✔ Mengenal Apa Itu Tp Doc (Transfer Pricing Document)

Hallo agan-agan semua apa kabar, Baik kan, admin harap semuanya baik2 aja. kali ini admin ingin menshare info kepada agan2 ihwal TP Doc ?
Apa itu itu TP Doc ?
“Menurut Peraturan Menteri Keuangan No. 213/PMK.03/2016, TP Doc yaitu jenis dokumen dan/atau isu  yang harus disimpan oleh wajib pajak yang melaksanakan transaksi dengan pihak yang mempunyai relasi istimewa dan tata cara pengolahannya.”

Apa itu pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa ?
“ Hubungan spesial dari sudut pandang pajak sanggup agan baca dari Pasal 18 ayat 4 UU PPh dan Pasal 4 ayat 2 UU PPN, sedangkan untuk sudut pandang akuntansi sanggup agan baca PSAK No.7
Mengapa suatu entiitas/perusahaan perlu menyiapkan TP Doc ?
“TP Doc dibentuk oleh entitas dengan derma Konsultan Pajak untuk menandakan bahwa transaksi mereka dengan pihak afiliasi menerapkan prinsip kewajaran dan kelaziman perjuangan (Arm’s Length Principle)”.


Apa itu Arm’s Length Principle ?
“Prinsip yang mengatur bahwa dalam kondisi transaksi yang dilakukan antara pihak yang mempunyai relasi istimewa sama atau sebanding dengan kondisi transaksi yang dilakukan dengan pihak yang tidak mempunyai relasi istimewa.”
Siapa yang perlu menciptakan TP Doc ?
“ Pihak yang perlu menyelenggarakan dan menyimpan TP Doc terbagi 2 yaitu:
1.      Mereka yang wajib menciptakan Mother File (MF) dan Local File (LF)
2.      Mereka yang wajib menciptakan Mother File, Local File, dan Country by Contry Region(CbCR)

          Syarat – Syarat dari Point diatas yaitu sebagai berikut :
          Untuk Point. 1 Persyaratan/Kualifikasinya yaitu :
a.       Wajib pajak yang melaksanakan transaksi afiliasi mempunyai nilai peredaran bruto tahun pajak  > Rp50.000.000.000 (50 Miliar),
b.      Transaksi barang berwujud > Rp20.000.000.000 (Rp 20 Miliar),
c.       Penyediaan jasa, pembayaran bunga, pemanfaatan barang tak berwujud atau tarnsaksi afiliasi lainya yang bernilai > Rp5.000.000.000 (Rp 5 M)

Untuk Point. 2 Persyaratan/Kualifikasinya yaitu :
a.       Wajib pajak merupan entitas induk dari suatu grup perjuangan yang mempunyai peredaran bruto konsolidasi tahun pajak  > Rp11.000.000.000.000 (Rp 11 Triliun).
b.      ........................................................

Itulah topik mengenai TP Doc kali ini semoga topik ini sanggup membantu agan2 semua, dukung kami terus supaya blog ini sanggup terus memperlihatkan info menarik lainnya dan bermanfaat. Ini admin berikan file PDF yang admin dapatkan dari IAI, Sini.

Sumber http://candraekonom.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "✔ Mengenal Apa Itu Tp Doc (Transfer Pricing Document)"

Posting Komentar