√ Macam Dan Jenis Uang

Versi bahan oleh D Endarto


Apa saja macam dan jenis jenis uang - Tentu kalian telah mengenal jenis uang yang beredar di masyarakat, bahkan sering kali mengunakannya untuk membeli banyak sekali kebutuhan hidup kalian. 


Uang yang beredar secara umum di masyarakat terdiri dari dua jenis, yaitu uang kartal dan uang giral.




a. Uang Kartal (Common Money)

Uang kartal ialah uang yang diterima oleh masyarakat sebagai alat pembayaran yang sah (dilindungi UU) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan dicetak oleh Perum Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia)

Jenis uang kartal ada dua, yaitu uang logam dan uang kertas.

1) Uang logam




Uang logam ialah uang yang terbuat dari logam tertentu menyerupai emas, perak, tembaga, perunggu atau aluminium yang diberikan tanda/cap sebagai alat pembayaran yang sah. Contoh uang logam di antaranya: uang logam bernilai Rp100,00; Rp200,00; Rp500,00; dan Rp1.000,00.

2) Uang kertas
Uang kertas sering disebut uang fidusier (uang kepercayaan). Masyarakat mau mendapatkan uang tersebut alasannya ialah adanya akidah kepada pemerintah yang mengeluarkan uang kertas tersebut, walaupun nilai intrinsiknya sangat kecil dibandingkan dengan nilai nominalnya.

Contoh uang kertas Indonesia bernilai nominal: Rp500,00; Rp1.000,00; Rp5.000,00; Rp10.000,00; Rp20.000,00; Rp50.000,00; dan Rp100.000,00. Makara uang kertas ini merupakan uang yang dikeluarkan oleh pemerintah yang terbuat dari kertas dengan nilai nominal tertentu dan gambar tertentu serta ada benang pengaman untuk menghindari pemalsuan.




b. Uang Giral/Deposit Money

Tahukah kalian apakah yang dimaksud uang giral? Uang giral ialah simpanan atau rekening pada suatu bank dalam bentuk giro (rekening koran) yang sanggup diambil sewaktuwaktu dengan cek, giro bilyet, atau telegrafic transfer. Uang giral ini dike-luarkan oleh bank umum.

Agar lebih terperinci wacana uang giral, perhatikan referensi berikut!

Anton menabung uang di Bank Rakyat Indonesia, maka Anton dikatakan telah membuka rekening koran di bank tersebut. Rekening tersebut dicatat atas nama Anton, dengan demikian uang Anton sekarang telah berubah dari lembaran uang kartal (kertas atau logam) menjadi catatan atau rekening dalam buku bank. Catatan atau rekening yang dicatat dalam buku bank itulah yang disebut uang giral. Jika sewaktu-waktu Anton akan melaksanakan pembayaran dengan memakai uang giralnya, ia sanggup melakukannya dengan mediator cek/giro/telegraphic transfer. Makara syarat utama seseorang mempunyai uang giral ialah ia harus mempunyai simpanan atau rekening di bank.



a) Cek
Cek ialah surat perintah dari nasabah yang mempunyai rekening atau simpanan di bank semoga bank membayar sejumlah uang kepada pihak atau orang yang disebutkan dalam cek.

b) Bilyet Giro
Bilyet giro ialah surat perintah kepada bank supaya bank membayar dengan cara memindahbukukan sejumlah uang dari rekening nasabah bank kepada rekening nasabah lain yang ditunjuk.

c) Telegrafic Transfer
Telegrafic transfer ialah perintah pembayaran yang dilakukan dengan pemindahan antarrekening dalam suatu bank yang sama melalui telegram.



Proses terjadinya uang giral sanggup dibedakan menjadi tiga yaitu sebagai berikut.
a) Primary deposit,
b) Loan deposit,
c) Uang kuasi,


Sumber http://www.ssbelajar.net/

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "√ Macam Dan Jenis Uang"

Posting Komentar