Ethical Governance


1. Governance system
    Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia pemerintahan berarti Proses, cara, perbuatan memerintah dan Segala urusan yang dilakukan negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyat dan kepentingan negara. Dalam arti luas : Pemerintahan ialah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badab legislatif, eksekutif, dan yudikatif di suaru negara dalam mencapai tujuan negara. Sedangkan dalam arti sempit : Pemerintahan ialah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh tubuh administrator beserta jajarannya dalam mencapai tujuan negara.
Etika pemerintahan berafiliasi dengan keutamaan yang harus dilaksanakan oleh para elit pejabat publik dan staf pegawai pemerintahan. Oleh alasannya ialah itu dalam etiak pemerintahan membahas prilaku penyelenggaraan pemerintahan, terutama penggunaan kekuasaan, kewenangan termasuk legitimasi kekuasaan dalam kaitannya dengan tingkah laris yang baik dan buruk. Wujud etika pemerintahan tersebut ialah aturan-aturan ideal yang dinyatakan dalam Undang-Undang Dasar baik yang dikatakan oleh dasar negara (pancasila) maupun dasar-dasar usaha negara (teks proklamasi). Di Indonesia wujudnya ialah pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sekaligus pancasila sebagai dasar negara (fundamental falsafah bangsa) dan kepercayaan politik bagi organisasi formil yang mendapat legitimasi dan serta keabsahan aturan secara de yure maupun de facto oleh pemerintahan RI, dimana pancasila dipakai sebagai kepercayaan politik organisasinya.

2. Budaya Etika
   Budaya etika ini menjelaskan pengalaman bersama yang dialami oleh orang-orang dalam organisasi tertentu dari lingkungan sosial mereka. Budaya merupakan sistem nilai organisasi dan akan mensugesti cara pekerjaan dilakukan dengan para pegawai berprilaku. Contohnya orang bisa saja sangat bisa tanpa tergantung dengan orang lain tetapi apabila tidak diubahsuaikan dengan budaya organisasinya maka, tak akan berhasil dalam organisasi menyerupai cara berpakaiannya

Pada ketika ini topik ihwal pengembangan budaya etika menjadi pembicaraan di kalangan para pemimpin perusahaan kelas dunia baik di Amerika maupun Eropa. Tujuan pengembangan budaya etika ialah meningkatkan kualitas kecerdasan emosional, spiritual dan budaya yang diharapkan oleh setiap pemimpin bisnis sehingga sanggup memperlancar proses pengelolaan bisnis yang digeluti. Oleh alasannya ialah itu mereka meyakini bahwa hanya budaya etikalah yang sanggup menyelamatkan bisnis mereka di masa depan. Hal ini muncul dari pesan tersirat atas kejadian krisis ekonomi dan keuangan dunia yang berawal di Amerika dimana penyebab utama dari kejadian tersebut ialah tidak berjalannya etika bisnis dengan pinjaman administrasi risiko yang kuat. Para jago administrasi beranggapan bahwa krisis terjadi akhir beberapa perusahaan tidak menerapkan prinsip-prinsip GCG dengan baik dan benar. Dengan demikian sanggup disimpulkan bahwa mencar ilmu dari kejadian krisis itulah maka pada ketika ini para pemain bisnis global semakin menyadari pentingnya menyebarkan budaya etika berbasis prinsip-prinsip GCG dan nilai-nilai perusahaan.

Dengan dikembangkannya dan dimanfaatkannya budaya etika oleh perusahaan-perusahaan kelas dunia terkemuka di Amerika dan Eropa, maka pada ketika ini di penggalan dunia lain banyak perusahaan yang tertarik untuk menyebarkan budaya etika yang dianggap sebagai penyelamat bisnis mereka di masa depan. Gejala ini sangat menarik, mengingat penerapan GCG dan nilai-nilai perusahaan dalam dunia bisnis masih merupakan merupakan hal yang baru, termasuk di Indonesia.

Di Indonesia sendiri sepertinya belum terdengar adanya upaya pengembangan budaya etika. Namun menyerupai biasanya apabila di luar negeri upaya tersebut semakin santer terdengar gres orang-orang Indonesia memikirkan untuk mengembangkannya. Penulis memperkirakan sekitar lima hingga septuluh tahun lagi budaya etika gres akan menjadi suatu warta atau demam isu dalam bidang administrasi di Indonesia. Mengapa? Karena di masa depan akan banyak perusahaan di Indonesia yang berniat menjadi perusahaan kelas dunia.

3. Mengembangkan struktur Etika Korporasi 
   Membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada ketika itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke dalam acara bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan target bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika sanggup menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu acara bisnis yang beretika dan memiliki hati, tidak hanya sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).

4. Kode Perilaku Korporasi (Corporate Code of Conduct) 
   Pengelolaan perusahaan tidak sanggup dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan sosial, baik aturan aturan maupun aturan moral atau etika. Code of Conductmerupakan pedoman bagi seluruh pelaku bisnis PT. Perkebunan dalam bersikap dan berperilaku untuk melakukan kiprah sehari-hari dalam berinteraksi dengan rekan sekerja, kawan usaha dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan. Pembentukan gambaran yang baik terkait akrab dengan sikap perusahaan dalam berinteraksi atau berafiliasi dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan secara faktual tercermin pada sikap pelaku bisnisnya. Dalam mengatur sikap inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar sikap yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunukasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of conduct.

5. Evaluasi terhadap Kode Perilaku Korporasi 
   Melakukan penilaian tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005. 
Pengaruh etika terhadap budaya 
Etika Personal dan etika bisnis merupakan kesatuan yang tidak sanggup terpisahkan dan keberadaannya saling melengkapi dalam mensugesti sikap manajer yang terinternalisasi menjadi sikap organisasi yang selanjutnya mensugesti budaya perusahaan.  Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang terinternalisasi dalam budaya perusahaan maka hal tersebut berpotensi menjadi dasar kekuatan persusahaan yang pada gilirannya berpotensi menjadi sarana peningkatan kerja

Referensi :
http://bankirnews.com/index.php?option=com_content&view=article&id=106:tujuan-system-a-prinsip-gcg&catid=68:good-corporate-governance&Itemid=101
http://valueconsulttraining.com/human-resources-training/1910-budaya-etika#ixzz2jgS8el4t






Sumber http://yuliana-ekaputri.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Ethical Governance"

Posting Komentar