Aktivitas Halaqah Islam
Agenda kegiatan halaqah yaitu sesuatu yang harus dirancang dan direncanakan dengan matang dan secama. Agenda kegiatan halaqah sanggup direncanakan dan dibentuk dalam rentang waktu per pekan, per bulan atau per tiga bulan dan kalau perlu acara jadwal selama 1 tahun penuh sudah dirancang sebelumnya. Terlepas dari rancangan acara jadwal yang setahun sekali atau sebulan sekali, yang terang baramij halaqah yang pokok, yang harus ada dan secara tertib dilaksanakan setiap pekan yaitu sebagai berikut:
a. pembukaan sanggup berupa taujih (pengarahan) dari murabbi atau sekilas info berupa analisis atas duduk kasus da'wah atau kejadian-kejadian yang actual di masyarakat.
b. kotak infaq, diedarkan di awal jadwal selagi konsentrasi para penerima halaqah masih penuh, lantaran bila dikahir jadwal dikhawatirkan konsentrasi sudah buyar, ada saja yang lupa atau peserta-peserta sudah terlanjur bubar.
c. Hendaknya ditunjuk koordinator yang mengawasi yang dipilih dari penerima halaqah yang paling baik bacaannya. Hendaknya semua menyimak dan dilanjutkan bahu-membahu mentadabburinya biar diperoleh keberkahan dan rahmat dari Allah.
d. murabbi kemudian memberikan materi tarbiyah untuk marhalah Pemula dan Muda secara disiplin dan cermat biar muwashafat yang diperlukan dari materi tersebut sanggup terwujud dalam diri penerima halaqah.
e. pemantauan dan diskusi.
f. pemberitahuan-pemberitahuan perihal rencana-rencana berikut atau info-info penting yang mendesak.
g. berupa do’a epilog yakni do’a rabithah atau do’a persatuan hati
Selain yang dipaparkan di atas, ada tradisi menarik yang biasanya dilakukan dalam majelis halaqah, salah satunya yaitu mengadakan debat (mujadalah). Mujadalah dalam konteks ini bermaksud diskusi atau bertukar-tukar fikiran dan pendapat. Perkara ini hendaklah diberi perhatian yang serius dalam metode dakwah lantaran sebagaimana yang diketahui, dikala pendakwah ataupun murobbi halaqah memberikan ceramah atau uraian terhadap sesuatu masalah, mad’u akan mengajukan beberapa
pertanyaan yang bertujuan untuk mematahkan argumen yang telah disampaikan. Bagaimanapun juga halaqah harus dipahami secara menyeluruh.
Hal ini penting sebagai materi koreksi dalam penyelenggaraan selanjutnya. Selain itu, keharmonisan tutor dengan para penerima harus sanggup diciptakan sehingga terbentuklah satu ikatan batin yang kuat, lantaran ilmu akan sulit masuk bila tidak ada keselarasan diantara keduanya.
Meskipun dalam kegiatan halaqah tersebut terdapat perdebatan, namun tidak lantas orang yang berdebat itu kemudian tidak saling sapa lantaran memang tujuan utama dari perdebatan yaitu melatih daya kekritisan masing-masing dan hal ini cukup bermanfaat, terbukti dengan adanya motivasi untuk terus mencar ilmu muncul dikala hendak mengadakan halaqah. Selain itu juga mereka saling berlapang dalam majelis. Allah berfirman:
“Hai orang-orang beriman apabila kau dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah pasti Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, pasti Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kau kerjakan.” (QS. Al-Mujadalah: 11)
Jadi, berlapanglah dalam majelis Nabi sehingga orang yang tiba belakangan menerima kawasan dari majelis tersebut. Allah akan memberi jawaban nirwana bagi orang yang mau melapangkan duduknya di majelis Nabi dan Allah juga akan mengangkak derajat orang beriman yang mempunyai ilmu.
Murobbi Dalam Halaqah
a. Pengertian Murobbi
Murobbi merupakan akar kata dari yang berarti pendidik seorang da’i yang membina mad’u dalam halaqah. Ia bertindak sebagai qiyadah (pemimpin), ustadz (guru), walid (orang tua), dan shohabah (sahabat) bagi mad’unya.
