Analisis Masalah Penganiayaan Panti Asuhan Samuel


Lokasi Panti Asuhan (PA) Samuel terletak di Gading Serpong tepatnya di Jalan Kelapa Gading Barat Blok AG 15/17 Sektor 1A, Desa Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang Banten. Untuk mencari Panti Asuhan ini, relatif gampang mencarinya alasannya yaitu hampir semua masyarakat sekitar mengetahui keberadaan Panti Asuhan ini. Pelayanan Panti ini difokuskan untuk bayi dan anak dengan semua latar belakang tanpa memandang Suku , Agama, Ras, dan golongan. Anak yang paling besar berumur 16 tahun dan paling kecil berumur 2 bulan. Visi Panti Asuhan Samuel didasarkan bahwa setiap anak dilahirkan di dunia ini yaitu ciptaan berharga di mata Tuhan. Mereka yaitu generasi penerus bangsa yang layak mendapatkan pertolongan dan pengayoman dengan sentuhan kasih sayang. Dengan membesarkan dan memelihara mereka dalam kasih dan pendidikan yang maksimal dibutuhkan anak-anaknya menjadi pribadi yang kokoh yang menjadi sumber daya insan yang berkualitas.

Panti Asuhan Samuel berada mempunyai Badan Hukum Yayasan dengan sertifikat notaris Unita Christina Winata SH No 14/15 November 2000, Register di Pengadilan Negeri Tangerang NO: HT 01/014/1050/2000/PN Tangerang. STTS No 62/02-Binsos/2001 Tangerang.
Bagaimana mereka bisa berada di sini? Bermacam-macam penyebabnya sebagian besar dari kalangan pengemis (gepeng) yang tidak bisa menghidupi anaknya dan sebagian lagi akhir hasil pergaulan bebas anak muda. Siapapun yang melihat niscaya muncul belas kasihan, alasannya yaitu tidak ada seorangpun anak di panti ini yang berharap menghabiskan masa kecil mereka di daerah ini. Tetapi apa daya, mereka tidak bisa menentukan dimana akan dilahirkan dan siapa orang bau tanah mereka. Disinilah letak keadilan Sang Pencipta. Dengan KasihNya Ia menunjuk orang-orang yang terbeban untuk melayani sepenuh waktu dan hati di Panti ini. Mereka yaitu Ayah Chemuel Watulingan dan Bunda Yuni Winata dengan ketiga anak mereka. Pelayanan mereka dimulai dari nol tanpa ada sponsor dari manapun.
Kronologis Kasus Penganiayaan Panti Asuhan Samuel
Kasus penyiksaan dan penganiayaan pada anak-anak sering kali kerap terjadi. Entah itu di dalam negeri maupun luar negeri. Berita sedih kembali menghampiri Indonesia. Dalam beberapa bulan terakhir tersiar kabar terdapat kekerasan anak dalam suatu panti sosial, daerah yang seharusnya menjadi daerah untuk mendapatkan kasih sayang dan proteksi .
Sekitar 37 anak yang berada di Panti Asuhan Samuel kerap kali mendapatkan siksaan dari pemilik panti asuhan tersebut. Siksaan yang diduga sering dilakukan oleh Samuel Watulingan dan Yuni Winata terhadap anak-anak yang tinggal di panti miliknya antara lain pemukulan, tidak diberi makan hingga dikurung di dalam sangkar anjing. Kasus penyiksaan di Panti Asuhan Samuel berhasil terungkap ketika tujuh anak yang tinggal di panti tersebut berhasil melarikan diri dari rumah ketika Samuel dan istrinya sedang pergi ke mall sekitar 7 Februari lalu. Dikatakan salah satu kuasa aturan dari LBH Mawar Sharon,  Gading Nainggolan, awalnya ada 7 anak panti asuhan yang sedang bermain di warnet sekitar awal Februari lalu.
Saat akan pulang, anak-anak tersebut memutuskan untuk kabur alasannya yaitu merasa selalu diperlakukan keras oleh pemilik dan pengasuhnya, Samuel dan Yuni. "Mereka kabur ke rumah salah satu donatur," ujar Gading memberikan apa yang didengarnya dari anak-anak yang menjadi kliennya tersebut. Saat bertemu anak-anak dan mendengar pengaduan mereka, donatur tersebut menaruh curiga. Selama ini mereka memperlihatkan sumbangan namun kondisi anak-anak tersebut tetap lusuh, tidak terawat, dan ada bekas luka di badannya. Kepada donatur, anak-anak tersebut mengaku telah mengalami kekerasan sehingga sang donatur mengajaknya ke LBH Mawar Sharon yang dikenalnya. Akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Mabes Polisi Republik Indonesia pada 10 Februari 2014 kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.


