✔ Kurs Pajak 01 November – 07 November 2017
Berdasarkan Surat SK NO KMK Nomor 43/KM.10/2017 yang dikeluarkan pada tanggal 18 Oktober 2017 maka tingkat kurs pajak yang berlaku mulai tanggal 01 November sampai 31 yaitu sebagai berikut :
Sumber : http://www.fiskal.kemenkeu.go.id/dw-kurs-db2016.asp
Semoga Informasi tersebut bermanfaat bagi agan2 semua yang mempunyai kepentingan terhadap kurs pajak tersebut, dan jangan lupa untuk terus mendukung kami supaya kami sanggup terus menawarkan info mempunyai kegunaan lainnya bagi agan2 semua.
Sumber http://candraekonom.blogspot.com
0 Response to "✔ Kurs Pajak 01 November – 07 November 2017"
Posting Komentar