√ Pemkab Babel Terbitkan 1000 Sertifikasi Halal Gratis! Syaratnya Mudah

 daftar ke Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten √ Pemkab Babel Terbitkan 1000 Sertifikasi Halal Gratis! Syaratnya Mudah

Pemkab Bangka Belitung terbitkan 1000 sertifikasi halal gratis bagi UMKM. Syaratnya mudah, daftar ke Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten/ kota masing-masing.


Mendorong pertumbuhan UMKM di Bangka Belitung, semenjak tahun 2017 pemerintah menerbitkan 1000 sertifikasi halal gratis bagi UMKM. Sertifikat halal ini diberikan gratis guna menunjang kualitas produk UMKM di Babel.


Kepala LPPOM MUI, Nardi Pratomo menjelaskan aktivitas cuma-cuma ini difasilitasi dinas koperasi dan UKM.


“Persyaratannya mudah, silahkan mendaftar ke dinas koperasi dan umkm kabupaten/kota masing-masing, sertakan KTP, IUMK, PIRT lalu jikalau sudah lengkap masukman ke dinas koperasi dan ukm dan diteruskan ke LPPOM MUI,” ujar Direktur LPPOM MUIBabel, Nardi Pratomo kepada bangkapos.com, Selasa (4/7).


Ia menjelaskan dari 1000 kuota gratis yang disiapkan gres 150 yang sudah tersertifikasi.

style="display:block"
data-ad-client="ca-pub-6037247388376359"
data-ad-slot="5485024081"
data-ad-format="link">



“Kalau datanya sudah masuk, tim auditor kita akan bekerja melaksanakan sertifikasi produknya,” ujarnya.


Fasilitas gratis yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM ini diharapkan bisa dimanfaatkan secara cepat oleh pelaku usaha. Mengingat Bangka Belitung menjadi salah satu tujuan wisata nasional.


“Babel akan menjadi destinasi peduli halal. Oleh sebab itu sangat penting akta halal bagi kalangan pengusaha. Sertifikat halal sangat bermanfaat untuk meyakinkan wisatawan yang datang,” ujarnya.


Nardi menambahkan dengan melaksanakan sertifikasi halal akan bisa mendatangkan laba bagi pengusaha. Karena pengusaha tentu juga ingin melaksanakan usahanya dengan jujur dan halal.


“Adanya kepercayaan antara konsumen dan produsen dan sebaliknya akan sangat berdampak pada perkembangan usaha,” ujarnya.


Keuntungan lain bagi pengusaha yang telah mendapat sertifikasi halal ialah memperoleh rasa tenang. Ia juga akan merasa konsumennya terpuaskan.

style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-6037247388376359"
data-ad-slot="7037953167">



“Sertifikasi halal diharapkan semoga konsumen mendapat ketenangan dalam mengonsumsi suatu jenis produk atau makanan,” tukasnya


SUMBER



Sumber aciknadzirah.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "√ Pemkab Babel Terbitkan 1000 Sertifikasi Halal Gratis! Syaratnya Mudah"

Posting Komentar