Berikut 8 kekejaman yang terjadi di Panti Asuhan Samuel:
1. Membiarkan bayi sakit hingga meninggal
Tim pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron tengah melaksanakan penyelidikan terkait kasus ini. Tim menemukan bukti adanya dugaan pembiaran terhadap balita sakit yang dilakukan pemilik panti Asuhan. Pimpinan Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron, Hotma Sitompoel menyampaikan inovasi bayi yang meninggal tersebut berdasarkan laporan dari warga sekitar. "Bayi yang meninggal ini ada dua. Ada salah satu bayi dan bayi itu dibiarkan begitu saja sehabis lahir hingga kesudahannya salah satu bayi tersebut meninggal dan tidak tahu penyebabnya," Menurut Hotma, maut bayi tersebut diduga sakit dan dibiarkan oleh pengurus panti asuhan tanpa adanya pertolongan medis. "Kita duga bayi ini sakit dan dilakukan pembiaran sama pemilik panti. Mayat bayi sempat menginap di dalam panti”
2. Lakukan pelecehan secual
Samuel juga diduga melaksanakan tindak kekerasan secual terhadap 3 anak asuhnya. Koordinator donatur panti, Deborah mengatakan, dirinya menerima informasi tersebut eksklusif dari kedua korban yakni I dan K yang masih berusia belasan tahun. Mereka mengaku pernah mengalami tindak kekerasan secual yang tidak terpuji. "Mereka juga menerima tindak pelecehan secual, itu berdasarkan legalisasi mereka sendiri," ujar Deborah ketika ditemui di Kantor LBH Mawar Sharon, di Jalan Sunter Boulevard, Jakarta Utara. Sedangkan Kepala Divisi Non-Ligitasi LBH Mawar Sharon Jecky Tengens mengatakan, untuk menindaklanjuti hal tersebut pihaknya telah membawa salah satu korban untuk divisum. Hasilnya dinyatakan korban positif mengalami kekerasan secual.
3. Menghukum anak di sangkar anjing
Selain mengalami pelecehan secual, seorang anak berusia 8 tahun berinisial J pernah dikurung selama sehari di sangkar bersama enam ekor anjing besar. Penyebabnya alasannya yaitu J melarikan diri dari panti. J dieksekusi oleh pemilik panti, Kedua pemilik panti itu biasanya dipanggil Ayah dan Bunda. "Saya pernah dikurung di sangkar anjing selama sehari dari sore hingga pagi hari, alasannya yaitu saya suka kabur-kaburan dari panti," Tak puas mengurung J dalam sangkar anjing, pelaku juga tega tidak memperlihatkan makan selama sehari kepada bocah yang berhenti bersekolah semenjak kelas 1 SD tersebut.
4. Anak panti dipukul dan diseret
Mawar Sharon Jecky Tengens juga mendapatkan informasi soal kekerasan yang dilakukan oleh Samuel. Jecky menjelaskan, pemenuhan hak-hak dasar anak-anak di panti menyerupai pendidikan, kesempatan bermain dan pengasuhan yang layak pun diabaikan.
"Anak-anak di panti tersebut kerap dibiarkan begitu saja tak terurus bahkan kerap dikurung dan diberikan siksaan yang tidak manusiawi ketika si S dan Y merasa kesal dengan mereka, diseret, diikat, dipukul dengan sepatu sudah menyerupai menjadi masakan sehari-hari bagi anak-anak kecil yang malang ini,"
5. Anak panti dipaksa minum air kran
Tindakan kekerasan secual yang dialami anak-anak Panti Asuhan Samuel, ternyata sudah dicurigai para donatur semenjak pertama kali memperlihatkan bantuan. Salah satunya donatur Debora. Ia mengatakan, awalnya ia tidak pernah sedikit pun berpikiran negatif. Namun sehabis mendengar legalisasi salah seorang anak latih panti berinisial H gres menyadari selama ini pihaknya memperlihatkan pertolongan di salah gunakan oleh pemilik panti tersebut.
"Saya gak pernah berpikiran negatif. Saya hanya nyumbang alasannya yaitu murni belas kasihan saya terhadap anak-anak panti. Namun sehabis anak-anak bicara mereka ada yang disabet pakai gesper, minum dengan air keran dan tindakan kekerasan secual saya gres pikir kok hingga begitu teganya mereka, hingga anak-anak melarikan diri dan berlindung di gereja GBI Sangsakala," ujar Debora.
6.  Salah sedikit saja ditempeleng
Henok salah satu penghuni Panti Asuhan Samuel menceritakan kekerasan yang dialaminya di panti. Dia kerap diomeli tanpa alasan dan ditempeleng. Kekerasan itu dilakukan Samuel dan Yani, pemilik Panti Asuhan Samuel. Henok yang ketika ini sudah beranjak remaja berhasil melarikan diri dari kekerasan yang dilakukan kedua pemilik panti Asuhan Samuel tersebut.
Henok memaparkan, dirinya masuk ke panti tersebut semenjak 2001 ketika gres berusia 7 tahun. Dia diajak oleh kedua orang tuanya yang berasal dari Kalimantan. Namun, dirinya gres sadar dimasukan ke dalam panti asuhan. Selama menjadi penghuni pantai tersebut selama belasan tahun dirinya sering kali menerima perlakuan berangasan dan kekerasan serta caci maki. "Caci maki setiap hari, diomel-omelin juga sering. Saya juga ditempeleng sama pemilik panti," ucapnya.
7. Dipaksa makan nasi bau dan mie yang sudah kering
Tidak menyerupai insan pada umumnya yang sehari-hari makan nasi dan lauk pauk layak. Anak-anak Panti Asuhan Samuel justru sehari-hari diberi makan dan minum hidangan di luar kebijaksanaan manusia. Mereka hanya diberi mi instan yang sudah kering dengan nasi hampir basi.
Bukan alasannya yaitu kekurangan dana atau kekurangan donatur, Namun lebih alasannya yaitu kekejaman pemilik panti. Sumbangan dari para donatur berupa sembako dan pakaian layak tidak pernah hingga kepada anak-anak malang tersebut, melainkan justru kedua pemilik panti menjual kembali pemberian para donatur itu.
Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu anak asuhnya berinisial J. Menurut dia, sekitar 30 anak dalam panti tersebut hanya diberi makan mi yang hampir bau dan diberi minum air keran mentah. "Tiap hari, tiga kali sehari makannya mi sama nasi, minum air keran," ujar bocah berusia sembilan tahun itu.
8.  Sering pakai uang donatur ke luar negeri
Mawar Saron, Jecky Tengens mengatakan, wajah dan kondisi anak panti yang lesu dan lugu ini sering kali dijadikan alat semoga banyak para donatur yang menyisihkan uangnya untuk membantu panti asuhan ini. Namun sumbangan tidak diberikan kepada anak-anak, melainkan dipakai untuk kepentingan pribadi Samuel. Kejadian ini sudah menjadi pergunjingan di sekitar panti asuhan. Uang hasil donatur kerap kali dipakai untuk pergi ke luar negeri oleh orang bau tanah asuh. "Tidak heran jikalau ternyata pemilik panti bisa dengan nikmatnya pelesiran keluar negeri sambil tinggal di apartemen yang mewah, kontras sekali dengan para anak yang berada di panti asuhannya ini," katanya.




