Sistem Pemerintahan Inggris
Sistem Pemerintahan Inggris merupakan negara penggerak sistem parlementer atau disebut dengan istilah The Mother of Parlements. Bentuk pemerintahannya ialah Kerajaan dengan sistem pemerintahan Parlementer. Nah, pada kesempatan kali ini akan menghadirkan klarifikasi secara ringkas mengenai Sistem Pemerintahan Inggris, agar bermanfaat. Check this out!!!
A. Sistem Pemerintahan Inggris
Berikut beberapa poin dari sistem pemerintahan di Inggris, diantaranya ialah sebagai berikut.
- British Parlement (Parlemen) ialah pemegang kekuasaan legislatif.Parlemen Inggris mengaut sistem bikameral yang terdiri dari House of Commons (Majelis Rendah) dan House of Lords (Mejelis Tinggi). House of Commons yang anggota-anggotanya dipilih oleh rakyat melalui sistem pemilihan umum dengan sistem distrik untuk masa jabatan lima tahun. Majelis Rendah (House of Commons) ini dikuasai oleh partai-partai politik yaitu sebagian besar oleh Partai Buruh dan Partai Konservatif, meskipun ada partai-partai kecil lainnya. Sedangkan House of Lords ialah tubuh perwakilan yang anggota-anggotanya terdiri atas para darah biru (hereditary peers), Uskup Agung Gereja (archbishop) serta orang-orang yang idangkat menurut jasa dan prestasinya terhadap negara (life peers). Anggota House of Lords ini ditunjuk oleh Raja/Ratu Inggris.
- Kekuasaan Eksekutif dipegang oleh Raja/Ratu sebagai Kepala negara dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan.Prinsip "The king can do no wrong" berlaku bagi seorang Raja/Ratu sebagai kepala negara yaitu bahwa Raja/Ratu tidak sanggup diganggu gugat dan tidak sanggup dimintai pertanggung tanggapan secara konstitusional. Sedangkan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan yang menjalankan kiprah pemerintahan sehari-hari, memimpin suatu kabinet. Anggota kabinet yang terdiri dari menteri-menter pada umumnya berasal dari House of Commons yang merupakan partai yang memenangkan pemilu.
- Supreme Of Court of Judicature sebagai pemegang kekuasaan yudikatif.Dalam sistem parlementer ini, Inggris membuat dewan legislatif yang workable yaitu dewan legislatif yang dipilih oleh rakyat secara pribadi melalui pemilihan umum yang demokratis sehingga sanggup membuat kesejahteraan negara.
B. Lembaga Legeslatif, Eksekutif dan Yudikatif
Penerapan kekuasaan legilatif, eksekutif, dan yudikatif dalam sistem pemerintahan Inggris ialah sebagai berikut.
- Perlemen yang terdiri dari House of Commons dan House of Lords. House of Commons sebagian besar terdiri dari atas dua partai besar, yaitu Partai Buruh dan Partai Konservatif. Partai yang memenangkan pemilu sanggup membentuk cabinet, sedangkan partai yang kalah dalam pemilu akan duduk sebagai oposisi.
- Pembentukan kabinet dilaksanakan setelah terbentuknya dewan legislatif dari hasil pemilihan umum. Kabinet yang merupakan kelompok materi-materi yang dipimpin oleh seorang Perdana Menteri menjalankan kiprah pemerintahan ataupun telah menyimpang dari kebijakan yang dibentuk oleh perlemen, perdana menteri dakan menerima "mosi tidak percaya". Untuk itu, kabinet harus membubarkan diri. Mosi tidak percaya sanggup pula jatuh jikalau kabinet tersebut tidak menerima derma penuh dari parlemen.
- Apabila terjadi suatu konflik antara Parlemen dan Kabinet maka Raja/Ratu sanggup membubarkan parlemen.
- Badan peradilan ditunjuk oleh kabinet. Namun, tubuh peradilan tetap mempunyai kebebasan penuh dalam menjalankan kiprah peradilan.
Terima kasih sudah berkenan berkunjung dan membaca artikel Pendidikan Kewarganegaraan ihwal Sistem Pemerintahan Inggris, agar bermanfaat dan sanggup menambah wawasan sahabat sekalian. Apabila ada suatu kesalahan baik berupa penulisan maupun isi dari artikel di atas, mohon kiranya kritik dan saran yang membangun untuk kemajuan bersama. Jangan lupa like dan share juga ya sobat. ^^Maju Terus Pendidikan Indonesia^^
0 Response to "Sistem Pemerintahan Inggris"
Posting Komentar