Pengusaha Yaitu Setiap Orang Atau Perseorangan

PENGUSAHA

    Pengusaha yaitu setiap orang atau perseorangan (orang pribadi) atau komplotan atau tubuh aturan yang menjalankan suatu jenis perusahaan. Usaha yaitu setiap tindakan, perbuatan atau acara apapun dalam bidang perekonomian yang dilakukan oleh setiap pengusaha untuk tujuan memperoleh keuntungan atau laba. Dalam melaksanakan usaha, pengusaha utamanya yang bergerak dalam industri besar terkadang memerlukan tenaga kerja, yang disebut pembantu pengusaha.

   Pengusaha sanggup dibagi atas banyak sekali macam, yaitu:
 
1. Pengusaha tanpa pembantu pengusaha. 
2. Pengusaha dengan pembantu pengusaha. 
3. Pengusaha yang tidak ikut dalam perusahaan tapi menawarkan kuasa kepada pembantu pengusaha. 
   Pembantu pengusaha terbagi atas 2, yaitu:

1. Pembantu pengusaha didalam perusahaan. Yaitu pembantu pengusaha yang masuk ke dalam struktur perusahaan. Mereka  antara lain: 
  • Pimpinan Perusahaan. 
  • Pemegang Prokurasi. 
  • Pedagang Keliling.
2. Pembantu pengusaha diluar perusahaan yang berfungsi untuk membantu, antara lain:
  • Agen Perniagaan (commercial agent) 
  • Makelar (Broker) 
  • Komisioner (Factor)
  • Ekspeditur 
  • Bank.


Sumber http://dasarekonomi.blogspot.com/

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Pengusaha Yaitu Setiap Orang Atau Perseorangan"

Posting Komentar