Terbentuknya Bpupki

BPUPKI merupakan kependekan dari Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Badan ini dibuat oleh Jepang pada tanggal 1 Maret 1945. Tujuan pembentukan tubuh ini ialah biar bangsa Indonesia merasa simpati kepada Jepang. Jepang ingin Indonesia membantunya dalam melawan sekutu. Pendiri BPUPKI ialah Kumaikici Harada.


Ketua BPUPKI ialah Dr. Rajiman Widyodiningrat. Wakil Ketuanya ialah Icibangase. Kepala Sekretariat BPUPKI ialah Suroso.


Pada tanggal 28 Mei 1945, BPUPKI diresmikan. Pada pelantikan tersebut, bendera Honomaru dikibarkan. Kemudian, disusul oleh pengibaran bendera Indonesia, sang merah putih. Adanya pengibaran bendera ini menciptakan para anggota BPUPKI lebih bersemangat dalam mempersiapkan kemerdekaan. Suasana kemerdekaan semakin terasa ketika lagu Indonesia raya dinyanyikan ketika pengibaran bendera berlangsung.


A. Tujuan didirikan BPUPKI


Tujuan didirikannya BPUPKI ialah untuk melaksanakan penyelidikan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan negara Republik Indonesia. Jadi, ketika Indonesia sudah merdeka, negara kita tidak akan merasa galau lagi sebab sudah mempunyai dasar negara. Dari pembentukan tubuh ini, Indonesia mempunyai dasar negara.


B. Sidang BPUPKI


BPUPKI melaksanakan sidang sebanyak 2 kali, yaitu :


1. Sidang I


Agar tujuan BPUPKI terlaksana, maka diadakan sidang-sidang. Sidang yang pertama kali dilakukan pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Pada sidang tersebut, ada 3 tokoh penting yang mengemukakan pendapatnya mengenai dasar negara. Ialah Moh. Yamin, Supomo dan Sukarno.


Pada tangga 29 Mei, Moh Yamin menawarkan pendapatnya mengenai lima dasar negara, yaitu:



  1. Peri kebangsaan

  2. Peri Kemanusiaan

  3. Peri Ketuhanan

  4. Peri Kerakyatan

  5. Kesejahteraan Rakyat


Lalu, pada tanggal 31 Mei 1945, Mr. Supomo mengemukakan pendapatnya mengenai dasar negara, yaitu :



  1. Persatuan

  2. Kekeluargaan

  3. Keseimbangan lahir dan batin

  4. Musyawarah

  5. Keadilan rakyat


Kamudian, pada tanggal 1 Juni 1945, Sukarno memberikan gagasannya. Dia mengusulkan mengenai dasar negara, yang disebut sebagai PANCASILA. Berikut ini isinya:



  1. Kebangsaan Indonesia

  2. Internasionalisme atau perikemanusiaan

  3. Mufakat atau demokrasi

  4. Kesejahteraan sosial

  5. Ketuhanan Yang Maha Esa


Setelah muncul gagasan-gagasan para tokoh mengenai dasar negara, Sukarno membentuk panitia sembilan. Anggotanya terdiri dari Hatta, Ahmad Subarjo, Moh Yamin, AA Maramis, Wakhidd Hasyim, Abdulkadir Muzakir, Abikusno dan Agus Salim. Kemudian, panitia sembilan berhasil merumuskan PIAGAM JAKARTA atau Jakarta Charter. Isi dari piagam tersebut yaitu:



  1. Ketuhanan, dengan menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemelukNya

  2. Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab

  3. Persatuan Indonesia

  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat budi dalam permusyawaratan perwakilan

  5. Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia


2. Sidang II


Setelah diadakan sidang BPUPKI I, diadakan sidang BPUPKI II pada tanggal 10 Juli 1945. Pada sidang ini dibahas mengenai rancangan Undang-Undang. Sukarno menduduki posisi sebagai ketua panitia perancang UUD.


Hal yang dibahas ialah mengenai Undang-Undang Dasar dan pembukaannya. Pembukaan Undang-Undang Dasar diambil dari isi piagam Jakarta. Ada tiga hal penting yang dilaporkan oleh Sukarno, yakni:



  1. Pernyataan bahwa Indonesia merdeka

  2. Pembukaan UUD

  3. Batang tubuh UUD


Itulah bahan mengenai BPUPKI, jangan ke mana-mana. Setelah pembahasan bahan ini, kita akan membahas bahan selanjutnya yaitu mengenai PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.



Sumber https://bangkusekolah.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Terbentuknya Bpupki"

Posting Komentar