√ Mengapa Poligami Diperbolehkan Dalam Islam?

Mengapa seorang laki-laki diperbolehkan untuk mempunyai lebih dari satu istri dalam Islam? Mengapa poligami diperbolehkan dalam Islam?


Kurang lebih ibarat itulah pertanyaan yang diajukan oleh salah satu jamaah Dr. Zakir Naik pada sebuah kesempatan yang sangat luar biasa tersebut. Kita tahu sendirilah siapa Dr. Zakir Naik! Kemudian ia menjawab pertanyaan tersebut yang kurang lebih begini.


Definisi Poligami


Poligami adalah suatu sistem ijab kabul di mana seseorang mempunyai lebih dari satu pasangan. Poligami sendiri terbagi atas dua kategori. Salah satunya ialah poligini di mana seorang laki-laki yang menikahi lebih dari satu wanita, dan yang lainnya ialah poliandri, di mana seorang wanita menikah dengan lebih dari satu orang pria.


Dalam Islam, poligami itu diperbolehkan dengan batasan tertentu, sedangkan poliandri benar-benar diharamkan.


Kembali pada pertanyaan awal, kenapa seorang laki-laki diperbolehkan untuk mempunyai lebih dari satu istri? Sekali lagi, Qur’an mengizinkan hal tersebut dengan batasan tertentu.


Tapi perlu kita ketahui juga bahwa Qur’an merupakan satu-satunya kitab agama di muka bumi ini yang menyatakan “menikah hanya dengan satu pasangan ‘. Konteks kalimat tersebut diambil dari ayat Al Alquran Surat An Nisa ayat 3:


“Menikahlah dengan perempuan pilihan Anda, dua, atau tiga, atau empat, tetapi jikalau kau takut kamu tidak akan bisa menghadapi adil (dengan mereka), maka (menikahlah) hanya satu. ” [QS.04:03]


Sebelum Al Qur’an diturunkan, tidak ada batasan mengenai poligini dan banyak orang yang mempunyai puluhan dan bahkan ratusan istri. Islam memilih batas atas ialah empat istri.


Islam memberikan izin seorang laki-laki untuk menikah dengan dua, tiga atau empat wanita, dengan syarat bahwa seorang suami bisa berlaku adil dengan para istrinya. Meskipun begitu, Allah mempertegas kembali pada surat An Nisa ayat 129 yang mengatakan bahwa:


“Kamu tidak pernah bisa adil di antara perempuan ….” [QS. 4:129]


Oleh sebab itu, poligami bukanlah aturan tapi pengecualian. Banyak orang yang menyalah artikan bahwa itu ialah wajib hukumnya bagi seorang Muslim untuk mempunyai lebih dari satu istri. Secara umum, Islam mempunyai lima kategori dari hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan, yaitu:



  • ‘Fardu’ yang berarti wajib/harus dilaksanakan

  • ‘Mustahab/Sunnah’ yaitu dianjurkan/didorong untuk dilaksanakan

  • ‘Mubah’ yakni diperbolehkan atau diizinkan

  • ‘Makruh’ yaitu tidak dianjurkan atau lebih baik ditinggalkan

  • ‘Haram’ yaitu tidak boleh atau harus ditinggalkan/dihindari


Poligini termasuk dalam kategori yang berada di tengah, yaitu hal yang diperbolehkan. Hal ini tidak bisa semerta-merta dikatakan bahwa seorang Muslim yang mempunyai istri lebih dari satu adalah seorang Muslim yang lebih baik jikalau dibandingkan dengan seorang Muslim yang hanya mempunyai satu istri.


Rata-rata rentang hidup perempuan lebih usang jikalau dibandingkan dengan pria


Secara alami, laki-laki dan perempuan lahir di antara rasio yang sama. Namun, seorang anak perempuan mempunyai kekebalan yang lebih dibandingkan seorang anak laki-laki.


Seorang anak perempuan mampu melawan basil dan penyakit lebih baik dibandingkan dengan anak laki-laki. Untuk alasan ini, selama usia bawah umur terdapat lebih banyak kasus selesai hidup pada anak laki-laki dibandingkan dengan anak perempuan.


Selama perang, juga terdapat lebih banyak laki-laki yang terbunuh dibandingkan dengan wanita. Pria lebih banyak meninggal lantaran penyakit atau kecelakaan dibandingkan dengan wanita.


Rentang hidup rata-rata perempuan lebih usang daripada pria, dan pada waktu yang bersamaan ditemukan bahwa lebih banyak perempuan yang menjadi janda dibandingkan lelaki yang menjadi duda.


