√ Kebijakan Perdagangan Internasional

Versi bahan oleh Ismawanto


Kebijakan perdagangan internasional - Adalah merupakan salah satu bentuk kebijakan ekonomi internasional. Kebijakan perdagangan internasional ialah kebijakan yang meliputi tindakan pemerintah terhadap rekening yang sedang berjalan (current account) daripada neraca pembayaran internasional, khususnya perihal ekspor dan impor barang.

Kebijakan perdagangan internasional timbul alasannya meluasnya jaringan-jaringan korelasi ekonomi antarnegara. Jadi, kebijakan perdagangan internasional ialah segala tindakan pemerintah/negara, baik eksklusif maupun tidak eksklusif untuk memengaruhi komposisi, arah, serta Bentuk perdagangan luar negeri atau aktivitas perdagangan. Adapun kebijakan yang dimaksud sanggup berupa tarif, dumping, kuota, larangan impor, dan aneka macam kebijakan lainnya.

Secara umum kebijakan perdagangan internasional sanggup diuraikan sebagai berikut.


Politik Proteksi


Politik perlindungan ialah kebijakan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri yang sedang tumbuh (infant industry) dan persaingan-persaingan barang-barang impor.

Tujuan kebijakan perlindungan adalah:
a. memaksimalkan produksi dalam negeri;
b. memperluas lapangan kerja;
c. memelihara tradisi nasional;
d. menghindari risiko yang mungkin timbul kalau hanya menggantungkan diri pada satu komoditi andalan;
e. menjaga stabilitas nasional, yang dikhawatirkan akan terganggu kalau bergantung pada negara lain.

Proteksi sanggup dilakukan melalui kebijakan berikut ini.

a. Tarif dan Bea Masuk
Tarif ialah suatu pembebanan atas barang-barang yang melintasi tempat pabean (costum area). Sementara itu, barangbarang yang masuk ke wilayah negara dikenakan bea masuk.

Dengan pengenaan bea masuk yang besar atas barangbarang dari luar negeri, mempunyai maksud memproteksi industri dalam negeri sehingga diperoleh pendapatan negara. Bentuk umum kebijakan tarif ialah penetapan pajak impor dengan persentase tertentu dari harga barang yang diimpor.

Akibat dari pengenaan tarif akan tampak sebagaimana






Macam-macam penentuan tarif atau bea masuk, yaitu:
1) bea ekspor (export duties) ialah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara lain (di luar costum area);
2) bea transito (transit duties) ialah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui batas wilayah suatu negara dengan tujuan selesai barang tersebut negara lain;
3) bea impor (import duties) ialah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam suatu negara (tom area).

b. Pelarangan Impor
Pelarangan impor ialah kebijakan pemerintah untuk melarang masuknya barang-barang dari luar negeri, dengan tujuan untuk melindungi produksi dalam negeri dan meningkatkan produksi dalam negeri.







c. Kuota atau Pembatasan Impor
Kuota ialah kebijakan pemerintah untuk membatasi barang-barang yang masuk dari luar negeri. Secara grafik akan tampak dalam







Tujuan diberlakukannya kuota impor di antaranya:
a. mencegah barang-barang yang penting berada di tangan negara lain;
b. untuk menjamin tersedianya barang-barang di dalam negeri dalam proporsi yang cukup;
c. untuk mengadakan pengawasan produksi serta pengendalian harga guna mencapai stabilitas harga di dalam negeri.

d. Subsidi
Subsidi ialah kebijakan pemerintah untuk membantu menutupi sebagian biaya produksi per unit barang produksi dalam negeri. Sehingga produsen dalam negeri sanggup menjual barangnya lebih murah dan sanggup bersaing dengan barang impor.







e. Dumping
Dumping ialah kebijakan pemerintah untuk mengadakan diskriminasi harga, yakni produsen menjual barang di luar negeri lebih murah daripada di dalam negeri.

Syarat yang harus dipenuhi dalam kebijakan dumping yaitu:
- kekuatan monopoli di dalam negeri lebih besar daripada luar negeri, sehingga kurva usul di dalam negeri lebih inelastis dibanding kurva usul di luar negeri.
- terdapat kendala yang cukup besar lengan berkuasa sehingga konsumen dalam negeri tidak sanggup membeli barang dari luar negeri.




Keterangan:
Seperti diketahui bahwa keuntungan maksimum diperoleh pada dikala kurva MC sama dengan kurva MR. MC sama dengan MR di pasar dalam negeri yang dicapai pada kuantitas produksi OQ1, dan pasar luar negeri dicapai pada kuantitas produksi OQ2. Oleh alasannya kurva usul di kedua pasar mempunyai kecuraman yang berbeda, di mana harga pasar dalam negeri ialah OP2 sementara harga di pasar luar negeri setinggi OP1, sehingga usul di pasar dalam negeri relatif lebih inelastis dibandingkan dengan pasar di luar negeri, alasannya kurvanya lebih curam.


Politik Dagang Bebas


Politik dagang bebas ialah kebijakan pemerintah untukmengadakan perdagangan bebas antarnegara. Pihak-pihak yang mendukung kebijakan perdagangan bebas mengajukan ganjal an bahwa perdagangan bebas akan memungkinkan bila setiap negara berspesialisasi dalam memproduksi barang di mana suatu negara mempunyai keunggulan komparatif.


Politik Autarki


Politik autarki ialah kebijakan perdagangan dengan tujuan untuk menghindarkan diri dari pengaruh-pengaruh negara lain, baik efek politik, ekonomi, maupun militer, sehingga kebijakan ini bertentangan dengan prinsip perdagangan internasional yang menganjurkan adanya perdagangan bebas. itu seorang importir dalam melakukan pembayarannya harus membeli uang dollar terlebih dahulu pada suatu bank devisa dengan kurs yang berlaku, kemudian ditransfer kepada eksportir di Amerika.

Sumber http://www.ssbelajar.net/

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "√ Kebijakan Perdagangan Internasional"

Posting Komentar