Makalah Arti Dari Lambang Perisai Garuda (5 Dasar)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.LATAR BELAKANG
Indonesia merupakan Negara kepulauan yang terdiri dari banyak pulau dari sabang hingga meraoke. Tentunya mempunyai banyak suku, ras, agama dan budaya dan mempunyai perbedaan di masing-masing daerah. Untuk menyelaraskan suatu perbedaan tidaklah kasus gampang dan tentunya harus mempunyai kesepakatan. Mengingat syarat dari suatu Negara ialah dengan mempunyai dasar Negara dan lambang dari Negara itu sendiri barulah Negara itu diakui.
Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 pada ketika itulah Indonesia diakui oleh Negara lain sebenarnya sudah merdeka dengan mempunyai dasar Negara pancasila namun lambang Negara belum punya. Membuat lambang dari suatu Negara tidaklah gampang mengingat identitas, keperibadian, dan impian bangsa yang mencerminkan sejarah dari Indonesia. Sesuai dengan konstitusi RIS  27 Desember 1949, maka pemerintah mempunyai kewajiban untuk memutuskan lambang Negara. Oleh alasannya ialah itu pada awal tahun 1950, pemerintah membentuk panitia Lancana Negara. Panitia Lancana Negara ini mengadakan sayembara lambang Negara. Pasal 3 UUDS 1950 antara lain menyebutkan bahwa lambang Negara ditetapkan oleh pemerintah. Realisasi ketentuan ini dilakukan dengan menerbtkan  PP No. 66/1951 tanggal 17 Oktober 1951, yang memutuskan lambang Negara ialah Burung Garuda.
Mengingat burung garuda merupakan burung yang pada zaman dulu di semua wilayah Indonesia ada, dan dijadikan ceritra rakyat Indonesia. Bahkan seniman banyak yang melukiskan burung garuda dengan gagah perkasa. Konon burung garuda mitos burung kedewaan karrena diyakini dulu burung garuda merupakan tunggangan dari yang kuasa Wisnu yang menyelamatkan dunia dari kehancuran.
   
1.2.RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan problem didalam penulisan makalah ini yaitu
1.      Mengapa garuda pancasila dianggap sebagai lambang negara ?
2.      Bagaimana arti dan makna dari garuda pancasila ?
3.      Bagaimana penggunaan lambang negara indonesia ?
4.      Bagaimana mitologi perihal garuda pancasila ?

1.3.TUJUAN
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini yaitu
1.      Untuk mengetahui latar belakang historis garuda pancasila sebagai lambang Negara.
2.      Untuk mengetahui arti dan makna garuda pancasila.
3.      Untuk mengetahui penggunaan lambang Negara.
4.      Untuk menegtahui mitologi perihal garuda pancasila.

1.4.MANFAAT
Adapun manfaat yang sanggup diperoleh dari penulisan dari makalah ini yaitu :
1.      Manfaat Teoritis :
a)      Dalam pembacaan makalah ini dibutuhkan bisa menumbuhkan sebuah ketertarikan dalam mempelajari perihal pendidikan pancasila.
b)      Diharapkan bisa menunjang pengetahuan dalam memahami lambang negara.
c)      Diharapkan sanggup dipakai sebagai materi asuh dan sebagai perkenalan terhadap pemahaman lambang Negara indonesia.
2.      Manfaat Mudah :
a)      Makalah ini dibutuhkan sebagai tolak ukur seseorang dalam memahami pendidikan pancasila mengenai lambang Negara.
b)      Mampu menjadi petunjuk bagi pembacanya semoga didalam mempelajari pendidikan pancasila perlu memahami lambang Negara

