✔ Akuntansi Pemerintah Daerah

Hallo agan2 pengunjung setia blog ecotax, kali ini admin akan menyebarkan ilmu mengenai seputar akuntansi pemerintah daerah, mana tau ada yang berminat menjadi pecahan akuntan di pemerintahan atau hanya ingin mengetahui akuntansi pemerintahan daerah. Oke tanpa basa – kedaluwarsa lagi ini ia akuntansi pemerintahan daerah.

1.     Bagian / Tahapan akuntansi pemerintah kawasan :
a.       Laporan Realisasi Anggaran (LRA);
b.      Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL);
c.       Laporan Operasional (LO);
d.      Laporan Perubahan Ekuitas (LPE);
e.       Neraca;
f.       Laporan Arus Kas (LAK); dan
g.      Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

2.     Penjelasan.
a.      Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Laporan Realisasi Anggaran (LRA) merupakan laporan yang menyajikan informasi realisasi pendapatan-LRA, belanja, transfer, Surplus/defisit-LRA, dan pembiayaan, yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu periode.

b.      Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL)
Laporan Perubahan SAL ini merupakan akumulasi SiLPA(Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) periode berjalan dan tahun-tahun sebelumnya. Laporan perubahan SAL gres sanggup disusun sesudah LRA selesai. Hal ini sebab dalam menyusun laporan perubahan SAL, kita memerlukan informasi SiLPA /SIKPA tahun berjalan yang ada di LRA.

c.       Laporan Operasional
Sama halnya dengan LRA, Laporan Operasional (LO) juga sanggup eksklusif dihasilkan dari LO konsolidasi yakni dengan mengambil data akun-akun instruksi rekening 8 (Pendapatan – LO) dan 9 (Beban).

d.      Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan Perubahan Ekuitas menggambarkan pergerakan ekuitas pemerintah daerah. Laporan Perubahan Ekuitas disusun dengan memakai data Ekuitas Awal dan data perubahan ekuitas periode berjalan yang salah satunya diperoleh dari Surplus/defisit Laporan Operasional.

e.       Neraca
Neraca sanggup disusun dengan mengambil data akun-akun instruksi rekening 1 (Aset), 2 (Kewajiban) dan 3 (Ekuitas).

f.       Laporan Arus Kas
Laporan arus kas menggambarkan anutan kas masuk dan kas keluar yang terjadi pada pemerintah daerah. Semua transaksi arus kas masuk dan kas keluar tersebut lalu diklasifikasikan ke dalam kegiatan operasi, kegiatan investasi, kegiatan pendanaan, dan kegiatan transitoris. Informasi tersebut sanggup diperoleh dari Buku Besar Kas. Laporan Arus Kas disusun oleh Bendahara Umum Daerah.

g.      Membuat Catatan Atas Laporan Keuangan.
Catatan atas Laporan Keuangan mencakup klarifikasi atau rincian dari angka yang tertera dalam Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan SAL, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, dan Laporan Arus Kas.
Hal-hal yang diungkapkan di dalam Catatan atas Laporan Keuangan antara lain:
1.      Informasi umum wacana Entitas Pelaporan dan Entitas Akuntansi;
2.      Informasi wacana kebijakan keuangan dan ekonomi makro;
3.      Ikhtisar pencapaian sasaran keuangan selama tahun pelaporan berikut hambatan dan hambatan yang dihadapi dalam pencapaian target;
4.       Informasi wacana dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan-kebijakan akuntansi yang dipilih untuk diterapkan atas transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian penting lainnya;
5.      Rincian dan klarifikasi masing-masing pos yang disajikan pada lembar muka laporan keuangan;
6.      Informasi yang diharuskan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan yang belum disajikan dalam lembar muka laporan keuangan; dan
7.      Informasi lainnya yang diharapkan untuk penyajian yang wajar, yang tidak disajikan dalam lembar muka laporan keuangan.


Sekian dulu pengenalan kita mengenai akuntansi pemerintah daerah, supaya bermanfaat dan jangan lupa tuk tinggalkan jejak y, komen dan saran sangat berarti untuk menciptakan blog ini lebih baik lagi.

Sumber http://candraekonom.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "✔ Akuntansi Pemerintah Daerah"

Posting Komentar