✔ Tingkat Kurs Pajak 17 Mei – 23 Mei 2017
Berdasarkan Surat SK NO KMK Nomor 20/KM.10/2017 yang dikeluarkan pada tanggal 17 Mei 2017 maka tingkat kurs pajak yang berlaku mulai tanggal 17 Mei sampai 23 Mei 2017 yakni sebagai berikut :
Sumber : http://www.kemenkeu.go.id/kurspajak
Semoga Informasi tersebut bermanfaat bagi agan2 semua yang mempunyai kepentingan terhadap kurs pajak tersebut, dan jangan lupa untuk terus mendukung kami biar kami sanggup terus menawarkan isu berkhasiat lainnya bagi agan2 semua.
Sumber http://candraekonom.blogspot.com
0 Response to "✔ Tingkat Kurs Pajak 17 Mei – 23 Mei 2017"
Posting Komentar