Populasi penduduk perempuan di dunia lebih banyak dibandingkan dengan penduduk pria


Di Amerika Serikat, jumlah perempuan 7,8 juta lebih banyak dari jumlah pria. New York mempunyai sekitar 1 juta perempuan lebih banyak dibandingkan dengan jumlah pria, dan penduduk laki-laki New York sepertiganya ialah penyuka sesama jenis.


Secara keseluruhan, Amerika Serikat mempunyai lebih dari 25 juta penyuka sesama jenis. Yang artinya para laki-laki tersebut tidak ingin menikah dengan wanita.


Penduduk perempuan di Inggris 4 juta lebih banyak dibandingkan dengan penduduk pria. Jerman mempunyai 5 juta lebih banyak penduduk perempuan dibandingkan dengan pria.


Rusia mempunyai perempuan yang jumlahnya 9 juta lebih banyak dari penduduk pria. Hanya Allah yang mengetahui tepatnya berapa juta lebih perempuan yang hidup di seluruh dunia jikalau dibandingkan dengan pria.


Membatasi setiap orang untuk hanya mempunyai satu istri bukan cara yang praktis


Bahkan jikalau setiap seorang laki-laki menikah dengan seorang wanita, masih akan ada lebih dari tiga puluh juta perempuan di Amerika Serikat yang tidak bisa mendapat suami (Mengingat bahwa dua puluh lima juta penduduk Amerika ialah penyuka sesama jenis).


Akan ada lebih dari 4 juta perempuan di Inggris, 5 juta perempuan di Jerman dan sembilan juta perempuan di Rusia yang tidak akan mendapat suami. Belum lagi kalau seluruh dunia.


Kebanyakan perempuan juga tidak ingin mengembangkan suami dengan perempuan lain. Tapi dalam Islam, saat wanita Muslim memandang situasi ini benar-benar diharapkan dalam urusan iman, mereka bisa menanggung kerugian pribadi yang relatif lebih kecil guna mencegah kerugian yang lebih besar bagi saudara Muslim lainnya.


Sekali lagi, Al Qur’an ialah satu-satunya Kitab Suci (Umat Islam) di dunia yang mengatakan, “Menikahlah dengan hanya satu pasangan”.


Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, bahwa Al Qur’an ialah satu-satunya kitab suci di muka bumi ini yang dalam ayatnya menyuratkan kalimat ”menikahlah dengan hanya satu pasangan”. Tidak ada kitab agama lain yang memerintahkan laki-laki untuk hanya menikahi satu istri.


Tulisan suci agama lain pun tidak ada yang menyatakan hal tersebut, apakah itu Ramayana, Veda, Mahabharata,  Talmud, Geeta atau Bibel tidak ada yang menyatakan mengenai pembatasan jumlah istri.


Menurut salah satu goresan pena suci tersebut hanya disebutkan untuk bisa menikah dengan satu keinginan. Hanya berupa himbauan di kemudian hari, bahwa pemuka umat Hindu dan Pihak Gereja Nasrani yang membatasi jumlah istri hanya ada satu.


Banyak tokoh agama Hindu, sesuai dengan Kitab Suci mereka, mempunyai banyak istri. Dashrat raja, ayah dari Rama mempunyai lebih dari satu istri. Kresna juga mempunyai beberapa istri.


Pada zaman dulu, umat Nasrani diizinkan untuk mempunyai istri sebanyak yang mereka inginkan, lantaran Bibel mereka tidak membatasi jumlah istri yang bisa dinikahi.


Sampai pada hasilnya beberapa kala yang kemudian dewan Gereja Nasrani membatasi jumlah istri hanya satu orang. Poligini juga diizinkan dalam Yudaisme.


Menurut Kitab Talmud, Abraham mempunyai tiga istri,  dan bahkan Raja Salomom mempunyai ratusan istri. Praktik poligini terus berlangsung hingga masa Rabbi Gershom bin Yehudah (960 CE untuk 1030 M) mengeluarkan perintah yang melarang hal tersebut.


The Sephardic, komunitas Yahudi yang tinggal di beberapa negara Muslim terus melaksanakan praktik Poligini sampai akhir tahun 1950. Sampai suatu undang- undang Pemimpin Pendeta Yahudi Israel diperbaharui mengenai larangan menikahi lebih dari satu istri.


Demikian klarifikasi Dr. Zakir Naik mengenai poligami. Semoga bisa menambah wawasan kita semua.



Sumber https://carajuki.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "√ Mengapa Poligami Diperbolehkan Dalam Islam?"

Posting Komentar