Cara Menghitung Njop Yang Benar

NJOP – Bagi anda yang pernah melaksanakan transaksi jual beli properti maupun pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) niscaya kenal dengan yang namanya istilah NJOP. NJOP ini ialah harga rata-rata dari transaksi jual beli tersebut, apabila tidak terjadi transaksi jual beli maka nilai NJOPk dapat ditentukan menurut perbandingan harga objek lain yang sejenis.

Pada dasarnya setiap tempat mempunyai nilai NJOP yang berbeda-beda dan ini sering dipakai sebagai dasar pajak PBB. Nah pada kesempatan kali ini saya akan memperlihatkan isu mengenai bagaimana cara menciptakan tolok ukur nilai NJOP tersebut pada sebuah properti.

 Bagi anda yang pernah melaksanakan transaksi jual beli properti maupun pembayaran pajak bumi Cara Menghitung NJOP Yang Benar

Nilai NJOP dapat ditentukan melalui tiga aspek berikut ini yaitu :

Perbandingan Harga Objek

Adalah nilai NJOP menurut perbandingan dengan properti lain yang sejenis dan posisinya tidak berjauhan dan telah diketahui berapa harga jualnya.

Nilai Perolehan Baru

Metode nilai perubahan gres ini dapat diketahui melalui penghitungan biaya untuk mendapat properti yang sudah terjadi dan kemudian dikurangi dengan kondisi fisik properti yang dibeli tersebut.

Nilai Jual Obyek Pajak Pengganti

Nilai jual objek pajak pengganti merupakan metode penentuan nilai pajak menurut hasil produksi objek pajak tersebut.

Baca juga : Cara Menghitung Luas Bangunan, Rumah, Dan Luas Tanah

Cara Menghitung NJOP Per Meter

Untuk menghitung NJOP tanah per meter dapat dilakukan dengan evaluasi tanah memakai pendekatan perbandingan harga pasar, namun harus diketahui perbandingan harga tersebut hanya dapat dilakukan untuk objek tanah yang sejenis dan letaknya tidak berjauhan dengan harga pasar yang sudah diketahui sebelumnya.

Berikut cara menghitung harga jual properti memakai NJOP berikut ini ialah caranya. :

Misalkan luas tanah Anda                : 8 m x 12m = 96 m2

Luas bangunan                                  : 6 m x 6 m = 36 m2

NJOP tanah                                       : Rp 1.000.000 per meter persegi

NJOP bangunan                                : Rp 2.000.000 per meter persegi

Maka total harga tanah ialah        : 96 x Rp 1.000.000 = Rp 96.000.000

Total harga harga bangunan            : 36 x Rp 2.000.000 = Rp 72.000.000

Maka nilai jual rumah Anda ialah : Rp 96.000.000 + Rp 72.000.000 = Rp 168.000.000

Source:

Njop,cara menghitung njop,njop adalah,njop tanah,njop tanah 2017,njop online,NJOP rumah,bagaimana cara menghitung njop,NJOP per meter,cara menghitung nilai objek pajak


Sumber https://caraharian.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Cara Menghitung Njop Yang Benar"

Posting Komentar