Klasifikasi Industri

Klasifikasi Industri


Hai teman bangkusekolah.com. Kali ini kita akan membahas mengenai materi industri dan klasifikasinya. Sebenarnya, aspek yang sanggup digunakan sebagai dasar untuk mengkalisifikasikan, mengelompokkan atau menggolongkan bidang industri, antara lain sebagai berikut ini.



a. berdasarkan Departemen Perindustrian dan Perdagangan


Sebagaimana tertera dalam Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan nomor 19/M/SK/1986, industri diklasifikasikan sebagai berikut ini:

1) Industri kimia dasar

2) Industri mesin dan logam dasar

3) Aneka industri

4) Industri kecil


b. berdasarkan Badan Pusat Statistik / BPS


Adapun dasar klasifikasinya adalah jumlah tenaga kerja. Berdasarkan hal tersebut, industri diklasifikasikan sebagai berikut ini:

1) Industri besar dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang.

2) Industri sedang dengan jumlah tenaga kerja antara 20 hingga 99 orang

3) Industri kecil dengan jumlah tenaga kerja antara 5 hingga 19 orang

4) Industri rumah tangga dengan jumlah tenaga kerja antara 1 hingga 4 orang


c. Berdasarkan Lokasi Pabrik (Unit Usahanya)


Berdasarkan unit usahanya, industri sanggup diklasifikasikan sebagai berikut ini:

1) Industri yang berorientasi pada materi baku. Artinya, industri yang pabriknya didirikan di tempat yang akrab dengan ketersediaan materi baku. Contohnya industri semen, minuman, gas alam, minyak bumi, tembaga, kerikil bara, dan timah.

2) Industri yang berorientasi pada tenaga kerja. Artinya, industri pabriknya ada di lokasi yang banyak tersedia tenaga kerja. Contohnya yaitu industri rokok di Kudus, Kediri dan Surabaya; industri Tekstil di Medan, Semarang, Jakarta, Bandung, dan Surakarta.

3) Industri yang berorientasi pada pasar atau konsumen. Artinya, industri yang lokasi pabriknya didirikan di akrab dengan konsumen atau pembeli. Contohnya industri ikan segar dan masakan berair yang sifatnya gampang rusak.

4) Industri yang berorientasi pada tempat pengolahannya. Artinya, industri yang pabriknya didirikan akrab dengan ketersediaan sarana transportasi dan komunikasi. Contohnya industri penyulingan mentah.

5) Industri yang sanggup didirikan di mana saja tidak terikat dengan aneka macam hal tersebut di atas. Contohnya, industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, dan telekomunikasi.


d. berdasarkan materi mentahnya


Berdasarkan materi mentahnya, industri sanggup digolongkan sebagai berikut ini.

1) Industri agraris: industri yang mengolah materi mentah baik secara eksklusif maupun tidak eksklusif dari hasil agrarian atau pertanian. Misalnya industri minyak goreng, kopi, the, gula, dan tekstil.

2) Industri nonagraris yaitu industri yang mengolah materi mentah baik secara eksklusif maupun tidak eksklusif dari hasil tambang contohnya yaitu industri semen, industri perminyakan, serta industri besi dan baja.

e. Pengolahan industri berdasarkan tahapan proses preoduksinya

1) Industri hulu yaitu industri yang tahapan produksinya mengolah materi mentah atau materi baku menjadi barang setengah jadi. Contoh: industri lembaran baja dan besi.

2) Industri hilir yaitu industri yang tahapan produskinya mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi. Misalnya industri lembaran besi dan baja menjadi industri pipa, seng dan kawat.


f. berdasarkan hasil produksinya


1) Industri besar yaitu industri yang menghasilkan jenis mesin dan alat produksi. Misalnya industri alat berat, industri mesin percetakan, dan industri transportasi.

2) Industri ringan yaitu industri yang menghasilkan barang jadi yang eksklusif digunakan masyarakat. Misalnya industri materi masakan dan minuman, industri tekstil, industri materi kebutuhan rumah tangga dan sebagainya.


g. berdasarkan asal modalnya


1) Industri yang modalnya secara keseluruhan berasal dari penanaman modal dalam negeri oleh para pengusaha swasta nasional atau pemerintah.

2) Industri PMA yaitu industri yang modalnya sebagian besar atau keseluruhan berasal dari penanaman modal asing. Contohnya, PT coca cola, PT Unilever, PT Siemens.

3) Industri patungan yaitu industri yang modalnya berasal dari kolaborasi antara swasta dan industri abnormal dengan presentase jumlah modal yang ditentukan sesuai dengan peraturan penanaman modal di Indonesia.


h. Berdasarkan pasarnya


Berdasarkan pasarnya, digolongkan sebagai berikut:

1) Industri pasar lokal : tempat pemasarannya hanya di dalam negeri. Contoh industri ikan segar dan masakan basah.

2) Industri dasar : tempat pemasarannya mencakup dalam dan luar negeri. Contohnya industri mebel, tekstil, dan pesawat terbang.

i. Penggolongan industri berdasarkan produktivitas dan perorangan

1) Industri primer yaitu industri yang menghasilkan barang-barang tanpa pengolahan lebih lanjut. Misalnya anyaman dari bamboo, perkakas rumah tangga dari tanah, dan kerajinan dari kulit.

2) Industri sekunder yaitu industri yang menghasilkan barang-barang yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sehingga bentuk bahannya tidak terlihat lagi. Misalnya industri pipa dari besi, industri barang-barang elektronik, industri sepatu dan sebagainya.

3) Industri teriser yaitu industri yang yang bergerak di bidang jasa. Contohnya industri pariwisata, perdagangan, transportasi, perbankan dan suransi.


j. berdasarkan yang mengusahakannya

1) Industri rakyat yaitu industri yang diusahakan oleh rakyat. Misalnya industri tempe, tahu, kerajinan kulit, dan kerajinan keramik.

2) Industri Negara yaitu industri yang diusahakan oleh Negara. Industri ini disebut Badan Usaha Milik Negara. Misalnya PT Tambang Timah, PT Pertamina, PT Kereta Api, dan PT Telekomunikasi.


Nah, itulah teman beberapa jenis klasifikasi industri yang harus kau ketahui. Semoga bermanfaat ya. Nantikan artikel-artikel menarik lainnya dengan materi yang berbeda. Yuk like dan share!



Sumber https://bangkusekolah.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Klasifikasi Industri"

Posting Komentar