Gdpr, Maksud Dan Penjelasannya

 para penggagas dunia maya diramaikan dengan munculnya notifikasi dari beberapa platform web GDPR, Maksud dan Penjelasannya

Belum usang ini, para penggagas dunia maya diramaikan dengan munculnya notifikasi dari beberapa platform website besar yang memperbaharui dan mengingatkan kepada pelanggan akan kepatuhan mereka terhadap GDPR ini. Nah apa itu GDPR ?, berikut penjelasannya. 

Mengutip klarifikasi Christian Natasaputra IBM (Security Systems Channel Manager) yang kami kutip dari akun LinkedIn-nya menjelaskan GDPR (General Data Protection Regulation) adalah peraturan mengenai Data Privacy yang diterapkan bagi seluruh perusahaan di dunia yang menyimpan, mengolah atau memproses personal data penduduk EU. 

Tujuan dari GDPR ialah memperlihatkan tunjangan yang lebih baik terhadap kerahasiaan data (data privacy) dalam ekonomi digital dikala ini dengan memperlihatkan keleluasaan lebih untuk individual terhadap datanya dan memperlihatkan peraturan yang lebih ketat kepada pihak yang mengelola atau menyimpannya. Dan peraturan ini akan efektif pada 25 May 2018 di seluruh dunia.

Contoh di mana perusahaan harus tunduk pada GDPR :
  • Maskapai penerbangan/ Hotel yang menyimpan data informasi penumpang penduduk EU.
  • E-Commerce site yang menyimpan data pelanggan, alamat dan transaksi penduduk EU.
  • Penjual kendaraan atau properti yang di mana beberapa pelanggan nya merupakan penduduk EU.
Berdasarkan IDC Report, GDPR memperlihatkan banyak sekali dampak kepada seluruh perusahaan yang memproses personal data penduduk EU. Dari seluruh dampak tersebut ada 4 dampak utama :
  • Denda EUR 20 Mio atau 4% Global Revenue : Denda untuk GDPR ini sangatlah serius sehingga menandakan bahwa kepatuhan terhadap GDPR sama menyerupai patuh terhadap peraturan anti suap atau pembersihan uang. Karena problem data privacy bukan problem IT semata.
  • Mandatory Notification of Breach : Keharusan setiap organisasi memberitahukan kepada pihak yang berwajib dalam 72 jam ketika menemukan data breach dan harus menginformasikan data mana yang terdampak.
  • Ekstra Territorial : Peraturan ini berlaku tidak hanya di EEA tetapi seluruh perusahaan di dunia yang menyimpan personal data penduduk EU.
  • Pelarangan terhadap data processing activities : Jika diketahui sebuah perusahaan melanggar, maka regulator berhak melarang perusahaan tersebut untuk memproses personal data baik pelanggan maupun karyawan.
Melihat dar 4 dampak utama di atas, GDPR merupakan peraturan serius yang di mana memaksa setiap perusahaan melaksanakan re-design pada people, process and technology dan melaksanakan edukasi secara terus menerus kepada seluruh karyawan mengenai peraturan ini.

Demikian klarifikasi ringkas wacana GDPR, biar memperlihatkan perhiasan klarifikasi kepada kita semua. [BT]

Sumber http://www.blogteknisi.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Gdpr, Maksud Dan Penjelasannya"

Posting Komentar