✔ Tingkat Kurs Pajak 09 Agustus – 15 Agustus 2017

Berdasarkan Surat SK NO KMK Nomor 31/KM.10/2017 yang dikeluarkan pada tanggal 09 Agustus 2017 maka tingkat kurs pajak yang berlaku mulai tanggal 09 Agustus sampai 15 Agustus 2017 yaitu
sebagai berikut :


Sumber : http://www.kemenkeu.go.id/kurspajak

Semoga Informasi tersebut bermanfaat bagi agan2 semua yang mempunyai kepentingan terhadap kurs pajak tersebut, dan jangan lupa untuk terus mendukung kami semoga kami sanggup terus memperlihatkan isu mempunyai kegunaan lainnya bagi agan2 semua.

Sumber http://candraekonom.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "✔ Tingkat Kurs Pajak 09 Agustus – 15 Agustus 2017"

Posting Komentar