Biaya Untuk Perdagangan Saham

Hallo temen-temen semua??
Kali ini gue bakalan mengembangkan ilmu nih buat para orang-orang pebisnis, adalah wacana Biaya Untuk Perdagangan Saham. Yo Simak !

Dalam melaksanakan jual-beli saham ada komponen biaya menyerupai di bawah ini :
Biaya Saham :
Nilai Pembelian saham + ( komisi paialang + PPn 10% ) 

Biaya Penjualan Saham :
Nilai penjualan saham + ( komisi pialang + PPn 10% ) + pajak penjualan sebesar 0,1% nilai penjualan

Makara seseorang yang melaksanakan pembelian dan penjualan saham harus menunjukkan komisi kepada pialang yang telah melaksanakan pesanan orang tersebut. Biasanya komisi bervariasi, artinya tidak selalu sama disetiap bursa efek, sanggup 0,5% , 0,8% , dan maksimum biasanya tidak lebih dari 1% dari nilai jual-beli. Besarnya komisi sanggup dirundingkan dengan pialang/broker yang bersangkutan. Perhatikan teladan berikut.
Contoh kasus transaksi pembelian saham :

Dari teladan tersebut terlihat untuk pembelian saham pada transaksi pertama dikenakan biaya komisi 0,5% dari nilai transaksi dan PPn sebesar 10% dari komisi sehingga jumlah biaya transaksi pembelian sebasar Rp2.750,00.
Contoh Penjualan Saham :

Untuk penjualan saham tersebut, dikenakan biaya komisi hanya sebesar 0,5% dari nilai transaksi, PPn 10% dari komisi, dan PPh sebesar 0,1% dari nilai transaksi sehingga jumlah biaya transaksi menjadi sebesar Rp.6.500,00.
Makara untuk transaksi penjualan dikenakan biaya PPh 0,1% dari nilai transaksi dari komisi PPn. 
Sebelum siswa mencoba memperaktikan pembelian dan penjualan saham di bursa efek, ada baiknya mengetahui terlebih dahulu bagaimana praktik jual beli saham tersebut di Bursa Efek Jakarta atau Bursa Efek Surabaya.
Pada prinsipny, praktik jual beli saham sanggup digambarkan sebagai berikut :
Bila anda melaksanakan pembelian saham, anda disebut sebagai Investor beli. Anda harus menghubungi pialang beli yang kemudian meneruskan undangan anda ke pialang atau wakil perantaran perdagangan imbas (WPPE) yang ada dilantai bursa (trading floor). Permintaan beli itu dimasukan ke sistem komputer perdagangan otomatis ditrading floor yang dikenal dengan nama Jakarta Automated Trading System (JATS). Di bursa imbas surabaya disebut SATS. Sistem komputer tersebut menggunakan tawar-menawar sehingga untuk acara pembelian akan diambil harga tinggi.

Nah segini dulu ya artikel dari saya. Artikel ini saya kutip dari buku Modul Ekonomi Kelompok Bisnis dan Manajemen karangan Drs. Maksum Habibi dan M. Gusnadi S.E. .
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.

Sumber http://matematikaakuntansi.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Biaya Untuk Perdagangan Saham"

Posting Komentar