BAB II
PEMBAHASAN

2.1.LATAR BELAKANG HISTORIS
Garuda muncul dalam aneka macam kisah, terutama di jawa dan bali. Dalam banyak kisah garuda melambangkan kebajikan, pengetahuan, kekuatan, keberanian, kesetiaan, dan disiplin. Sebagai kendaraan wishnu, garuda juga mempunyai sifat wishnu sebagai pemelihara dan penjaga tatanan alam semesta. Dalam tradisi bali, garuda dimuliakan sebagai "tuan segala makhluk yang sanggup terbang" dan "raja agung para burung". Di bali ia biasanya digambarkan sebagai makhluk yang mempunyai kepala, paruh, sayap, dan cakar elang, tetapi mempunyai badan dan lengan manusia. Biasanya digambarkan dalam tabrakan yang halus dan rumit dengan warna cerah keemasan, digambarkan dalam posisi sebagai kendaraan wishnu, atau dalam adegan pertempuran melawan naga. Posisi mulia garuda dalam tradisi indonesia semenjak zaman kuna telah mengakibatkan garuda sebagai simbol nasional indonesia, sebagai perwujudan ideologipancasila. Garuda juga dipilih sebagai nama maskapai penerbangan nasional indonesia garuda indonesia. Selain indonesia, thailand juga menggunakan garuda sebagai lambang negara.
Setelah Perang Kemerdekaan Indonesia 1945-1949, disusul ratifikasi kedaulatan Indonesia oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949, dirasakan perlunya Indonesia ketika itu Republik Indonesia Serikatmemiliki lambang negara. Tanggal 10 Januari 1950 dibuat Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis Muhammad Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, M A Pellaupessy, Moh Natsir, dan RM Ng Poerbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi tawaran rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku “Bung Hatta Menjawab” untuk melakukan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melakukan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan dewan perwakilan rakyat ialah rancangan Sultan Hamid II. Karya M. Yamin ditolak alasannya ialah menyertakan sinar-sinar matahari yang menampakkan imbas Jepang.
Setelah rancangan terpilih, obrolan intensif antara perancang Sultan Hamid II, Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Mereka bertiga setuju mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula ialah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan "Bhineka Tunggal Ika".Tanggal 8 Februari 1950, rancangan lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan kembali, alasannya ialah adanya keberatan terhadap gambar burung Garuda dengan tangan dan pundak insan yang memegang perisai dan dianggap terlalu bersifat mitologis. Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan menurut aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri. AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II kesudahannya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS pada tanggal 11 Februari 1950. Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih "gundul" dan tidak berjambul mirip bentuk kini ini. Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950.
Soekarno terus memperbaiki bentuk Garuda Pancasila. Pada tanggal 20 Maret 1950 Soekarno memerintahkan pelukis istana, Dullah, melukis kembali rancangan tersebut; sehabis sebelumnya diperbaiki antara lain penambahan jambul pada kepala Garuda Pancasila, serta mengubah posisi cakar kaki yang mencengkram pita dari semula di belakang pita menjadi di depan pita, atas masukan Presiden Soekarno. Dipercaya bahwa alasan Soekarno menambahkan jambul alasannya ialah kepala Garuda gundul dianggap terlalu mirip dengan Bald Eagle, Lambang Amerika Serikat. Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menuntaskan penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara.Rancangan Garuda Pancasila terakhir ini dibuatkan patung besar dari materi perunggu berlapis emas yang disimpan dalam Ruang Kemerdekaan Monumen Nasional sebagai acuan, ditetapkan sebagai lambang negara Republik Indonesia, dan desainnya tidak berubah hingga kini.

