Perangkat Legalisasi Standar Evaluasi Jenjang Smp/Mts

Perangkat Akreditasi Standar Penilaian Jenjang Sekolah Menengah Pertama Perangkat Akreditasi Standar Penilaian Jenjang SMP/MTs

LANGKAH KEGIATAN
  1. Ketua BAN-S/M Provinsi mengundang 1 (satu) anggota BAN-S/M dan anggota BAN-S/M Provinsi untuk hadir dalam acara verifikasi hasil validasi dan penyusunan rekomendasi.
  2. BAN-S/M Provinsi mengecek kehadiran akseptor rapat verifikasi hasil validasi dan penyusunan rekomendasi sesuai dengan ketentuan kuorum. Rapat verifikasi dianggap sah apabila memenuhi kuorum yakni apabila dihadiri lebih dari separo jumlah anggota. Apabila belum memenuhi kuorum, rapat ditunda selama 30 menit dan kalau dalam waktu 30 menit belum memenuhi kuorum, rapat sanggup dimulai dan dinyatakan sah. Rapat dihadiri sekurang-kurangnya satu orang anggota BAN-SM.
  3. Anggota BAN-S/M menjelaskan mekanisme pelaksanaan verifikasi hasil validasi dan penyusunan rekomendasi.
  4. Mengecek dokumen isu program validasi.
  5. Melakukan koreksi nilai butir menurut keputusan akseptor rapat yang hadir.
  6. Mengecek dokumen rekapitulasi hasil validasi.
  7. Menyusun rekomendasi menurut jenjang dan jenis satuan pendidikan untuk Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag, LPMP, dan KanKemenag Kabupaten/Kota.
  8. Membuat isu program verifikasi hasil validasi yang ditandatangani oleh anggota BAN-S/M yang hadir dan Ketua BAN-S/M Provinsi.

WAKTU DAN TEMPAT
Kegiatan ini dilakukan paling usang selama 2 (dua) hari untuk setiap periode akreditasi, di kantor BAN-S/M Provinsi atau kawasan yang ditetapkan oleh BAN-S/M Provinsi. Kegiatan verifikasi dilaksanakan pribadi dalam satu rangkaian dengan acara validasi.

DOKUMEN YANG DIPERLUKAN
Berita program validasi proses dan hasil visitasi. Rekapitulasi hasil validasi proses dan hasil visitasi. Format isu program verifikasi (Format 5.1).Format rekomendasi tindak lanjut hasil ratifikasi (Format 5.2).

HASIL
Berita program hasil verifikasi. Dokumen elektronik dalam Sispena hasil verifikasi yang terlah disetujui Anggota BAN S/M. Draf rekomendasi tindak lanjut hasil akreditasi.

Catatan: 
Untuk Mendapatkan Password Silakan Hubungi SMS/WA 0853-8611-7714

Download file

Sumber http://mtsduc.blogspot.com/

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Perangkat Legalisasi Standar Evaluasi Jenjang Smp/Mts"

Posting Komentar