Tangga Umum Dan Tangga Darurat Pada Bangunan


Sebelumnya telah dibahas bahwa tangga yakni salah satu jenis transportasi vertikal pada bangunan. Tangga merupakan jalur yang mempunyai undak - undak (trap) yang menghubungakan satu lantai dengan lantai diatasnya dan mempunyai fungsi sebagai jalan untuk naik dan turun antara lantai tingkat. 

Penempatan atau letak ruang tangga tersendiri gampang dilihat dan dicari orang, tidak berdekatan dengan ruang lain semoga tidak menggangu aktifitas penghuni lain. Tangga juga mempunyai fungsi sebagai jalan darurat, direncanakan akrab dengan pintu keluar, sebagai antisipasi terhadap tragedi kebakaran, gempa keruntuhan dan lain - lain. Tangga dibedakan menjadi 2 jenis yaitu,

Tangga Umum

 Sebelumnya telah dibahas bahwa tangga yakni salah satu jenis transportasi vertikal pada  Tangga Umum dan Tangga Darurat pada Bangunan
Tangga Umum

Tangga umum berfungsi untuk sirkulasi orang berjalan kaki serta ke lintasan utama pada bangunan gedung antar lantai tingkat dalam kondisi keseharian alasannya menjadi sirkulasi utama maka pada tangga umum harus memenuhi persyaratan kenyamanan pemakaian untuk naik maupun turun yang tidak melelahkan dan membahayakan pemakainya.

Syarat tangga utama :

  1. Letak tangga berada pada sirkulasi utama bangunan
  2. Mudah dilihat dan dijangkau dari pintu masuk bangunan
  3. Mempunyai penerangan yang cukup baik dari alam maupun buatan.
  4. Sudut kemiringan tangga 28°-35°
  5. Jumlah anak tangga hingga bordes maksimal 12 trap
  6. Tinggi trap anak tangga maksimal 19 cm
  7. Lebar tangga (bersih) minimal 60 cm dan 120 cm untuk sirkulasi 2 orang
  8. Lebar bordses = ½ lebar ruang tangga

Tangga Darurat

 Sebelumnya telah dibahas bahwa tangga yakni salah satu jenis transportasi vertikal pada  Tangga Umum dan Tangga Darurat pada Bangunan
Tangga Darurat

Tangga darurat yakni tangga yang dipakai untuk mengevakuasi atau menyelamatkan penghuni gedung dari imbas bahaya. Seperti pada kasus kebakaran dan gempa bumi yang memerlukan jalur penyelamatan cepat. Tangga darurat mempunyai persyaratan khusus yang lebih spesifik dari tangga pada umumnya.

Syarat tangga darurat :

  1. Letaknya bekerjasama dengan dinding luar bangunan
  2. Mempunyai pintu jalan masuk keluar gedung.
  3. Dilengkapi dengan pintu dari materi tahan api sekurang-kurangnya  selama 3 jam.
  4. Pada bab bordes dilengkapi jendela beling yang dapat dibuka dari luar untuk penyelamatan penghuni.
  5. Dilengkapi cerobong pengisap asap di samping pintu masuk.
  6. Pada tangga darurat harus dilengkapi dengan lampu peneragnan dengan supply baterai darurat.

Demikianlah mengenai tangga umum dan tangga darurat pada bangunan. Semoga bermanfaat.

Sumber http://www.arsitur.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Tangga Umum Dan Tangga Darurat Pada Bangunan"

Posting Komentar