Pengertian Dan Jenis Pertanian

Indonesia populer sebagai Negara dengan tanah yang subur. Dengan mudah, teman bangkusekolah.com bisa menemukan area lahan pertanian di sekitarmu bukan? Tentu saja! Lalu, apa itu pengertian pertanian?


Pengertian Pertanian


Pertanian merupakan proses menghasilkan materi pangan, ternak serta produk-produk agroindustri dengan cara memanfaatkan sumber daya tumbuhan dan hewan.


Indonesia populer sebagai Negara dengan tanah yang subur Pengertian dan Jenis Pertanian


Bentuk Pertanian


Ada beberapa bentuk pertanian di Indonesia, yaitu:


a. Pertanian Lahan Basah


Pertanian lahan berair contohnya sawah. Bisa kau lihat, sawah mempunyai banyak air. Pertanian lahan berair sering dilakukan pada kawasan yang memilik cadangan air cukup banyak. Secara umum, lahan berair di Negara Indonesia mengalami banyak sekali tekanan menuju kehancuran. Konversi hutan, illegal logging, dan kebakaran hutan merupakan bahaya utama bagi pertanian lahan basah. Banyak masyarakat yang tergantung pada pertanian jenis lahan basah.


b. Pertanian Lahan Kering


Berbeda dengan pertanian lahan basah, pertanian lahan kering dilakukan pada kawasan dengan tingkat cadangan air yang tidak terlalu banyak. Biasanya, jenis tumbuhan pada lahan kering ialah jagung, ubi-ubian, dan kacang-kacangan.


Aktivitas untuk mengurangi pengaruh terhadap insan dan hilangnya keanekaragaman hayati di lahan kering ialah sebagai berikut:



  1. Mengurangi pemanfaatan rumput berlebihan di ekosistem yang kritis

  2. Mengurangi produk polusi dari intensifikasi pertanian

  3. Perubahan secara perlahan-lahan pada lahan rumput dan sistem sabana untuk pertanian dan perkampungan urban

  4. Membuat langkah-langkah pengawasan gangguan spesies aneh dalam ekosistem

  5. Membantu pengembangan institusi untuk mengurangi kemiskinan dan member masyarakat miskin mata pencaharian berkelanjutan.

  6. Menggerakan sumber dana dan teknis yang cukup terutama pada Negara berkembang untuk mencapai sasaran keanekaragaman hayati di lahan kering.


Jenis Pertanian


Ada 3 jenis pertanian yaitu:


a. Perkebunan


Perkebunan merupakan suatu areal yang ditanami tumbuhan perkebunan sebagai tumbuhan pokok. Berdasarkan skala pengusahaannya, perkebunan terdiri atas dua macam, yaitu perkebunan besar dan perkebunan rakyat.


1) Perkebunan besar

Perkebunan ini merupakan perjuangan yang dilakukan dalam skala besar dan tidak diusahakan secara individual.


Cirinya:



  • Lahan luas,

  • Modal cukup besar,

  • Jumlah tenaga kerja banyak,

  • Peralatan pertanian sudah beragam,

  • Produksi besar dan berorientasi pada ekspor.


2) Perkebunan rakyat

Perkebunan rakyat merupakan perjuangan perkebunan yang dilakukan masyarakat dalam skala kecil. Oleh lantaran itu, perkebunan rakyat disebut juga sebagai perkebunan kecil.


Cirinya:



  • Luas lahannya sempit

  • Jumlah tenaga kerja sedikit


Hasil dari perkebunan selain dipakai sendiri yaitu diekspor ke luar negeri.


b. Sawah


Ada 4 jenis sawah, yaitu:



  1. Sawah irigasi ialah sawah yang mendapat air secara teratur sepanjang tahun. Sawah jenis irigasi bisa menghasilkan panen setahun 3 kali.

  2. Sawah tadah hujan ialah sawah yang memperoleh air hanya dari air hujan yang turun ke bumi. Jenis padi yang ditanam pada jenis sawah ini ialah padi gogo.

  3. Sawah pasang surut atau sawah bencah ialah sawah yang berada bersahabat dengan muara sungai atau di tepi pantai. Padi ditanam pada waktu surut. Jenis padi yang ditanam ialah gogo rancah.

  4. Sawah lebak ialah sawah yang ditanami padi dan berada pada kiri dan kanan sungai.


c. Ladang

Ladang merupakan penanaman padi pada tanah yang kering dengan membuka hutan. Setelah diusahakan dua atau tiga kali, lahan ini ditinggalkan. Sistem ini biasanya dilakukan di luar jawa.


Itulah ulasan materi mengenai pengertian dan jenis pertanian. Semoga bermanfaat ya. Jangan lupa like dan share.



Sumber https://bangkusekolah.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Pengertian Dan Jenis Pertanian"

Posting Komentar