2.2.ARTI DAN MAKNA GARUDA PANCASILA
Burung garuda berwarna kuning emas mengepakkan sayapnya dengan gagah menoleh kekanan. Dalam tubuhnya mengemas kelima dasar pancasila. Ditengah tameng yang bermakna benteng ketahanan filosofis, terbentang garis tebal yang bermakna garis khatulistiwa yang merupakan lambang geografis lokasi Indonesia. Kedua kakinya yang kokoh kekar mengcengkram berpengaruh semboyan bangsa Indonesia “Bhineka Tunggal Ika” yang berarti “Berbeda-beda, Namun Tetap Satu”.
Secara tegas bangsa Indonesia telah menentukan burung garuda sebagai lambang kebangsaannya yang besar, alasannya ialah garuda ialah burung yang penuh percaya diri, energik dan dinamis.  Ia terbang menguasai angkasa dan memantau keadaan sendiri, tak suka bergantung pada yang lain.  Garuda yang merupakan lambang pemberani dalam mempertahankan wilayah, tetapi ia pun akan menghormati wilayah milik yang lain sekalipun wilayah itu milik burung yang lebih kecil.  Warna kuning emas melambangkan bangsa yang besar dan berjiwa priyagung sejati. Burung garuda yang juga punya sifat sangat setia pada kewajiban sesuai dengan budaya bangsa yang dihayati secara turun temurun.  Burung garuda pun pantang mundur dan pantang menyerah.  Legenda semacam ini juga diabadikan sangat indah oleh nenek moyang bangsa Indonesia pada candi dan di aneka macam prasasti semenjak era ke-15. Keberhasilan bangsa Indonesia dalam meraih cita-citanya menjadi negara yang merdeka bersatu dan berdaulat pada tanggal 17 Agustus 1945, tertera lengkap dalam lambang garuda.  17 helai bulu pada sayapnya yang membentang gagah melambangkan tanggal 17 hari kemerdekaan Indonesia, 8 helai bulu pada ekornya melambangkan bulan Agustus, dan ke-45 helai bulu pada lehernya melambangkan tahun 1945 ialah tahun kemerdekaan Indonesia.  Semua itu memuat kemasan historis bangsa Indonesia sebagai klimaks dari segala usaha bangsa Indonesia untuk mendapat kemerdekaannya yang panjang.  Dengan demikian lambang burung garuda itu semakin gagah mengemas lengkap empat arti visual sekaligus, yaitu makna filosofis, geografis, sosiologis, dan historis.
Burung garuda merupakan mitos dalam mitologi Hindu dan Budha. Garuda dalam mitos digambarkan sebagai makhluk separuh burung (sayap, paruh, cakar) dan separuh insan (tangan dan kaki). Lambang garuda diambil dari penggambaran kendaraan Batara Wisnu yakni garudeya. Garudeya itu sendiri sanggup kita temui pada salah satu pahatan di Candi Kidal yang terletak di Kabupaten Malang tepatnya: DesaRejokidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Garuda sebagai lambang negara menggambarkan kekuatan dan kekuasaan dan warna emas melambangkan kejayaan, alasannya ialah kiprah garuda dalam dongeng pewayangan Mahabharata dan Ramayana. Posisi kepala garuda menengok lurus ke kanan.
Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia yaitu tanggal 17 bulan Agustus tahun 1945, antara lain:
a.       Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
b.      Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8
c.       Jumlah bulu di bawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
d.      Jumlah bulu di leher berjumlah 45
Perisai merupakan lambang pertahanan negara Indonesia.  Gambar perisai tersebut dibagi menjadi lima bagian: penggalan latar belakang dibagi menjadi empat dengan warna merah putih berselang seling (warna merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia, merah berarti berani dan putih berarti suci), dan sebuah perisai kecil miniatur dari perisai yang besar berwarna hitam berada tepat di tengah-tengah. Garis lurus horizontal yang membagi perisai tersebut menggambarkan garis khatulistiwa yang tepat melintasi Indonesia di tengah-tengah. Setiap gambar emblem yang terdapat pada perisai berafiliasi dengan simbol dari sila Pancasila.

Sila ke-1: Ketuhanan Yang Maha Esa. Perisai hitam dengan sebuah bintang emas berkepala lima menggambarkan agama-agama besar di Indonesia, Islam, Kristen, Hindu, Buddha, dan juga ideologi sekuler sosialisme.

Sila ke-2: Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab. Rantai yang disusun atas gelang-gelang kecil ini mengambarkan hubungan insan satu dengan yang lainnya yang saling membantu. Gelang yang bulat menggambarkan wanita, gelang yang persegi menggambarkan pria.

Sila ke-3: Persatuan Indonesia. Pohon beringin (Ficus benjamina) ialah sebuah pohon Indonesia yang berakar tunjang – sebuah akar tunggal panjang yang menunjang pohon yang besar tersebut dengan bertumbuh sangat dalam ke dalam tanah. Ini menggambarkan kesatuan Indonesia. Pohon ini juga mempunyai banyak akar yang menggelantung dari ranting-rantingnya. Hal ini menggambarkan Indonesia sebagai negara kesatuan namun mempunyai aneka macam akar budaya yang berbeda-beda.

Sila ke-4: Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Binatang banteng (Latin: Bos j4vanicus) atau lembu liar ialah hewan sosial, sama halnya dengan insan cetusan Presiden Soekarno dimana pengambilan keputusan yang dilakukan bersama (musyawarah), gotong royong, dan kekeluargaan merupakan nilai-nilai khas bangsa Indonesia.