ANALISIS KASUS PENGANIAYAAN PANTI ASUHAN SAMUEL
1. Sebab terjadinya kasus tersebut
Di Indonesia, kita bisa temui banyak panti asuhan, entah dari pemerintah maupun swasta. Secara keseluruhan, mungkin lebih gampang ditemukan panti asuhan yang diselenggarakan oleh yayasan tertentu, bisa berupa yayasan agama maupun yayasan umum lainnya.
Panti asuhan bekerjsama bukan hanya daerah bagi anak-anak terlantar, entah sengaja dibuang orang tuanya maupun hilang, melainkan juga menjadi daerah bagi anak-anak yang masih mempunyai orang tua. Alasan ekonomi biasanya bertempat di urutan paling atas untuk menitipkan anak ke panti asuhan. Ada pula orang bau tanah yang sengaja menitipkan anak ke panti dengan alasan pelatihan diri si anak itu sendiri. Namun penghuni panti lebih didominasi oleh anak terlantar yang orang tuanya tidak mengharapkan kehadiran mereka di dunia.
Berdalih merawat anak-anak terlantar, ada beberapa oknum yang mendirikan panti asuhan palsu. Artinya mereka hanya memanfaatkan si anak demi mendapatkan laba dari para donatur. Mereka iba dengan memperlihatkan kondisi anak di panti yang perlu perawatan dan menyampaikan bahwa mereka sangat peduli dengan mereka. Tak sedikit donatur yang memperlihatkan sumbangan yang ditujukan untuk anak-anak panti. Para donatur berharap masa depan anak panti bisa lebih cerah dari masa kecilnya.
Sayangnya niat ikhlas donatur tidak disambut baik oleh pemilik panti. Bermodal anak-anak, setiap bulan pemilik panti bisa foya-foya dengan uang sumbangan. Memanfaatkan seorang anak kemungkinan sudah pernah terjadi di masa lampau. Hanya saja di periode teknologi informasi yang canggih ini masyarakat gres tahu bahwa bencana menyerupai itu bisa terjadi.  Panti asuhan yang seharusnya bisa dijadikan daerah berlindung bagi anak-anak yang kurang bernasib baik, berkembang menjadi daerah menakutkan. Penyiksaan dan penyekapan anak di panti asuhan telah terjadi baru-baru ini. Di awal tahun 2014, Indonesia digemparkan dengan kasus penyekapan anak di panti asuhan. Kabarnya panti asuhan tersebut tidak merawat anak-anak dengan baik. Pengurus panti seolah menelantarkan mereka. Bahkan tidak sedikit anak-anak yang disiksa secara keji.


