✔ Mengapa Perlu Dilakukan Rekonsiliasi Kas Dan Bank ?

Hallo teman2 ecotax, sorry ya admin usang update artikel lantaran menumpuknya aktivitas didunia nyata. Oke tanpa basa – kedaluwarsa yang lebih panjang lagi admin akan memberitahu teman2 perihal mengapa bagi perusahaan penting untuk melaksanakan rekonsiliasi kas dan bank ?

Seperti yang teman2 ketahui Kas ialah aset yang paling likuid dalam perusahaan. Kas disajikan dalam penjabaran aset lancar dalam laporan keuangan perusahaan. Saat ini, untuk fasilitas dan keamanan kas dan transaksi perusahaan, hampir seluruh transaksi finansial perusahaan dilakukan melalui bank. Untuk itu, diharapkan adaptasi pencatatan yang dilakukan oleh pihak perusahaan dan pihak bank guna keperluan identifikasi jumlah kas yang ada di bank.

Lalu kenapa kita perlu melaksanakan rekonsiliasi ?

Rekonsiliasi saldo kas dan bank diharapkan oleh perusahaan untuk mengidentifikasi jumah kas yang sesungguhnya ada dalam rekening bank perusahaan dan mencari penyebab perbedaan pencatatan untuk dilakukan adaptasi terhadap catatn perusahaan supaya diperoleh pencatatan atas saldo kas yang akan disajikan dalam laporan keuangan secara benar dan akurat . kan tidak lucu saat perusahaan ingin melaksanakan investasi/pembelian/pembayaran sesuatu dimana berdasarkan catatan kas perusahaan mempunyai dana yang cukup tetapi kenyataannya kasnya tidak mencukupi karna kas yang disimpan di bank tidak di rekonsiliasi secara rutin.

Pasalnya, terdapat beberapa kemungkinan perbedaan pencatatan yang dilakukan keduanya yang disebabkan oleh beberap hal. Berikut pola penyebab perbedaan pencatatan kedua belah pihak tersebut :
a.       Adanya transaksi yang sudah terjadi, sudah dicatat oleh pihak perusahaan, namun belum dicatat oleh pihak bank. Belum tercatatnya transaksi ini, dimungkinkan bukan lantaran pihak bank lupa untuk mencatat, namun, lantaran transaksi tersebut memang belum dilkukan atau belum hingga di bank, contoh:
1.      Setoran dalam perjalanan (Deposit in transit) Setoran yang dilakukan oleh perusahaan (biasanya pada simpulan suatu periode yang dicakup oleh rekening koran) dan uang setoran tersebut telah diterima oleh bank tetapi belum masuk dalam rekening koran bank lantaran rekening koran bank dibentuk mendahului setoran tersebut.
2.      Cek beredar (Outstanding cheque) cek yang sudah dibentuk dan diserahkan oleh perusahaan kepada peserta tetapi hingga simpulan periode cek tersebut belum diuangkan di bank oleh si penerima. Akibatnya perusahaan telah mencatat pengeluaran tetapi bank belum. Kedua transaksi ini mengharuskan pencatatan rekonsiliasi untuk membenahi saldo bank (hanya untuk keperluan rekonsiliasi, catatan oleh pihak bank akan tetap sama).

b.      Adanya transaksi yang sudah terjadi, sudah dicatat oleh pihak bank, namun belum dicatat oleh pihak perusahaan Transaksi ini dimungkinkan belum diketahui oleh pihak perusahaan sebelum diterimanya rekening koran dari bank. Contoh transaksi ini adalah:
1.      Penerimaan Tagihan oleh bank Pelanggan melaksanakan pembayaran terhadap perusahaan atas hutangnya pribadi kepada bank tanpa mengkonfirmasi kepada perusahaan atas pembayaran tagihan ini.
2.      Biaya bank.
Biaya ini merupakan biaya adminitrasi bank atau biaya-biaya lainnya yang gres diketahui oleh perusahaan sehabis rekning koran diterima
3.      Pendapatan bunga.
Pendapatan bunga atau bagi hasil atas dana yang dititipkan oleh pihak perusahaan kepada pihak bank. Menyebabkan adanya penambahan pada saldo kas berdasarkan catatan perusahaan dan belum diketahui oleh perusahaan.

c.       Kesalahan pencatatan yang dilakukan oleh pihak perusahaan Kesalahan pencatatan ini murni dilakukan oleh pihak perusahaan, sanggup jadi lebih tinggi atau lebih rendah. Bisa juga terjadi kesalahan pencatatan rekening saat rekening bank yang dimiliki perusahaan lebih dari satu. Kesalahan ini menjadikan kebutuhan adaptasi pencatatan oleh pihak perusahaan itu sendiri.\

d.      Kesalahan pencatatan yang dilakukan oleh pihak bank Sama halnya dengan perusahaan, bank juga dimungkinkan melaksanakan kesalahan atas transksi yang dilakukan oleh nasabah. Kesalahan ini menjadikan harus ada koreksi atas saldo pencatatan yang dilakukan oleh bank.


Sekian dulu pembahasan kita kali ini terus update artikel kami dan dukung terus kami supaya sanggup memperlihatkan artikel-artikel terburu lainnya seputar ecotax. See you guys

Sumber http://candraekonom.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "✔ Mengapa Perlu Dilakukan Rekonsiliasi Kas Dan Bank ?"

Posting Komentar