√ Penyusunan Konsep Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Penyusunan Konsep Proklamasi Kemerdekaan Indonesia - Di ruang makan rumah laksamana Muda Maeda disusun naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Tiga Tokoh perjaka ialah Sukarni, Sudiro, dan D.M. Diah menyaksikan Ir. Soekarno. Drs. Moh. Hatta. dan Mr. Achmad Soebardjo membahas perumusan naskah Proklamasi Kemerdekaan. Sedangkan tokoh-tokoh lainnya baik, dari golongan renta maupun muda menunggu di serambi depan. Ir. Soekarno menuliskan konsep Proklamasi dengan derma aliran dari Mr. Achmad Soebardjo dan Drs. Moh. Hatta. Kalimat yang pertama yang berbunyi “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia” berasal dari Achmad Subardjo.
Kalimat kedua oleh Soekarno yang berbunyi “Halhal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain akan diselenggarakan dengan cara yang secermat-cermatnya serta dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”. Kedua kalimat ini lalu digabung dan disempurnakan oleh Moh. Hatta sehingga berbunyi menyerupai teks proklamasi yang kita miliki sekarang.
Setelah konsep teks Proklamasi ditunjukkan kepada yang hadir maka terjadilah perbedaan pendapat, ialah siapa yang menandatangani. Ir. Soekarno mengusulkan supaya semua yang hadir ikut menandatangani. Hal ini tidak disetujui para perjaka sebab berdasarkan mereka pemudalah yang mewakili rakyat sehingga berhak menandatangani. Sedangkan PPKI hanya wakil pihak Jepang. Akan tetapi balasannya tercapai akad atas undangan Sukarni bahwa yang menandatangani cukup Soekarno - Hatta atas nama bangsa Indonesia. Selanjutnya naskah itu diketik oleh Sayuti Melik dengan beberapa perubahan.
Setelah naskah Proklamasi Kemerdekaan selesai disusun pada tanggal 17 Agustus 1945 dini hari maka masih timbul duduk masalah perihal bagaimana caranya menyebarluaskan naskah tersebut ke seluruh Indonesia. Sukarni melaporkan bahwa Lapangan Ikada (sekarang Monas) sebagai daerah yang telah disiapkan untuk pembacaan teks proklamasi. Namun sehabis mendengar kabar bahwa lapangan Ikada telah dijaga oleh tentara Jepang, Ir. Soekarno mengusulkan supaya upacara proklamasi dilakukan di rumahnya di jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Hal ini dimaksudkan supaya tidak terjadi bentrokan dengan pihak militer Jepang. Usul ini disetujui dan balasannya berlangsunglah upacara pembacaan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
0 Response to "√ Penyusunan Konsep Proklamasi Kemerdekaan Indonesia"
Posting Komentar