Peran yang multifungsi itu mengakibatkan seorang murobbi Perlu mempunyai aneka macam keterampilan, antara lain keterampilan memimpin, mengajar, membimbing, dan bergaul. Biasanya,
tersebut akan berkembang sesuai dengan bertambahnya pengetahuan dan pengalaman seseorang sebagai murobbi.
b. Tugas dan Hak Murobbi
Sebagai pemimpin dalam halaqah, murobbi perlu memahami tugas-tugasnya. Tugas murobbi adalah:
1) Memimpin pertemuan.
2) Mengambil keputusan dalam majelishalaqah.
3) Menasehati dan mengupayakan pemecahan duduk kasus madu.
4) Mempertimbangkan aneka macam ajuan dan kritik madu.
5) Mengawasi dan mengkoordinir penghimpunan dan penyaluran, infaq.
6) Menghidupkan suasana ruhiyah, fikriyyah dan da’wiyyah dalam halaqah.
7) Membangun kinerja halaqah yang solid, sehat, dinamis, produktif dan penuh ukhuwah.
8) Memahami dan menguasai kondisi mad’u serta meningkatkan potensi mereka.
9) Meneruskan dan mensosialisasi informasi dan kebijakan jama’ah.
10) Mengupayakan terealisirnya aneka macam jadwal halaqah dan jama’ah dalam lingkup halaqah.
Seorang pendidik memang harus mengerti dan faham dengan dirinya. Sangat tidak diperkenankan dalam kegiatan pembelajaran pendidik bersikap otoritas. Dengan keotoritasan, maka mengakibatkan suasana dalam mencar ilmu berimbas terhadap penerima yang dididiknya. Oleh lantaran itu, rekulturasi dan demokrasi perlu dipegang betul.
Untuk melakukan kiprah tersebut, murobbi mempunyai hak untuk:
1) Didengar dan ditaati.
2) Dimintai pendapat.
3) Dihargai dan dihormati.
4) Mengajukan seruan dukungan untuk melakukan tugas.
5) Memutuskan kebijakan.
6) Membentuk kepengurusan halaqah.
Selain kewajiban yang harus diemban oleh pendidik, maka dalam waktu yang bersamaan juga mempunyai hak. Apa yang akan didapatkan murobbi dari training terhadap para penerima halaqah merupakan satu hal yang dihentikan dilupakan lantaran sebagai bentuk balas budi sehabis diberi ilmu. Begitulah Islam mengatur semuanya.
Sumber http://makalahahli.blogspot.com
a. pembukaan sanggup berupa taujih (pengarahan) dari murabbi atau sekilas info berupa analisis atas duduk kasus da'wah atau kejadian-kejadian yang actual di masyarakat.
b. kotak infaq, diedarkan di awal jadwal selagi konsentrasi para penerima halaqah masih penuh, lantaran bila dikahir jadwal dikhawatirkan konsentrasi sudah buyar, ada saja yang lupa atau peserta-peserta sudah terlanjur bubar.
c. Hendaknya ditunjuk koordinator yang mengawasi yang dipilih dari penerima halaqah yang paling baik bacaannya. Hendaknya semua menyimak dan dilanjutkan bahu-membahu mentadabburinya biar diperoleh keberkahan dan rahmat dari Allah.
d. murabbi kemudian memberikan materi tarbiyah untuk marhalah Pemula dan Muda secara disiplin dan cermat biar muwashafat yang diperlukan dari materi tersebut sanggup terwujud dalam diri penerima halaqah.
e. pemantauan dan diskusi.
f. pemberitahuan-pemberitahuan perihal rencana-rencana berikut atau info-info penting yang mendesak.
g. berupa do’a epilog yakni do’a rabithah atau do’a persatuan hati
Selain yang dipaparkan di atas, ada tradisi menarik yang biasanya dilakukan dalam majelis halaqah, salah satunya yaitu mengadakan debat (mujadalah). Mujadalah dalam konteks ini bermaksud diskusi atau bertukar-tukar fikiran dan pendapat. Perkara ini hendaklah diberi perhatian yang serius dalam metode dakwah lantaran sebagaimana yang diketahui, dikala pendakwah ataupun murobbi halaqah memberikan ceramah atau uraian terhadap sesuatu masalah, mad’u akan mengajukan beberapa
pertanyaan yang bertujuan untuk mematahkan argumen yang telah disampaikan. Bagaimanapun juga halaqah harus dipahami secara menyeluruh.
