh keuntungan, tetapi juga untuk menundukkan pesaingnya. Konflik merupakan keadaan yang masuk akal dalam setiap masyarakat. Tidak ada orang atau masyarakat yang tidak pernah mengalami konflik dalam hidupnya.


a) Sebab-Sebab Terjadinya Konflik
Hal-hal yang sanggup menimbulkan terjadinya konflik antara lain sebagai berikut.
(1) Adanya perbedaan kepribadian di antara mereka yang terlibat konflik, akhir adanya perbedaan latar belakang kebudayaan.
(2) Adanya perbedaan pendirian atau perasaan antara individu yang satu dengan individu yang lain.
(3) Adanya perbedaan kepentingan individu atau kelompok di antara mereka.
(4) Adanya perubahan-perubahan sosial yang cepat dalam masyarakat lantaran adanya perubahan nilai atau sistem yang berlaku.


b) Akibat Konflik
Konflik sanggup mengakibatkan hal yang positif maupun hal yang negatif. Hal itu tergantung apa bentuk konflik itu dan dari mana kita memandangnya. Secara umum konflik sanggup menimbulkan akhir berikut ini.
(1) Bertambah kuatnya rasa solidaritas di antara sesama anggota kelompok. Hal ini biasanya dicapai apabila terjadi konflik antarkelompok dalam masyarakat.
(2) Hancur atau retaknya kesatuan kelompok. Hal ini biasanya muncul dari konflik yang terjadi di antara anggota dalam suatu kelompok.
(3) Adanya perubahan kepribadian individu.
(4) Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia.


c) Cara Pemecahan Konflik
Selain cara-cara fasilitas yang telah kita bahas bersama di muka, masih ada beberapa cara yang sanggup dipakai untuk memecahkan atau menuntaskan konflik, di antaranya elimination, subjugation atau domination, majority rule, minority consent, dan integrasi.
(1) Elimination, berarti pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik antara lain, dengan ucapan ‘kami mengalah’, ‘kami mundur’, ‘kami keluar’, dan sebagainya.
(2) Subjugation atau domination, berarti orang atau pihak yang memiliki kekuatan terbesar sanggup memaksa orang atau pihak lain untuk menaatinya, terutama pihak yang lemah.
(3) Majority rule, berarti bunyi terbanyak yang ditentukan melalui pemungutan bunyi atau voting yang akan memilih keputusan tanpa mempertimbangkan argumentasi.
(4) Minority consent, berarti ada kelompok lebih banyak didominasi yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan mendapatkan keputusan, serta sepakat untuk melaksanakan acara bersama.
(5) Integrasi, berarti pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali hingga kelompok yang saling bertentangan mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.


d) Bentuk-Bentuk Konflik
Di dalam kehidupan masyarakat, terdapat beberapa bentuk konflik, yaitu konflik pribadi, politik, rasial, antarkelas sosial, dan konflik yang bersifat internasional.
(1) Konflik pribadi yakni konflik yang terjadi di antara individu lantaran masalah-masalah pribadi. Misalnya individu yang terlibat utang, atau duduk masalah pembagian warisan dalam keluarga.
(2) Konflik politik yakni konflik antarpartai politik lantaran perbedaan ideologi, asas perjuangan, dan citacita politik. Misalnya bentrokan antarpartai politik pada dikala kampanye.
(3) Konflik rasial yakni konflik yang terjadi di antara kelompok ras yang berbeda lantaran kepentingan dan kebudayaan yang saling bertabrakan. Misalnya konflik antarsuku yang terjadi di Timika, Papua.
(4) Konflik antarkelas sosial yakni konflik yang disebabkan munculnya perbedaan-perbedaan kepentingan, contohnya konflik antara buruh dengan majikan.
(5) Konflik yang bersifat internasional yakni konflik yang melibatkan beberapa kelompok negara (blok) lantaran perbedaan kepentingan masing-masing. Misalnya pertikaian negara Israel dan Lebanon yang melibatkan beberapa negara besar.


Sumber http://www.ssbelajar.net/

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "√ Bentuk Bentuk Interaksi Sosial"

Posting Komentar