√ Dorong Umkm Naik Kelas, Ini 5 Tujuan Dibentuknya Plut-Kumkm

Bagi anda yang sedang menjalankan perjuangan ataupun sedang merintis perjuangan √ Dorong UMKM Naik Kelas, Ini 5 Tujuan Dibentuknya PLUT-KUMKM


Bagi anda yang sedang menjalankan perjuangan ataupun sedang merintis usaha, manfaatkanlah akomodasi dari pemerintah yang diberikan kepada para pelaku UMKM. Fasilitas tersebut yaitu Pusat Layananan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM atau yang biasa dikenal dengan PLUT-KUMKM.


PLUT-KUMKM yaitu Program Kementerian Koperasi dan UKM yang menyediakan jasa-jasa non-finansial secara menyeluruh dan terintegrasi bagi koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah dalam upaya meningkatkan kinerja produksi, kinerja pemasaran, saluran pembiayaan, pengembangan sumber daya insan (SDM) melalui peningkatan kapasitas kewirausahaan, teknis, managerial, dan kinerja kelembagaan dalam rangka meningkatkan daya saing KUMKM.

style="display:block"
data-ad-client="ca-pub-6037247388376359"
data-ad-slot="5485024081"
data-ad-format="link">



Pengembangan PLUT-KUMKM diperlukan bisa mensinergikan dan mengintegrasikan seluruh potensi sumber daya produktif, yang dimiliki Pemerintah pusat dan tempat serta stakehoders terkait dalam rangka penyediaan jasa layanan bagi pengembangan perjuangan KUMKM. Sejauh ini, Kementerian Koperasi dan UKM sudah membangun 42 Unit Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu KUMKM di 42 Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia.


Saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM juga sudah meluncurkan aplikasi Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM atau CIS SMEsCO berbasis android. Aplikasi tersebut akan menjadi pusat layanan info bagi pelaku KUKM.


Aplikasi sanggup diunduh melalui google play ataupun bisa diakses eksklusif melalui www.manajemen.cis-nasional.id. Beberapa layanan yang tersedia di aplikasi tersebut antara lain: konsultasi online dan info pasar. Melalui smartphone, KUMKM di seluruh penjuru tanah air bisa melaksanakan konsultasi eksklusif dengan PLUT–KUMKM terdekat.

style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-6037247388376359"
data-ad-slot="7037953167">



KUMKM juga bisa dimanfaatkan untuk melaksanakan promosi produk-produk mereka melalui layanan info pasar yang tersedia di aplikasi tersebut sekaligus menyediakan layanan database KUMKM online, dengan format sesuai dengan Peraturan Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Nomor 02/Per/DEP.4/ I/2017.


PLUT KUMKM juga berperan sebagai mediator bagi KUMKM dalam membangun kekerabatan dengan pemangku kepentingan lainnya. Target kedepan, PLUT KUMKM diarahkan pada lima layanan, yaitu:



  1. Bidang Kelembagaan, yang mencakup pembentukan dan pemantapan kelembagaan koperasi dan UMKM, fasilitasi legalitas, penguatan pusat UKM/Klaster/Kawasan, pendataan, registrasi dan perizinan KUMKM advokasi pinjaman KUMKM.

  2. Bidang sumber daya manusia, pembinaan perkoperasian, kewirausahaan dan magang.

  3. Bidang produksi mencakup saluran materi baku, pengembangan produk (peningkatan kualitas, desain, merek dan kemasan), diversivikasi produk, standardisasi dan sertifikasi produk, aplikasi teknologi.

  4. Bidang pembiayaan mencakup penyusunan rencana bisnis anjuran usaha, fasilitasi dan mediasi kelembagaan keuangan bank dan non bank, pengelolaan keuangan, dan advokasi permodalan.

  5. Bidang pemasaran mencakup info pasar, promosi, peningkatan saluran pasar, pengembangann jaringan pemasaran dan kemitraan, pemanfaatan IT (e-commerce), serta pengembangan database yang terkait pengembangan KUMKM.



Sumber aciknadzirah.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "√ Dorong Umkm Naik Kelas, Ini 5 Tujuan Dibentuknya Plut-Kumkm"

Posting Komentar