Perbedaan Kreditur Dan Debitur

Dalam dunia keuangan, terutama dalam dunia perusahaan dan bisnis, anda niscaya sering mendengar istilah kreditur dan debitur. Banyak orang yang masih sering salah dalam membedekan kedua istilah ini. So, apa itu debitur dan kreditur? 

Bahasa mudahnya, kreditur yakni orang atau institusi yang memperlihatkan pemberian kepada orang atau institusi lainnya. Sebagai contoh, Ali meminjam uang kepada Adi. Maka Adi disini berperan sebagai kreditor alasannya yakni Ali yang MEMBERIKAN PINJAMAN UANG kepada Ali. 

Sedangkan debitur yakni seseorang atau institusi yang mengambil pemberian dari orang atau institusi lain. Kembali pada teladan diatas, kalau Ali meminjam utang kepada Adi, maka Ali berperan sebagai debitur, alasannya yakni Ali yang MENGAMBIL PINJAMAN atau meminta pemberian kepada Adi. Ali berperan sebagai debitur, sedangkan Adi berperan sebagai kreditur. 

Dalam hal pinjam-meminjam antara kreditur dengan debitur, maka timbul kewajiban debitur kepada kreditur. Karena debitur yakni pihak yang mengambil pemberian mempunyai kewajiban untuk mengembalikan atau melunasi utang tersebut kepada kreditur sebagai pihak ketiga dengan jangka waktu yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Sebagai contoh, kalau Ali meminjam uang sebesar Rp 10 juta kepada Adi. Kemudian kedua belah pihak menyepakati jatuh tempo pengembalian utang maksimal yakni 6 bulan dengan bunga sebesar 5% dikala pengembalian, maka Ali harus mengembalikan pemberian sebesar Rp 10 juta kepada Adi maksimal 6 bulan, beserta bunganya sebesar 5%.

Artinya, Ali dihentikan melunasi utang tersebut diatas 6 bulan. Jika Ali sebagai kreditur tidak bisa melunasi utang tersebut dalam waktu 6 bulan, maka aset-aset yang dimiliki Ali sebagai jaminan bisa disita oleh kreditur.

Maka dari itu, pihak debitur sanggup dikatakan mempunyai UTANG / KEWAJIBAN. Sedangkan pihak kreditur akan mencatat uang yang dipinjamkan kepada debitur  sebagai PIUTANG. 

[Bagi rekan-rekan yang ingin berguru analisis laporan keuangan, sedang melaksanakan penelitian akuntansi ihwal analisis laporan keuangan, rekan2 bisa mendapatkan ebooknya disini: Buku Analisis Laporan Keuangan + Bonus Ebook Statistik. ]

AKUNTANSI UTANG DAN PIUTANG  

Itu yakni istilah atau perbedaan gampang antara kreditur dengan debitur. Nah, kini kita akan masuk pada pencatatan jurnal transaksi dari sisi debitur dan kreditur. 

Seperti yang saya katakan tadi, pihak debitur yakni pihak yang mempunyai utang atau kewajiban. Jadi, kalau debitur meminjam uang kepada kreditur, maka pencatatan jurnal umumnya yakni sebagai berikut: 


Ketika debitur meminjam uang kepada kreditur, maka pencatatan jurnalnya yakni kas bertambah masuk di akun debit dan utang bertambah masuk di akun kredit. Jika debitur membayar kewajibannya pada kreditur maka akunnya menjadi utang perjuangan berkurang di akun debit dan kas berkurang di akun kredit. Perhatikan jurnal dibawah ini:


Sebaliknya, dari sisi kreditur, ketika kreditur meminjamkan uang kepada debitur maka kreditur akan mencatat piutang bertambah di akun debit dan kas berkurang di akun kredit. Perhatikan ayat jurnal umum dibawah ini:


Sedangkan kalau kreditur sudah mendapatkan pelunasan utang dari debitur, maka kreditur akan mencatat penurunan piutang pada kredit dan penambahan kas pada akun debit. Perhatikan ayat jurnal dibawah ini:


Bagi rekan-rekan yang ingin berguru analisis laporan keuangan, sedang melaksanakan penelitian akuntansi ihwal analisis laporan keuangan, rekan2 bisa mendapatkan ebooknya disini: Buku Analisis Laporan Keuangan + Bonus Ebook Statistik. 

Sumber http://bahasekonomi.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Perbedaan Kreditur Dan Debitur"

Posting Komentar