✔ Tingkat Kurs Pajak 20 September – 26 September 2017
Berdasarkan Surat SK NO KMK Nomor 37/KM.10/2017 yang dikeluarkan pada tanggal 20 September 2017 maka tingkat kurs pajak yang berlaku mulai tanggal 20 September hingga 26 September 2017 ialah sebagai berikut :
Sumber : http://www.fiskal.kemenkeu.go.id/dw-kurs-db2016.asp
Semoga Informasi tersebut bermanfaat bagi agan2 semua yang mempunyai kepentingan terhadap kurs pajak tersebut, dan jangan lupa untuk terus mendukung kami biar kami sanggup terus menunjukkan isu mempunyai kegunaan lainnya bagi agan2 semua.
Sumber http://candraekonom.blogspot.com
0 Response to "✔ Tingkat Kurs Pajak 20 September – 26 September 2017"
Posting Komentar