Cara Jitu Pemerintah Menjaga Inflasi Materi Makanan

Tahun 2017, kementrian perdagangan (Kemendag) mempunyai akad untuk menjaga inflasi materi pangan sebesar 1%.  Kebijakan ini ditujukan semoga sasaran inflasi tahun 2017 sebesar 4% plus minus 1% bisa terjaga. Baca juga: Cara Mendapatkan Data Inflasi Lengkap.

Tetapi di sisi lain, pemerintah juga mengatur beberapa komponen harga yang kuat terhadap kenaikan harga pangan. Antara lain, materi bakar minyak satu harga, dan pencabutan subsidi untuk listrik 900 volt ampere (VA). Kebijakan ini bisa membebani sasaran inflasi. 

Maka dari itu, cara pemerintah menjaga inflasi yakni dengan mengatur komponen materi pangan yang bergejolak / volatile food. Pemerintah turut menjaga stabilitas pangan dengan cara menurunkan harga daging, menyeragamkan harga gula di aneka macam kawasan di kisaran Rp12.500 / kg, dan juga akan menyeragamkan harga minyak goreng. 

Sementara itu, semoga ketersediaan materi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bisa diakses masyarakat kurang mampu, pemerintah menjalankan agenda dukungan non-tunai dalam bentuk kartu. Bantuan ini berupa saldo yang dimasukkan dalam kartu nontunai yang sanggup digunakan untuk membeli beras dan materi kebutuhan pokok lainnya dengan kualitas lebih baik. 

Kalau anda perhatikan, dari tahun ke tahun inflasi Indonesia bekerjsama mengalami penurunan yang cukup signifikan. Perhatikan tabel inflasi dibawah ini. 


Pada tahun 2015, inflasi Indonesia masih berada di kisaran 6-7%. Namun inflasi bulanan di tahun 2016 bisa turun hingga 4% sja. Dan semenjak bulan April 2016, inflasi Indonesia turun ke angka 3%an. Hal ini mengambarkan adanya keberhasilan pemerintah dalam menjaga tingkat inflasi, salah satunya melalui kebijakan pengendalian materi pangan. Baca juga: Pengertian Inflasi, Penyebab, Jenis dan Cara Mengatasi

Sumber http://bahasekonomi.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Cara Jitu Pemerintah Menjaga Inflasi Materi Makanan"

Posting Komentar