Guru Tik Sma Dari 34 Provinsi Ikuti Bimtek Kurtilas
Sebanyak 75 orang guru Teknologi Informatika dan Komunikasi (TIK) di Sekolah Menengah Atas (SMA) dari 34 provinsi mengikuti aktivitas Bimbingan Teknis Guru TIK dalam rangka Implementasi Kurikulum 2013. Kegiatan itu dilaksanakan di Jakarta, 29 Mei sampai 2 Juni 2018.
Bimbingan teknis (Bimtek) dibuka secara resmi oleh Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ir Sri Renani Pantjastuti MPA. Ia menekankan pentingnya profesionalisme guru sebagai seorang goal keeper, fasilitator, katalisator, dan kolaborator.
“Sehingga, guru melaksanakan penguatan proses pembelajaran melalui penggunaan taktik yang melibatkan penerima didik secara aktif dan evaluasi hasil berguru yang mengukur keterampilan berfikir tingkat tinggi, serta penguatan pendidikan karakter,” kata Sri Renani
Ia menambahkan, revolusi industri membawa lompatan perubahan yang bersifat eksponensial (bukan lagi linier) dalam segala aspek kehidupan. Perubahan ini juga membawa imbas yang besar terhadap bidang pendidikan.
“Revolusi industri ini tidak lepas dari perkembangan yang terjadi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Lompatan perubahan ini harus diimbangi dari sisi pendidikan sehingga memunculkan era pendidikan kurun 21,” paparnya.
Ia juga mengemukakan, dalam pendidikan kurun 21 yang berbasis Artificial Intelligence, IoT, could computing, dan Virtual/Augmented Reality, kiprah TIK menjadi sangat fundamental dan penting dalam pelaksaan proses pembelajaran. Dalam konteks ini, karakteristik dan cara berguru seorang siswa jauh berbeda dari generasi-generasi sebelumnya.
Karenanya, eseorang guru dituntut untuk sanggup melaksanakan model pembelajaran kurun 21 dengan memanfaatkan dan memakai TIK dalam proses pembelajaran yang dilaksanakan.
“Dalam konteks ini, karakteristik dan cara berguru seorang siswa jauh berbeda dari generasi-generasi sebelumnya sehingga seorang guru dituntut untuk sanggup melaksanakan model pembelajaran kurun 21 dengan memanfaatkan dan memakai TIK dalam proses pembelajaran yang dilaksanakan,” paparnya.
Terbitnya peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 45 tahun 2015 wacana perubahan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 68 tahun 2014 wacana kiprah guru TIK dan KKPI dalam Implementasi kurikulum 2013, menyebabkan kiprah guru TIK menjadi sangat strategis.
“Bukan sekadar mata pelajaran melainkan materi, metode dan sasarannya diperluas mulai dari membimbing penerima didik, memasilitasi sesama guru dan tenaga kependidikan,” ujarnya.
Oleh alasannya yaitu itu, kata Sri Renani, guru TIK perlu mendapat bimbingan teknis . Hal itu sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guru TIK biar bisa melaksanakan peran, kiprah dan fungsi dalam rangka implementasi Kurikulum 2013 di satuan pendidikan.
Ketua Federasi Guru TIK dan KKPI Nasional, Firman Oktora menyambut baik aktivitas tersebut. Menurutnya, aktivitas bimbingan teknis guru TIK dalam rangka implementasi kurikulum 2013 ini sangat ditunggu dan bermanfaat.
Manfaat tersebut terutama untuk menyosialisasikan regulasi wacana guru TIK serta meningkatkan pemahaman para guru TIK terkait kurikulum. Juga perubahan kiprahnya dalam Kurikulum 2013. Diharapkan para penerima melaksanakan tindak lanjut untuk desiminasi kepada guru TIK lainnya di kawasan masing-masing.
“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah memasilitasi aktivitas bimtek guru TIK dalam rangka implementasi kurikulum 2013 bagi guru TIK di SMA. Kami juga berharap pemerintah memasilitasi aktivitas serupa bagi guru TIK di SMP,” ujar Firman Oktora.
republika.co.id Sumber http://indrabayang.blogspot.com
0 Response to "Guru Tik Sma Dari 34 Provinsi Ikuti Bimtek Kurtilas"
Posting Komentar