Definisi Studi Kelayakan

Pengertian studi kelayakan berdasarkan Husein Amir, Studi Kelayakan Bisnis Edisi - 2 ( hal 8 thn, 2003 ) ialah merupakan penelitian terhadap rencana bisnis yang tidak hanya menganalisis layak atau tidak bisnis dibangun, tetapi juga ketika dioperasionalkan secara rutin dalam rangka pencapaian laba yang maksimal untuk waktu yang tidak ditentukan.

Jadi studi kelayakan sanggup diterjemahkan sebagai berikut ialah penelitian perihal sanggup tidaknya suatu investasi dapat dilaksanakan dengan berhasil. Keberhasilan sanggup diartikan lebih luas atau lebih terbatas yang terutama dipergunakan oleh pihak swasta yang lebih berminat perihal manfaat irit suatu investasi.

Investasi yang diteliti sanggup berbentuk investasi berskala besar hingga dengan investasi yang sederhana. Tentu saja semakin besar investasi yang akan dijalankan, semakin luas dampak yang terjadi. Semakin sederhana investasi yang akan dilaksanakan semakin sederhana pula lingkungan penelitian yang akan dilakukan. Dampak itu sanggup berupa dampak irit dan sanggup juga besifat sosial. Dengan demikain, pada umumnya suatu studi kelayakan investasi akan menyangkut tiga aspek, Yaitu :

1. Manfaat irit proyek tersebut bagi proyek itu sendiri (sering juga disebut manfaat financial). Yang berarti apakah proyek itu cukup menguntungkan apabila dibandingkan dengan risiko proyek tersebut.

2. Manfaat proyek tersebut bagi negara daerah proyek itu dilaksanakan (sering juga disebut manfaat nasional).

3. Manfaat sosial proyek tersebut bagi masyarakat sekitar proyek tersebut.

Banyak manfaat yang sanggup diperoleh dari acara investasi, diantaranya ialah perembesan tenaga kerja, peningkatan output yang dihasilkan, jika acara investasi meningkat maka acara ekonomipun ikut terpacu pula, dan disini kita memakai pengertian proyek investasi sebagai suatu rencana untuk menginvestasikan sumber-sumber daya yang sanggup dinilai secara cukup independent.

Dipandang dari sudut perusahaan, maka proyek atau acara yang menyangkut pengeluaran modal (capital expenditure) memiliki arti yang sangat penting karena: Yang pertama yaitu, Pengeluaran modal yang memiliki konsekuensi jangka panjang.. yang kedua Pengeluaran modal yang umumnya menyangkut jumlah yang sangat besar.

Adapun tujuan dilakukan studi kelayakan ialah untuk menghindari keterlanjuran penanaman modal yang besar untuk acara yang ternyata tidak menguntungkan. Tentunya studi kelayakan ini akan memakan biaya, tapi biaya tersebut relatif kecil apabila dibandingkan dengan risiko kegagalan.

Hal-hal yang perlu diketahui dalam studi kelayakan adalah:

1. Ruang lingkup acara proyek.

Disini perlu dijelaskan bidang-bidang apa proyek akan beroperasi.

2. Cara acara proyek dilakukan.

Dalam hal ini apakah proyek akan ditangani sendiri, ataukah akan diserahkan pada pihak lain. Siapa yang akan menangani proyek tersebut?

3. Evalusi terhadap aspek-aspek yang akan memilih berhasilnya seluruh proyek

4. Sarana yang diharapkan oleh proyek

Bukan hanya menyangkut kebutuhan saja tetapi juga fasilitas-fasilitas.

5. Hasil acara proyek tersebut, serta biaya-biaya yang harus ditanggung untuk memperoleh hasil tersebut.

6. Langkah-langkah untuk mendirikan proyek atau memperluas proyek, beserta agenda masing-masing proyek.

Penilaian terhadap keadaan dan prospek suatu proyek investasi dilakukan atas dasar kriteria tertentu yang antaranya yaitu manfaat proyek bagi Negara dan masyarakat luas. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi intensitas studi kelayakan, menyerupai : Jumlah dana, ketidakpastian proyek, dan komplesitas proyek tersebut. Semakin besar dana yang tertanam, semakin tidak niscaya taksiran yang dibuat, semakin komplek faktor-faktor yang mempengaruhinya, dan semakin mendalam studi yang dilakukan.

Kalau kita amati pembuatan studi kelayakan sering memenuhi ajakan pihak-pihak yang berbeda. Masing-masing pihak memiliki kepentingan serta sudut pandang yang berbeda. Lembaga yang memerlukan studi kelayakan menyerupai : Investor ialah pihak yang menanamkan dana mereka dalam suatu proyek (sebagai pemilik perusahaan), pihak kreditur , pihak pemerintah yaitu berkepentingan dengan mamfaat proyek tersebut dari segi perekonomian nasional. Maka dari itu dalam studi kelayakan banyak aspek-aspek yang mempengaruhi terlaksananya tujuan dari studi kelayakan ini.


Sumber http://rimantho.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Definisi Studi Kelayakan"

Posting Komentar