Ada beberapa faktor penyebab terjadinya kasus tersebut:
          Seorang anak merupakan sosok lemah yang gampang diperdaya
          Ketidakberdayaan untuk melawan penindak kriminal
          Anak yaitu modal paling gampang mendapatkan uang
          Dari sebuah cerita, wajah anak bisa menyiratkan kepahitan hidup yang mengundang  
           simpati
          Faktanya Indonesia mempunyai jumlah anak terlantar begitu banyak yang tidak mampu        dirawat oleh Negara secara keseluruhan
2. Penyelesaian dari kasus tersebut
Menurut artikel yang kami baca dari REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG Pemilik Panti Asuhan The Samuel’s Home,Chemy Watulingas (50) alias Samuel  dijatuhi sanksi 10 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider lima bulan kurungan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menyatakan Samuel terbukti melaksanakan penganiayaan, penelantaran, dan pemaksaan relasi tubuh kepada IC (14) dan IS (14).
Ketua Majelis Hakim, Herdi Agusten, dalam vonisnya menyatakan bahwa Samuel melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Perlindungan anak No 23 Tahun 2002. Selain itu Terdakwa terbukti melanggar  pasal 81 perihal pelecehan secual pada anak, pasal 80 perihal kekerasan pada anak, dan pasal 77 perihal penelantaran anak.
Primayvira Ribka Limbong, Kepala Divisi Pidana LBH Mawar Saron menyampaikan berharap vonis lebih maksimum. Ribka menyebutkan sanksi maksimal berdasarkan banyaknya korban dari Samuel. Dia juga menambahkan bahwa Inpres No 5 Tahun 2014 menginstruksikan sanksi maksimal pada pelaku kekerasan anak di bawah umur.
Saat ini Primayvira sedang berkordinasi dengan pihak jaksa untuk melaksanakan banding. Dia menyebutkan hal ini semoga vonis bisa maksimal sesuai tuntutan jaksa yaitu 12 tahun subsider lima bulan kurungan penjara. Cornelius Kopong, Kuasa Hukum dari Samuel menyatakan bahwa terdakwa akan melaksanakan banding atas kasus ini.


3. Solusi alternatif dari kasus tersebut (menurut kalian sebaiknya kasus tersebut diselesaikan dengan cara apa, dan sanksi apa yang sempurna bagi pelakunya)
Menurut pendapat kelompok kami, sebaiknya kasus tersebut diselesaikan secara hukum. Dan sanksi yang diberikan pun juga harus sesuai dengan apa yang telah diperbuat oleh tersangka. Mengingat banyaknya pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan tersangka menyerupai :
1.      Membiarkan bayi sakit hingga meninggal
2.      Melakukan pelecehan secual
3.      Menghukum anak di dalam sangkar anjing
4.      Memukul dan menyeret anak anak panti
5.      Memaksa anak panti untuk memakan nasi bau dan meminum air kran
6.      Menggunakan uang dari donatur untuk kepentingan pribadinya
Selain itu, pemerintah hendaknya lebih memperketat aturan perihal pembentukan panti asuhan supaya tidak terjadi hal serupa yang menyebabkan panti asuhan yang seharusnya menjadi daerah proteksi anak, berkembang menjadi daerah pelanggaran HAM. Peran kita sebagai masyarakat juga penting, rasa kepedulian terhadap anak-anak terlantar serta anak-anak yang miskin dan kekurangan dalam hal pendidikan harus ditingkatkan sehingga kasus pelanggaran HAM terhadap anak tidak akan terjadi kembali.





Sumber http://santikajeng.blogspot.com/

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Analisis Masalah Penganiayaan Panti Asuhan Samuel"

Posting Komentar