√ Pengertian, Ciri Dan Macam Folklor
Versi materi oleh Marwan S
Kata folklor berasal dari bahasa Inggris folklore, yang merupakan kata beragam yang berasal dari dua kata dasar folk dan lore. Beberapa pengertian folklor dari tokoh:
1. Alan Dundes
Folk berarti sekelompok orang yang mempunyai ciri-ciri pengenal fisik, sosial, kebudayaan sehingga sanggup dibedakan dari kelompok-kelompok lainnya. Sedangkan lore ialah tradisi folk, yaitu sebagian kebudayaannya yang diwariskan secara bebuyutan secara lisan atau melalui suatu pola yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat.
2. Leach dan Jerome
Dalam bukunya berjudul Dictionary of Folklore Mythology and Legend, yaitu:
a. Folklor meliputi kreasi tradisional masyarakat primitif (sederhana) maupun beradab.
b. Folklor ialah ilmu wacana kepercayaan tradisional, cerita-cerita takhyul yang semuanya berkaitan dengan hal-hal yang supranatural.
3. Danandjaja
Folklor secara keseluruhan ialah sebagian kebudayaan suatu kolektif, yang tersebar dan diwariskan turun-temurun, di antara kolektif macam apa saja, secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun pola yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat.
Secara keseluruhan folklor sanggup didefinisikan yaitu sebagian kebudayaan suatu kolektif, yang tersebar dan diwariskan turun temurun, di antara kolektif macam apa saja, secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun pola yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu. Folklor dimaksudkan sebagai sekumpulan ciptaan tradisional, baik yang dibentuk oleh kelompok maupun perorangan dalam masyarakat, yang mengatakan identitas sosial dan budayanya menurut standar dan nilai-nilai yang diucapkan atau diikuti secara turun temurun.
Folklor sebagai bab dari kebudayaan suatu kolektif, tentunya mempunyai cirri ciri tersendiri yang merupakan identitas pembeda dengan kebudayaan yang lain. Ciri-ciri pengenal folklor telah banyak dikemukakan oleh para jago menyerupai Brunvand dan Carvalho-Neto, ciri-ciri pengenal yang dikemukakan mereka kemudian dirumuskan oleh Danandjaja (2002), yaitu:
a. Penyebaran dan pewarisannya biasanya dilakukan secara lisan,
yakni disebarkan melalui tutur kata dari lisan ke lisan (atau dengan suatu pola yang disertai dengan gerak isyarat, dan alat pembantu pengingat) dari satu generasi ke generasi berikutnya.
b. Folklor bersifat tradisional,
yakni disebarkan dalam bentuk relatif tetap atau dalam bentuk standar. Disebarkan di antara kolektif tertentu dalam waktu yang cukup usang (paling sedikit dua generasi).
c. Folklor ada (exist) dalam versi-versi bahkan varian-varian yang bebeda.
Hal ini diakibatkan oleh cara penyebarannya dari lisan ke lisan (lisan), biasanya bukan melalui cetakan atau rekaman, sehingga oleh proses lupa diri insan atau proses interpolasi, folklor dengan gampang sanggup mengalami perubahan. Walaupun demikian perbedaannya hanya terletak pada bab luarnya saja, sedangkan bentuk dasarnya sanggup tetap bertahan.
d. Folklor bersifat anonim,
yaitu nama penciptanya sudah tidak diketahui orang lagi.
e. Folklor biasanya mempunyai bentuk berumus atau berpola.
Cerita rakyat, misalnya, selalu mempergunakan kata-kata klise menyerupai “bulan empat belas” untuk menggambarkan kecantikan seorang gadis dan “seperti ular berbelit-belit” untuk menggambarkan kemarahan seseorang, atau ungkapan-ungkapan tradisional, ulangan-ulangan, dan kalimat-kalimat atau kata-kata pembukaan dan penutupan yang baku, menyerupai kata “sahibul hikayat … dan mereka pun hidup senang untuk seterusnya,” atau “Menurut empunya dongeng … demikianlah konon” atau dalam dongeng Jawa banyak dimulai dengan kalimat Anuju sawijining dina (pada suatu hari), dan ditutup dengan kalimat : A lan B urip rukun bebarengan kayo mimi lan mintuna (A dan B hidup rukun bagaikan mimi jantan dan mimi betina).
f. Folklor mempunyai kegunaan (function) dalam kehidupan bersama suatu kolektif.
Cerita rakyat, contohnya mempunyai kegunaan sebagai alat pendidik, pelipur lara, protes sosial, dan proyeksi harapan terpendam.
g. Folklor bersifat pralogis,
yaitu mempunyai kebijaksanaan sendiri yang tidak sesuai dengan kebijaksanaan umum. Ciri pengenal ini terutama berlaku bagi folklor lisan sebagai.
h. Folklor menjadi milik bersama (collective) dari kolektif tertentu.
