√ Penggolongan Perusahaan

 Perusahaan yang dijalankan oleh seseorang atau sekelompok orang  √ PENGGOLONGAN  PERUSAHAAN


Versi materi oleh Ismawanto


Penggolongan Perusahaan - Perusahaan yang dijalankan oleh seseorang atau sekelompok orang (persekutuan), secara garis besar sanggup digolongkan menjadi dua jenis, berdasarkan operasi dan tubuh hukumnya.



1. Jenis Perusahaan Menurut Operasinya
Berdasarkan operasinya, perusahaan digolongkan menjadi tiga jenis, yaitu perusahaan jasa, dagang, dan manufaktur/industri.

a. Perusahaan jasa,
yakni perusahaan yang kegiatannya menjual atau memberi jasa kepada pihak lain atau masyarakat. Contohnya: bank, asuransi, transportasi, kantor akuntan, bengkel, salon, dan sebagainya.

Ciri-ciri perusahaan jasa di antaranya sebagai berikut.
1) Kegiatannya memberi pelayanan jasa kepada masyarakat.
2) Pendapatannya berasal dari hasil penjualan jasa kepada masyarakat.
3) Tidak terdapat perhitungan harga pokok penjualan.
4) Laba atau rugi diperoleh dengan membandingkan besarnya jumlah pendapatan dengan besarnya jumlah beban, baik beban perjuangan maupun beban diluar usaha.

b. Perusahaan dagang,
yakni perusahaan yang kegiatannya membeli barang lalu menjual kembali barang tersebut tanpa mengubah bentuk atau melaksanakan pengolahan tambahan. Contohnya: toko, supermarket, dealer, retailer, dan sebagainya.

Ciri-ciri perusahaan dagang di antaranya sebagai berikut.
1) Kegiatannya melaksanakan pembelian dan penjualan barang dagangan kepada masyarakat
2) Pendapatan berasal dari hasil penjualan barang dagangan kepada masyarakat.
3) Terdapat perhitungan harga pokok penjualan, untuk memilih besarnya laba/rugi.
4) Beban operasionalnya terdiri atas beban penjualan dan beban manajemen umum.

c. Perusahaan manufaktur/perusahaan industri,
yakni perusahaan yang kegiatannya mengolah materi mentah atau materi baku menjadi barang jadi lalu menjualnya kepada pihak lain, atau sering disebut perusahaan industri/ pabrikasi. Contohnya: industri tekstil, industri karung, industri rokok, industri elektronik, dan sebagainya.

Ciri-ciri perusahaan manufaktur di antaranya sebagai berikut.
1) Kegiatannya menghasilkan atau memproduksi barang jadi (finished goods).
2) Pendapatannya berasal dari penjualan produksi barang jadi kepada perusahaan dagang atau retailer.
3) Terdapat perhitungan harga pokok produksi untuk memilih produksi barang jadi.
4) Terdapat harga pokok penjualan, untuk memilih besarnya keuntungan atau rugi .
5) Biaya produksi terdiri dari biaya materi baku, biaya tenaga kerja eksklusif dan biaya overhead pabrik.
6) Beban operasionalnya terdiri dari beban penjualan dan beban administrasi.





2. Jenis Perusahaan Menurut Badan Hukumnya
Berdasarkan tubuh hukum, perusahaan digolongkan menjadi lima jenis, yaitu sebagai berikut.

a. Perusahaan perorangan, yakni perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh seorang pengusaha dagang, perusahaan jasa, dan perusahaan industri.

b. Firma, yakni komplotan yang didirikan oleh dua orang atau lebih untuk menjalankan suatu perusahaan di bawah satu nama bersama, dan para sekutu bertanggung jawab secara tanggung menanggung.

c. Persekutuan komanditer (CV),
yakni komplotan yang didirikan oleh satu orang atau beberapa orang sekutu yang bertindak sebagai pengurus (sekutu aktif) dan satu orang atau beberapa orang sebagai sekutu membisu (yang hanya memasukkan uang saja sebagai modal persekutuan, tetapi tidak menjadi pengurus komplotan tersebut).

d. Perseroan Terbatas (PT),
yakni komplotan yang berbadan aturan untuk menjalankan perusahaan dengan modal perjuangan terbagi atas saham-saham. Tanggung jawab sekutu pemegang saham terbatas pada jumlah saham yang dimilikinya.

e. Koperasi,
yakni tubuh perjuangan yang beranggotakan orangorang atau tubuh aturan koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Sumber http://www.ssbelajar.net/

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "√ Penggolongan Perusahaan"

Posting Komentar