Etika Sebagai Tinjauan


A.  Pendahuluan
Kode etik profesi merupakan kriteria prinsip profesional yang telah digariskan, sehingga diketahui dengan pasti kewajiban profesional anggota lama, baru, ataupun calon anggota kelompok profesi.
Kode etik profesi intinya ialah norma sikap yang sudah dianggap benar atausudah mapan dan tentunya lebih efektif lagi apabila norma sikap itu dirumuskan secara baik, sehingga menuaskan semua pihak. Dalam menjalankan arahan etik profesi, harus ada prinsip-prinsip yang harus diberlakukan dalam menjalani profesi tersebut.

1. Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata 'etika' yaitu ethossedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : daerah tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu budpekerti kebiasaan. Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles digunakan untuk memperlihatkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal undangan kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu ihwal apa yang biasa dilakukanatau ilmu ihwal budpekerti kebiasaan (K.Bertens, 2000).
K. Bertens beropini bahwa arti kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut sanggup lebih dipertajam dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, alasannya ialah arti kata ke-3 lebih fundamental daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi ibarat berikut :
1. nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Misalnya, jikalau orang berbicara ihwal etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup insan perorangan maupun pada taraf sosial.

2. kumpulan asas atau nilai moral.
Yang dimaksud di sini ialah arahan etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik

3. ilmu ihwal yang baik atau buruk.
Etika gres menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai `tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa disadari menjadi materi refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama artinya dengan filsafat moral.


Sedangkan berdasarkan Maryani & Ludigdo (2000) Etika ialah ilmu yang membahas perbuatan baik dan jelek insan sejauh yang sanggup dipahami oleh pikiran insan hukum prilaku, budpekerti kebiasaan insan dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Dalam etika, membahas ihwal perbuatan baik dan perbuatan jelek dalam etika:
a. Pengertian Baik
Seusatu hal dikatakan baiik bila iya mendatangkan rahmat, dan memperlihatkan perasaan senang, atau senang (sesuatu dikatakan baik bila ia dihargai secara positif).
b. Segala yang tercela
Perbuatan jelek berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku.


2. Prinsip-prinsip Etika
Prinsip- prinsip sikap professional tidak secara khusus dirumuskan oleh ikatan akuntan Indonesia tapi dianggap menjiwai arahan sikap akuntan Indonesia. Adapun prinsip- prisip etika yang merupakan landasan sikap etika professional, berdasarkan Arens dan Lobbecke (1996 : 81) ialah :
a. Tanggung jawab : Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai professional dan pertimbangan moral dalam semua aktifitas mereka.

b. Kepentingan Masyarakat : Akuntan harus mendapatkan kewajiban-kewajiban melaksanakan tindakan yang mendahulukan kepentingan masyarakat, menghargai kepercayaan masyarakat dan memperlihatkan kesepakatan pada professional.

c. Integritas : Untuk mempertahankan dan menperluas kepercayaan masyarakat, akuntan harus melaksanakan semua tanggung jawab professional dan integritas.

d. Objektivitas dan indepedensi : Akuntan harus mempertahankan objektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam melaksanakan tanggung jawab profesioanal. Akuntan yang berpraktek sebagai akuntan public harusbersikap independen dalam kenyataan dan penampilan padawaktu melaksanakan audit dan jasa astestasi lainnya.

e. Keseksamaan : Akuntan harus mematuhi standar teknis dan etika profesi, berusaha keras untuk terus meningkatkan kompetensi dan mutu jasa, dan melaksanakan tanggung jawab professional dengan kemampuan terbaik.


3. Basis Teori Etika

a) Etika Deontologi
Yaitu Menekankan kewajiban insan untuk bertindak secara baik.
Tiga prinsip yang harus dipenuhi:
Supaya suatu tindakan punya nilai moral, tindakan itu harus dijalankan berdasarkan kewajiban. Nilai moral dari tindakan itu tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melaksanakan tindakan itu-berarti kalaupun tujuannya tidak tercapai, tindakan itu sudah di nilai baik.
Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip itu, kewajiban ialah hal yang pasti dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hokum moral universal.

b) EtikaTeleologi
Yaitu mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akhir yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Misalnya, mencuri bagi etika teleologi tidak dinilai baik atau jelek berdasarkan baik buruknya tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akhir dari tindakan itu.

4. Egoisme
Egoisme ialah cara untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya sendiri, dan umumnya mempunyai pendapat untuk meningkatkan gambaran langsung seseorang dan pentingnya - intelektual, fisik, sosial dan lainnya. Egoisme ini tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak pada umunya dan hanya memikirkan diri sendiri egois ini mempunyai rasa yang luar biasa dari sentralitas dari 'Aku adalah':. Kualitas langsung mereka Egotisme berarti menempatkan diri pada inti dunia seseorang tanpa kepedulian terhadap orang lain, termasuk yang dicintai atau dianggap sebagai "dekat," dalam lain hal kecuali yang ditetapkan oleh egois itu.
Teori eogisme atau egotisme diungkapkan oleh Friedrich Wilhelm Nietche yang merupakan pengkritik keras utilitarianisme dan juga berpengaruh menentang teori Kemoralan Sosial. Teori egoisme berprinsip bahwa setiap orang harus bersifat keakuan, yaitu melaksanakan sesuatu yang bertujuan memperlihatkan manfaat kepada diri sendiri. Selain itu, setiap perbuatan yang memperlihatkan laba merupakan perbuatan yang baik dan satu perbuatan yang jelek jikalau merugikan diri sendiri.

Kata "egoisme" merupakan istilah yang berasal dari bahasa latin yakni ego, yang berasal dari kata Yunani kuno - yang masih digunakan dalam bahasa Yunani modern - ego (εγώ) yang berarti "diri" atau "Saya", dan-isme, digunakan untuk memperlihatkan sistem kepercayaannya. Dengan demikian, istilah ini secara etimologis berafiliasi sangat erat dengan egoism filosofis.







Referensi:

1. DR. A. Sonny Keraf. 2006. Etika Bisnis. Yogyakarta : Kanisius
2. Lobbecke dan Arrens.1996.Etika Profesi
3. http://idshvoong.com/social-sciences/psychology/2292935-pengertian-egois/#ixzz2guIFKMIf
4. www.wikipedia.org/wiki/Egoisme

Sumber http://yuliana-ekaputri.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Etika Sebagai Tinjauan"

Posting Komentar