Berdasarkan Surat SK NO KMK Nomor 37/KM.10/2017 yang dikeluarkan pada tanggal 20 September 2017 maka tingkat kurs pajak yang berlaku mulai tanggal 20 September hingga 26 September 2017 ialah sebagai berikut :
Sumber : http://www.fiskal.kemenkeu.go.id/dw-kurs-db2016.asp
Semoga Informasi tersebut bermanfaat bagi agan2 semua yang mempunyai kepentingan terhadap kurs pajak tersebut, dan jangan lupa untuk terus mendukung kami biar kami sanggup terus menunjukkan isu mempunyai kegunaan lainnya bagi agan2 semua.
Sumber http://candraekonom.blogspot.com
Related Posts :
Macam-Macam PajakHalo teman bangkusekolah.com! Macam-macam pajak merupakan topik yang akan kita bahas pada kesempatan kali ini.Macam Macam PajakA. Berdasarka… Read More...
Analisis Laporan KeuanganHai teman bangkusekolah.com! Apa kabar? Tentunya masih semangat mencar ilmu kan? Pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai analis… Read More...
Klasifikasi IndustriKlasifikasi IndustriHai teman bangkusekolah.com. Kali ini kita akan membahas mengenai materi industri dan klasifikasinya. Sebenarnya, aspek … Read More...
Sistem Standard MoneterHai sahabat bangkusekolah.com! Bagaimana kabarmu hari ini? Tetap semangat berguru kan? Well, pada kesempatan kali ini, bahan yang akan kita … Read More...
Produk Produk BankProduk bank. Hai sobat, pada kesempatan kali ini, produk bank yaitu penyimpanan dan layanan peminjaman akan kita bahas. Yuk, pribadi aja!Pro… Read More...
0 Response to "✔ Tingkat Kurs Pajak 20 September – 26 September 2017"
Posting Komentar