Hal ini penting sebagai materi koreksi dalam penyelenggaraan selanjutnya. Selain itu, keharmonisan tutor dengan para penerima harus sanggup diciptakan sehingga terbentuklah satu ikatan batin yang kuat, lantaran ilmu akan sulit masuk bila tidak ada keselarasan diantara keduanya.
Meskipun dalam kegiatan halaqah tersebut terdapat perdebatan, namun tidak lantas orang yang berdebat itu kemudian tidak saling sapa lantaran memang tujuan utama dari perdebatan yaitu melatih daya kekritisan masing-masing dan hal ini cukup bermanfaat, terbukti dengan adanya motivasi untuk terus mencar ilmu muncul dikala hendak mengadakan halaqah. Selain itu juga mereka saling berlapang dalam majelis. Allah berfirman:
“Hai orang-orang beriman apabila kau dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah pasti Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, pasti Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kau kerjakan.” (QS. Al-Mujadalah: 11)
Jadi, berlapanglah dalam majelis Nabi sehingga orang yang tiba belakangan menerima kawasan dari majelis tersebut. Allah akan memberi jawaban nirwana bagi orang yang mau melapangkan duduknya di majelis Nabi dan Allah juga akan mengangkak derajat orang beriman yang mempunyai ilmu.
Murobbi Dalam Halaqah
a. Pengertian Murobbi
Murobbi merupakan akar kata dari yang berarti pendidik seorang da’i yang membina mad’u dalam halaqah. Ia bertindak sebagai qiyadah (pemimpin), ustadz (guru), walid (orang tua), dan shohabah (sahabat) bagi mad’unya.
Peran yang multifungsi itu mengakibatkan seorang murobbi Perlu mempunyai aneka macam keterampilan, antara lain keterampilan memimpin, mengajar, membimbing, dan bergaul. Biasanya,
tersebut akan berkembang sesuai dengan bertambahnya pengetahuan dan pengalaman seseorang sebagai murobbi.
b. Tugas dan Hak Murobbi
Sebagai pemimpin dalam halaqah, murobbi perlu memahami tugas-tugasnya. Tugas murobbi adalah:
1) Memimpin pertemuan.
2) Mengambil keputusan dalam majelishalaqah.
3) Menasehati dan mengupayakan pemecahan duduk kasus madu.
4) Mempertimbangkan aneka macam ajuan dan kritik madu.
5) Mengawasi dan mengkoordinir penghimpunan dan penyaluran, infaq.
6) Menghidupkan suasana ruhiyah, fikriyyah dan da’wiyyah dalam halaqah.
7) Membangun kinerja halaqah yang solid, sehat, dinamis, produktif dan penuh ukhuwah.
8) Memahami dan menguasai kondisi mad’u serta meningkatkan potensi mereka.
9) Meneruskan dan mensosialisasi informasi dan kebijakan jama’ah.
10) Mengupayakan terealisirnya aneka macam jadwal halaqah dan jama’ah dalam lingkup halaqah.
Seorang pendidik memang harus mengerti dan faham dengan dirinya. Sangat tidak diperkenankan dalam kegiatan pembelajaran pendidik bersikap otoritas. Dengan keotoritasan, maka mengakibatkan suasana dalam mencar ilmu berimbas terhadap penerima yang dididiknya. Oleh lantaran itu, rekulturasi dan demokrasi perlu dipegang betul.
Untuk melakukan kiprah tersebut, murobbi mempunyai hak untuk:
1) Didengar dan ditaati.
2) Dimintai pendapat.
3) Dihargai dan dihormati.
4) Mengajukan seruan dukungan untuk melakukan tugas.
5) Memutuskan kebijakan.
6) Membentuk kepengurusan halaqah.
Selain kewajiban yang harus diemban oleh pendidik, maka dalam waktu yang bersamaan juga mempunyai hak. Apa yang akan didapatkan murobbi dari training terhadap para penerima halaqah merupakan satu hal yang dihentikan dilupakan lantaran sebagai bentuk balas budi sehabis diberi ilmu. Begitulah Islam mengatur semuanya.
0 Response to "Aktivitas Halaqah Islam"
Posting Komentar