Sila ke-5: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Padi dan kapas yang menggambarkan sandang dan pangan merupakan kebutuhan pokok setiap masyarakat Indonesia tanpa melihat status maupun kedudukannya. Hal ini menggambarkan persamaan sosial dimana tidak adanya kesenjangan sosial satu dengan yang lainnya, namun hal ini bukan berarti bahwa negara Indonesia menggunakan ideologi komunisme.
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika ialah kutipan dari Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular. Kata "bhinneka" berarti beraneka ragam atau berbeda-beda, kata "tunggal" berarti satu, kata "ika" berarti itu. Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya tetap ialah satu kesatuan, bahwa di antara pusparagam bangsa Indonesia ialah satu kesatuan. Semboyan ini dipakai untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.
2.3.PENGGUNAAN LAMBANG NEGARA
Penggunaan lambang negara diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36A dan UU No 24 Tahun 2009 perihal Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. (LN 2009 Nmr 109, TLN 5035). Sebelumnya lambang negara diatur dalam Konstitusi RIS, Undang-Undang Dasar Sementara 1950, dan Peraturan Pemerintah No. 43/1958.
Lambang Negara menggunakan warna pokok yang terdiri atas:
a.       warna merah di penggalan kanan atas dan kiri bawah perisai;
b.      warna putih di penggalan kiri atas dan kanan bawah perisai;
c.       warna kuning emas untuk seluruh burung Garuda;
d.      warna hitam di tengah-tengah perisai yang berbentuk jantung; dan
e.       warna alam untuk seluruh gambar lambang.
Lambang Negara wajib dipakai di:
a. dalam gedung, kantor, atau ruang kelas satuan pendidikan;
b. luar gedung atau kantor;
c. lembaran negara, suplemen lembaran negara, informasi negara, dan suplemen informasi negara;
d. paspor, ijazah, dan dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah;
e. uang logam dan uang kertas; atau
f. meterai.
Dalam hal Lambang Negara ditempatkan bahu-membahu dengan Bendera Negara, gambar Presiden dan/atau gambar Wakil Presiden, penggunaannya diatur dengan ketentuan:
a. Lambang Negara ditempatkan di sebelah kiri dan lebih tinggi daripada Bendera Negara; dan
b. gambar resmi Presiden dan/atau gambar Wapres ditempatkan sejajar dan dipasang lebih rendah daripada Lambang Negara.
Setiap orang dilarang:
a. mencoret, menulisi, menggambari, atau menciptakan rusak Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Lambang Negara;
b. menggunakan Lambang Negara yang rusak dan tidak sesuai dengan bentuk, warna, dan perbandingan ukuran;
c. membuat lambang untuk perseorangan, partai politik, perkumpulan, organisasi dan/atau perusahaan yang sama atau ibarat Lambang Negara; dan
d. menggunakan Lambang Negara untuk keperluan selain yang diatur dalam Undang-Undang ini.

2.4.MITOLOGI TENTANG GARUDA
Pilihan burung garuda sebagai lambang Negara ialah inovasi yang cemerlang alasannya ialah burung garuda sudah semenjak dahulu kala meghiasi kebudayaan bangsa Indonesia. Burung Garuda telah menghiasi cerita-cerita rakyat di aneka macam tempat nusantara dan Dalam PP No.44/1958 perihal Panji dan Lambang Angkatan Darat, Angkatan Darat dan Angkatan Udara secara tegas dinyatakan bahwa Garuda ialah burung mitos yang bersifat kedewaan. Sementara burung Elang Rajawali ialah burung alamiah yang dianggap perkasa dan merajai burung bersayap. Banyak Negara yang mengangkat elang rajawali sebagai symbol resmi kenegaraan mirip Ameerika Serikat. Indonesia tidak menjiplak Amerika Serikat alasannya ialah dongeng perihal garuda sudah ada didalam Mahabrata. Garuda termuat dalam kitab Mahabrata dan ditulis ulang pada pemerintahan Dharmawangsa dari kerajaan mataram. Kisah garuda terdapat pada kitab pertama yang berjulukan Adiparwa.  Di Amerika Serikat lambang negaranya burung rajawali yang gundul dengan kepak meregang. Cakar kaki kanan  memegang panah yang melambangkan komitmen bangsa untuk perdamaian dan kesedian untuk perang kalau perlu. Semboyannya dipegang oleh verbal burung rajawali jadi hampir sama dengan lambang Indonesia.

BAB III
PENUTUP

3.1. KESIMPULAN
Lambang Negara Indonesia ialah garuda Pancasila dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika”. Lambang negara Indonesia berbentuk burunggaruda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan dari sudut pandang Garuda, perisai berbentuk ibarat jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950. Lambang negara Garuda Pancasila diatur penggunaannya dalam Peraturan Pemerintah No. 43/1958.

3.2. SARAN
Dari pembahasan di atas telah dipaparkan mengenai lambang dari Negara Indonesia yaitu Garuda Pancasila, tentunya dibutuhkan pembaca bisa memahami apa dari isi makalah ini. Namun disadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata tepat alasannya ialah sumber masih terbatas dan pengetahuan penulis selaku mahasiswa yang buakn di bidang besiknya. Masukan dan saran dari pembaca yang bersifat membangun demi kebaikan untuk kedepannya.


Sumber http://gad0-gado.blogspot.com/

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Makalah Arti Dari Lambang Perisai Garuda (5 Dasar)"

Posting Komentar