Hal ini sudah tentu diakibatkan alasannya ialah penciptanya yang pertama sudah tidak diketahui lagi, sehingga setiap anggota kolektif yang bersangkutan merasa memilikinya.
i. Folklor pada umumnya bersifat polos dan lugu, sehingga seringkali kelihatannya kasar, terlalu spontan.
Hal ini sanggup dimengerti apabila mengingat bahwa banyak folklor merupakan proyeksi emosi insan yang paling jujur manifestasinya
Menurut Jan Harold Brunvand dalam Danandjaja (2002) spesialis folklore AS, folklor sanggup digolongkan ke dalam tiga kelompok besar menurut tipenya: (1) folkor lisan (verbal folklore), (2) folklor sebagian lisan (partly verbal folklore), dan (3) folklor bukan lisan (non verbal folklore).
Selanjutnya pengelompokan ini diuraikan oleh Danandjaja (2002), menyerupai yang terlihat pada table berikut ini:
Folklor lisan
Folklor lisan bentuknya murni lisan. Bentuk-bentuk (genre) folklore yang termasuk pada kelompok ini antara lain : (1) bahasa rakyat (folk speech) menyerupai logat, julukan, pangkat tradisional, dan title kebangsawanan; (2) ungkapan tradisional, menyerupai peribahasa, pepatah, dan pomeo; (3) pertanyaan tradisional, menyerupai teka-teki; (4) puisi rakyat, menyerupai pantun, gurindam, dan syair; (5) dongeng prosa rakyat, menyerupai mite, legenda, dan dongeng; dan (6) nyanyian rakyat. (kentongan tanda ancaman di Jawa atau suara gendang untuk mengirim isu menyerupai yang dilakukan di Afrika), dan musik rakyat.
Folklor sebagian lisan
Folklor yang bentuknya merupakan adonan unsur lisan dan unsure bukan lisan. Kepercayaan rakyat misalnya, yang oleh orang “modern” seringkali disebut takhyul itu, terdiri dari pernyataan yang bersifat lisan ditambah dengan gerak isyarat yang dianggap mempunyai makna gaib, menyerupai tanda salib bagi orang Kristen Nasrani yang dianggap sanggup melindungi seseorang dari gangguan hantu, atau ditambah dengan benda material yang dianggap berguna untuk melindungi diri atau sanggup membawa rezeki, menyerupai batu-batu permata tertentu. Bentuk-bentuk folklor yang tergolong dalam kelompok besar ini, selain kepercayaan rakyat, ialah permainan rakyat, teater rakyat, tari rakyat, adat-istiadat, upacara, pesta rakyat, dan lain-lain.
Folklor bukan lisan
Folklor yang bentuknya bukan lisan, walaupun cara pembuatannya diajarkan secara lisan. Kelompok besar ini sanggup dibagi menjadi dua subkelompok, yakni yang material dan yang bukan material. Bentukbentuk folklor yang tergolong yang material antara lain: arsitektur rakyat (bentuk rumah orisinil daerah, bentuk lumbung padi, dan sebagainya), kerajinan tangan rakyat, pakaian dan komplemen badan adat, masakan dan minuman rakyat, dan obat-obatan tradisional. Sedangkan yang termasuk yang bukan material antara lain: gerak isyarat tradisional (gesture), suara isyarat untuk komunikasi rakyat
Dalam kehidupan masyarakat, folklor mempunyai fungsi sebagai sistem proyeksi yakni sebagai alat pencermin angan-angan suatu kolektif, sebagai alat legalisasi pranata-pranata dan lembaga-lembaga kebudayaan, sebagai alat pendidik anak, dan sebagai alat pemaksa dan pengawas supaya norma-norma masyarakat akan selalu dipatuhi anggota kolektifnya.
Seorang guru besar ilmu folklor di Universitas Kalifornia Berkeley dalam Danandjaja (2002) mengemukakan bahwa fungsi folklor itu ada empat, yaitu: (1) sebagai sistem proyeksi (projective system), yakni sebagai alat pencerminan angan-angan suatu kolektif; (2) sebagai alat legalisasi pranata-pranata dan lembaga-lembaga kebudayaan; (3) sebagai alat pendidikan anak (pedagogical device); (4) sebagai alat pemaksa dan pengawas supaya norma-norma masyarakat akan selalu dipatuhi anggota kolektifnya.
Sumber http://www.ssbelajar.net/
0 Response to "√ Pengertian, Ciri Dan Macam Folklor"
Posting Komentar